Hikmah Khitan #souce: http://news.liputan6.com |
السَّلَامُ
عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
بِسْمِ
اللهِ الرَّحْمِنِ الرَّحِيْمِ. الْحَمْدُ لِلهِ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُوْلَهُ
بِلْهُدَى وَدِيْنِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّيْنِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ
الْمُشْرِكُوْنَ. وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلَى المَبْعُوْثِ رَحْمَةً
لِلْعَالَمِيْنَ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ الطَّيِّبِيْنَ الطَّاهِرِيْنَ.
وَبَعْدُ.
Segala
puji dan syukur sudah sepantasnya kita sanjungkan kepada Allah SWT. Pujian
karena Dia-lah Dzat Yang Maha Kuasa, Maha Mencipta, dan Maha Menyayangi
hamba-Nya. Syukur, karena sampai detik ini kita masih diguyur ribuan nikmat
baik yang kita minta maupun tidak. Shalawat dan salam tetap tercurahkan kepada
Baginda Rasul, Muhammad Saw, keluargannya, dan para Sahabatnya, serta para
pengikutnya.
Hadirin
rahimakumullah
Mungkin
sebagian dari kita ada yang belum tahu tentang seluk beluk khitan. Bisa jadi,
sebagian kita mengkhitankan anaknya hanya karena mengikuti tradisi. Oleh karena
itu, alangkah baiknya terlebih dahulu kita mengetahui apa itu khitan, apa
hukumnya, dan apa manfaatnya. Dengan begitu, kita betul-betul menghayati suatu
amal atau ibadah yang kita lakukan.
Khitan
berasal dari bahasa Arab “khatana” yang berarti ‘memotong’. Menurut
istilah, khitan adalah membuka atau memotong kulit (quluf) yang menutupi
ujung kemaluan, tepatnya memotong kulit yang menutupi bagian ujungnya sehingga
seutuhnya terbuka dengan tujuan agar bersih dari najis. Pemotongan kulit ini dimaksudkan
agar ketika buang air kecil mudah dibersihkan karena syaraty dalam ibadah
adalah kesucian.
Bagaimana
dengan hukumnya? Para ulama sepakat bahwa khitan bagi laki-lakihukumnya adalah
wajib. Khitan telah disyariatkan agama berdasarkan firman Allah SWT.
ثُمَّ
أَوۡحَيۡنَآ إِلَيۡكَ أَنِ ٱتَّبِعۡ مِلَّةَ إِبۡرَٰهِيمَ حَنِيفٗاۖ وَمَا كَانَ
مِنَ ٱلۡمُشۡرِكِينَ (123) .
“Kemudian Kami wahyukan
kepadamu (Muhammad): "Ikutilah agama Ibrahim seorang yang hanif" dan
bukanlah dia termasuk orang-orang yang mempersekutukan Tuhan”
(QS. Nahl: 123)
Menurut
ayat diatas, Allah memerintahkan kepada Nabi Muhammad Saw. untuk mengikuti
syari’at Nabi Ibrahim, termasuk melaksanakan khitan. Menurut sejarahnya, Nabi
Ibrahim merupakan laki-laki pertama yang melakukan khitan. Kemudian Nabi
Ibrahim mengkhitankan anaknya Nabi Ishaq pada hari ketujuh setelah kelahirannya
dan Nabi Ismail pada saat aqul baligh. Tradisi khitan ini terus berlanjut
sampai pada masa bangsa Arab pra-Islam, saat Nabi Muhammad Saw, dilahirkan.
Hadirin
rahimakumullah
Para
ulama berbeda pendapat mengenai khitan Nabi Muhammad Saw. pertama,
Jibril mengkhitankan Nabi Muhammad Saw, pada saat membersihkan hatinya. Kedua,
bahwa yang menghitankan Nabi Muhammad adalah kakek beliau, yakni Abdul Muthalib
pada hari ketujuh kelahirannya dengan berqurban dan member Muhammad. Kemudian
Nabi Saw. sendiri mengkhitankan cucunya Hasan dan Husain pada hari
kelahirannya. Pada hari tersebut banyak acara yang dilakukan, antara lain aqiqah,
mencukur rambut, dan memberi nama anak (tasmiyah).
Khitan
disyari’atkan dalam Islam tidak sekedar bertujuan supaya alat kelamin itu mudah
dibersihkan dari najis. Namun, didalamnya terkandung juga hikmah-hikmah yang
patut kita renungkan khususnya dalam hal mendidik anak. Diantaranya sebagai
berikut.
1.
Meningkatkan
Keimanan.
Khitan merupakan salah satu syari’at yang Allah SWT. Perintahkan
kepada hamba-Nya karena mengandung hal yang baik secara lahir maupun batin. Ia
adalah pelengkap fitrah (keimanan) yang diciptakan Allah SWT. untuk manusia.
Asal syari’at khitan adalah menyempurnakan agama. Sebagaimana ibadah-ibadah
yang lain, inti dari khitan adalah iman. Dengan kata lain, khitan merupakan
perwujudan iman seseorang dalam bentuk tindakan. Khitan mengandung hikmah yang
tersembunyi, yaitu pendekataan seorang hamba kepada Allah SWT.
Hadirin
rahimakumullah
Pada awalnya, khitan dijadikan sebagai identitas keagamaan. Allah
SWT. berjanji kepada Nabi Ibrahim bahwa
dia akan menjadikan Ibrahim sebagai pemimpin dan menjadikan keturunannya
sebagai raja dan nabi, serta akan memberikan tanda khusus kepadanya dan
keturunannya. Tanda khusus itu adalah khitannya setiap anak yang lahir. Jadi,
khitan merupakan tanda masuknya seseorang kedalam agama nabi Ibrahim.
Ketika itu, khitan merupakan salah satu ujian yang diberikan Allah
kepada Ibrahim. Apabila beliau bisa menjalani ujian tersebut, beliau patut menjadi
pemimpin (imam) bagi manusia. Nabi Ibrahim diuji berkhitan oleh Allah, walaupun
beliau telah berumur 80 tahun. Hal ini disebutkan dalam hadits Nabi Saw.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah, ia berkata, Rasulullah Saw.
bersabda, “Nabi Ibrahim berkhitan pada usia 80 (delapan puluh) tahun dengan
menggunakan qadum.” (HR. Muslim).
Kalau dipikir-pikir, secara akal tidak mungkin Nabi Ibrahim mau
berkhitan pada usia yang begitu lanjut. Akan tetapi karena ini adalah perintah
Allah SWT. dan atas dasar iman yang kuat, diapun melakukannya.
Ibnu Hajr memberikan tambahan penjelasan bahwa Nabi Ibrahim segera
melaksanakan perintah itu dengan menggunakan kapak. Namun setelah itu
menimbulkan penyakit yang agak parah. Lalu, beliau berdoa kepada Allah SWT. dan
Allah menurunkan wahyu kepadanya “Sesungguhnya engkau terburu-buru berkhitan
sebelum kami beritahukan alat apa yang harus engkau gunakan.” Nabi Ibrahim
menjawab, “Wahai Tuhanku, saya tidak suka untuk menunda-nunda perintah-Mu.”
Hadirin
rahimakumullah
Sungguh Maha suci Allah. Hanya karena ingin menunjukkan rasa
keimanannya kepada-Nya, Nabi Ibrahim segera melaksanakan perintah-Nya walaupun
pada usia lanjut. Selayaknyalah beliau dapat menjadi contoh bagi umat Islam
dalam melaksanakan perintah Allah SWT. mengkhitankan anak bagi orang tua yang
mencintai anaknya merupakan bentuk rasa tanggung jawab mereka untuk pendidikan
agamanya, yaitu meneladani syari’at Nabi Ibrahim. Bagi seorang anak diharapkan
ia lebih menyadari keberadaan dirinya sebagai makhluk serta menyadari
kewajibannya terhadap Sang Pencipta, sehingga akan menjadikannya lebih semangat
mengamalkan ajaran agama setelah dikhitan.
2.
Menjaga
kebersihan dan kesehatan
Khitan
sebagai perkara yang disyari’atkan Allah SWT. kepada hamba-Nya, tentunya
memiliki manfaat bagi manusia. Diantaranya adalah menyempurnakan kesehatan
jasmani sesuai dengan fitrahnya. Hal ini diungkapkan dalam sabda Rasulullah
Saw.
Diriwayatkan
dari Abu Hurairah r.a., ia berkata, “Rasulullah Saw. bersabda, ‘Fitrah itu
ada lima macam, atau limah dari fitrah adalah berkhitann, mencukur bulu
kemaluan, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, dan memotong kumis.” (H.R.
Ibnu Majah).
Berdasarkan keterangan hadits diatas, khitan menempati urutan
pertama sebagai fitrah badan. Fitrah ada dua macam. Pertama, fitrah yang
terikat dengan hati berupa mengenal, mencintai, dan mengutamakan Allah atas
yang lainnya. Kedua, fitrah yang terkait dengan amaliah praktis berupa
membersihkan jiwa dan membersihkan badan. Masing-masing saling mengisi dan
menguatkan.
Hadirin
rahimakumullah
Dengan demikian, khitan merupakan sarana yang tepat dalam
pendidikan anak, karena dapat mengajarkan kebersihan anak sejak dini. Perlu diketahui
juga oleh hadirin sekalian tentang rahasia menjaga kesehatan dengan khitan. Menurut
analisis medis bahwa orang yang tidak dikhitan riskan mengidap beberapa
penyakit yang mematikan dalam system reproduksinya. Oleh karena itu, khitan
sangat bermanfaat terutama bagi laki-laki. Diantaranya mencega peradangan
kepala zakar, mencegah radang saluran kencing bagi anak-anak, mencegah radang
saluran kencing bagi anak-anak, mencegah penyakit kelamin, dan mencegah kanker.
Demikian, semoga anak yang dikhitan mulai saat ini bisa menjalankan
syari’at agama secara istiqamah. Dan, kewajiban orangtua untuk selalu mengajarkan,
membimbingnya, dan mengingatkannya. Semoga bermanfaat bagi kita semua. Aamiin.
Apabila
terdapat kesalahan/kehilafan kami mohon maaf, kepada Allah kita sama-sama mohon
ampun.
Wabillah taufiq wa
hidayah
وَالسَّلَامُ
عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Artikel Terkait:
#Source: Muhammad Hossein Jabbar & berbagai sumber.