Tuesday, 24 November 2015

Proposal Praktek Falak Terstruktur

PROPOSAL PRAKTEK FALAK TERSTRUKTUR
Semester Genap 2013-2014








Disusun oleh:

                   ISWAHYUDI
                                                     NIM. 12150030

Dosen Pembimbing:

                    Drs. Sunaryo





FAKULTAS SYARI'AH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI RADEN FATAH
PALEMBANG
APRIL 2014

PROPOSAL PRAKTEK FALAK TERSTRUKTUR
Semester Genap 2013-2014


A.   Pendahuluan

Penentuan Awal Waktu Shalat dan penentuan Arah Kiblat adalah hal yang urgen dalam pelaksanaan ibadah Shalat Lima Waktu. Penentuan Awal Waktu Shalat didasarkan pada posisi Matahari dari Ufuk (height) dan posisi Matahari dari Equator (declination). Sebagai contoh, awal waktu Zhuhur ditentukan sesaat setelah Matahari tergelincir dari Meridian ke arah Barat dan awal waktu Ashar ditentukan ketika bayang-bayang Matahari telah lebih panjang dari bendanya. Fenomena ini perlu dibuktikan secara empirik.
Untuk menetapkan arah Kiblat di lapangan, ada tiga metode yang dapat digunakan, yaitu Kompas (Arah Kiblat Kompas atau AKK), Titik Utara Sejati (Arah Kiblat Titik Utara Sejati atau AKTUS) dan Bayang-bayang Benda (Arah Kiblat Bayang-bayang atau AKB). Ketiga metode dimaksud memiliki kelebihan dan kekurangan.  Sebagai contoh, penetapan arah Kiblat dengan menggunakan Kompas sangat praktis, tetapi akurasinya tidak terjamin karena kutub utara magnet tidak selalu berimpit dengan kutub utara bum. Penetapan arah Kiblat dengan Titik Utara Sejati ketepatannya terjamin, tetapi membutuhkan waktu relatif lama dan ketergantungan pada kondisi cuaca. Sedangkan, penetapan arah Kiblat dengan menggunakan Bayang-bayang cukup singkat waktunya dan akurasinya terjamin, tetapi sangat bergantung kepada kondisi cuaca.
Ketiga metode tersebut perlu dipraktekkan di lapangan terbuka untuk memberi pengalaman empirik bagi setiap peminat Ilnu Falak agar mereka mengetahui dan memahami metode mana yang memiliki kelebihan dan metode mana yang memiliki kekurangan. Dalam hal ini penting untuk memilih salah satu metode yang sesuai ketika diterapkan pada kondisi yang berbeda-beda.

B.   Tujuan

Sesuai dengan pendahuluan di atas, Praktek Falak Terstruktur ini bertujuan:
1.      Untuk membuktikan secara empirik ketepatan hitungan awal waktu Zhuhur dan awal waktu Ashar.
2.       Untuk memberikan pengalaman secara langsung tentang cara penentuan arah Kiblat di lapangan.

C.   Waktu dan Tempat

Praktek Falak Terstruktur ini akan dilaksanakan pada hari Ahad, 27 April 2014, dari Pukul 07.30 s.d. 17.00 WIB, bertempat di halaman Fakultas Syari'ah IAIN Raden Fatah Palembang.

D.   Peralatan yang Digunakan

Peralatan yang digunakan dalam Praktek Terstruktur ini, antara lain:

1.  Scientific Calculator
2.  Compass, Waterpass dan GPS
3.  Pelataran dan Tongkat Istiwa'
4.  Jam dan Radio
5.  Mistar, Segitiga Siku-siku, Busur dan Segitiga Kiblat
6.  Pena, pensil dan spidol tiga warna (biru, hitam dan merah)
7.  Tali, paku dan martil

E.   Pelaksana

Praktek Falak ini akan dilaksanakan oleh ISWAHYUDI NIM. 12150030

F.    Rencana Kegiatan

  1. Meletakkan pelataran pada tempat yang memungkinkan mendapat sinar Matahari secara langsung, dari pagi hingga petang.
2.  Pelataran diletakkan pada posisi datar dengan menggunakan waterpass dan arah Utara pelataran diletakkan menunjuk ke arah Utara dengan menggunakan Kompas.
  1. Menancapkan tongkat Istiwa’ tegak lurus  di pusat pelataran dengan menggunakan waterpass
  2. Mengamati pergerakan bayang-bayang tongkat Istiwa' pada pelataran. Memberi tanda (X) setiap kali bayang-bayang tongkat Istiwa' menyentuh lingkaran dan mencatat waktunya pada pelataran.
  3. Mengamati ketepatan perhitungan awal waktu Zhuhur dengan melihat apakah bayang-bayang tongkat Istiwa' telah bergesar ke sebelah Timur.
  4. Mengamati ketepatan perhitungan awal waktu Ashar dengan melihat apakah bayang-bayang tongkat Istiwa' telah lebih panjang dari panjang tongkat.
  5. Memberi tanda (X) dan mencatatkan waktunya pada pelataran saat terjadinya bayang-bayang tongkat Istiwa' yang menunjuk ke Kiblat.
  6. Mencabut tongkat Istiwa' dalam keadaan pelataran masih tetap berada pada posisi yang mantap.
  7. Menentukan Titik Utara Sejati (TUS) guna menentukan Arah Kiblat Titik Utara Sejati (AKTUS) dengan cara sebagai berikut:

a.       Menentukan atau memilih satu di antara ketiga lingkaran yang paling tepat untuk digunakan menetapkan Arah Kiblat Titik Utara Sejati (AKTUS)
b.      Menghubungkan dua titik pada lingkaran yang sama yang telah dipilih sebelumnya dengan sebuah garis lurus.
c.       Membuat garis yang tegak lurus pada garis hubung tersebut (b) yang melewati titik tengah pelataran
d.      Membuat garis Arah Kiblat Titik Utara Sejati dengan menggunakan Segitiga Kiblat atau Busur dari titik tengah pelataran

  1. Menentukan Arah Kiblat Kompas (AKK) dengan menggunakan Segitiga Kiblat atau Busur dari titik tengah pelataran.
  2. Menentukan Arah Kiblat Bayang-bayang (AKB) dengan membuat garis lurus dari titik bayang-bayang Kiblat dan melewati titik tengah pelataran.
  3. Memproyeksikan Arah Kiblat yang telah diperoleh ke tempat yang akan ditentukan Arah Kiblatnya.


G.    Penutup

Demikian proposal ini disusun sebagai syarat dan acuan melaksanakan Praktek Falak Terstruktur di lapangan.


Lampiran:
  1. Perhitungan Awal Waktu Zhuhur
  2. Perhitungan Awal Waktu Ashar
  3. Perhitungan Azimuth Kiblat
  4. Perhitungan Bayang-bayang Kiblat



loading...