![]() |
#source: halhalal.com |
Untuk
mengembangkan suatu usaha selain melihat kepada permintaan pasar dan kemampuan
SDM dalam menguasai teknologi, juga diperlukan modal yang cukup. Tidak adanya
modal yang cukup pada pengusaha merupakan suatu kendala untuk mewujudkan maksud
tersebut. Oleh karena itu, diperlukan sebuah lembaga yang dapat menjembatani
kebutuhan pasar, dan pengembangan industri.
Dari
pengalaman krisis moneter yang lalu (1997-1999), ada fenomena menarik yang dapat
dijadikan pelajaran untuk masa mendatang. Dimana pada sejumlah perbankan
konvensional terjadi peningkatan bunga pinjaman nasabah lebih dari dua kali
lipat. Akibatnya nasabah peminjam (debitur) kesulitan untuk membayar kreditnya.
Sebaliknya nasabah peminjam (debitur) pada bank bersyariat Islam, yang
menerapkan system bagi hasil dengan prinsip profit and loss sharing, dimana
keuntungan dan resiko kerugian ditanggung bersama antara bank dan pengusaha
tidak merasakan akibat negatif itu.[1]
Unsur
moralitas yang menjadi karakteristik dan keunggulan bank syariah menjadi unsur
penting yang diharapkan dapat mendorong terciptanya etika usaha dan integritas
pemilik dan pengurus yang tinggi. Karena dengan kontark pembiayaan system bagi
hasil mendorong terciptanya pola hubungan kemitraan, bukan hubungan debitur dan
kreditur yang antagonis.[2]
Karena
trend lembaga pembiayaan mendatang, akan menuju pada sistem bagi hasil
dan bagi resiko, memodifikasi sistem bagi hasil dari pembiayaan usaha menurut
syariah Islam. Tentunya melalui sistem ini bisa bermanfaat terhadap sesama, untuk kemaslahatan umat.
Dalam ayat
Al-Qur’an dan Hadits mengenai Pembiayaan
إِنَّ
ٱللَّهَ عِندَهُۥ عِلۡمُ ٱلسَّاعَةِ وَيُنَزِّلُ ٱلۡغَيۡثَ وَيَعۡلَمُ مَا فِي ٱلۡأَرۡحَامِۖ
وَمَا تَدۡرِي نَفۡسٞ مَّاذَا تَكۡسِبُ غَدٗاۖ وَمَا تَدۡرِي نَفۡسُۢ بِأَيِّ
أَرۡضٖ تَمُوتُۚ إِنَّ ٱللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرُۢ (34) .
“Sesungguhnya
Allah, hanya pada sisi-Nya sajalah pengetahuan tentang Hari Kiamat; dan Dialah
Yang menurunkan hujan, dan mengetahui apa yang ada dalam rahim. Dan tiada
seorangpun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan diusahakannya
besok. Dan tiada seorangpun yang dapat mengetahui di bumi mana dia akan mati.
Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. Luqman: 34)[3]
Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya
orang kafir bila mengerjakan suatu kebaikan diberikan kelezatan didunia. Sedangkan
orang beriman bila mengerjakan suatu kebaikan diberikakan kelezatan didunia dan
di akhirat.”
Kunci-Kunci Rezeki dalam Islam
1. Istighfar
dan Taubat
2. Hijrah
3. Beribadah
dengan Sungguh-sungguh kepada Allah
4. Memelihara
Silaturrahmi
5. Berinfak
dijalan Allah
6. Menuntut
Ilmu
7. Bersedekah
kepada orang-orang yang lemah
8. Berhaji
dan Umrah
9. Bertawakal
Kepada Allah
10. Taqwa
> Sistem Pembiayaan Usaha dan Konsep Rezeki dalam Islam
> Sumber, Penyaluran dan Pendapatan Dana Bank Islam (Bank Syari'ah)
> Konsep Syariah Bank Islam (Bank Syari'ah)
> Perbedaan Prinsip Managemen Antara Bank Islam (Bank Syari'ah) dan Bank Konvensional
[1]
Yan Orgianus, Islam dan Pengetahuan Sains, 2008, (Bogor: Bee Media
Pustaka)
[2]
Abdul Salam, Ekonomi Syariah dan Perbankan Syariah dalam Persfektif
Perekonomian Indonesia, Seminar Ekonomi Syariah dan Perbankan Syariah,
Studi Management Jurusan Teknik Industri ITB, Bandung, 6 Mei 2000.
[3]
Qur’an, 31: 34