PROPOSAL PRAKTEK FALAK
TERSTRUKTUR
Semester Genap 2013-2014
Disusun oleh:
ISWAHYUDI
NIM.
12150030
Dosen Pembimbing:
Drs. Sunaryo
FAKULTAS
SYARI'AH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI RADEN FATAH
PALEMBANG
APRIL 2014
PROPOSAL PRAKTEK FALAK TERSTRUKTUR
Semester Genap 2013-2014
A. Pendahuluan
Penentuan Awal Waktu Shalat dan penentuan Arah Kiblat adalah hal yang
urgen dalam pelaksanaan ibadah Shalat Lima Waktu. Penentuan Awal Waktu Shalat didasarkan
pada posisi Matahari dari Ufuk (height) dan posisi Matahari dari Equator
(declination). Sebagai contoh, awal waktu Zhuhur ditentukan sesaat
setelah Matahari tergelincir dari Meridian ke arah Barat dan awal waktu Ashar
ditentukan ketika bayang-bayang Matahari telah lebih panjang dari bendanya.
Fenomena ini perlu dibuktikan secara empirik.
Untuk menetapkan arah Kiblat di lapangan, ada tiga metode yang dapat
digunakan, yaitu Kompas (Arah Kiblat Kompas atau AKK), Titik Utara Sejati (Arah
Kiblat Titik Utara Sejati atau AKTUS) dan Bayang-bayang Benda (Arah Kiblat
Bayang-bayang atau AKB). Ketiga metode dimaksud memiliki kelebihan dan
kekurangan. Sebagai contoh, penetapan
arah Kiblat dengan menggunakan Kompas sangat praktis, tetapi akurasinya tidak
terjamin karena kutub utara magnet tidak selalu berimpit dengan kutub utara
bum. Penetapan arah Kiblat dengan Titik Utara Sejati ketepatannya terjamin,
tetapi membutuhkan waktu relatif lama dan ketergantungan pada kondisi cuaca.
Sedangkan, penetapan arah Kiblat dengan menggunakan Bayang-bayang cukup singkat
waktunya dan akurasinya terjamin, tetapi sangat bergantung kepada kondisi
cuaca.
Ketiga metode tersebut perlu dipraktekkan di lapangan terbuka untuk
memberi pengalaman empirik bagi setiap peminat Ilnu Falak agar mereka
mengetahui dan memahami metode mana yang memiliki kelebihan dan metode mana
yang memiliki kekurangan. Dalam hal ini penting untuk memilih salah satu metode
yang sesuai ketika diterapkan pada kondisi yang berbeda-beda.
B. Tujuan
Sesuai dengan pendahuluan di
atas, Praktek Falak Terstruktur ini bertujuan:
1. Untuk membuktikan
secara empirik ketepatan hitungan awal waktu Zhuhur dan awal waktu Ashar.
2.
Untuk memberikan pengalaman secara langsung tentang
cara penentuan arah Kiblat di lapangan.
C. Waktu dan Tempat
Praktek Falak Terstruktur ini akan dilaksanakan pada hari Ahad, 27 April 2014, dari Pukul 07.30 s.d. 17.00 WIB,
bertempat di halaman Fakultas Syari'ah IAIN Raden Fatah Palembang.
D. Peralatan yang
Digunakan
Peralatan
yang digunakan dalam Praktek Terstruktur ini, antara lain:
1. Scientific Calculator
2. Compass, Waterpass dan GPS
3. Pelataran dan Tongkat Istiwa'
4. Jam dan Radio
5.
Mistar, Segitiga Siku-siku, Busur dan Segitiga
Kiblat
6.
Pena, pensil dan spidol tiga warna (biru, hitam
dan merah)
7.
Tali, paku dan martil
E. Pelaksana
Praktek Falak ini akan
dilaksanakan oleh ISWAHYUDI
NIM. 12150030
F.
Rencana Kegiatan
- Meletakkan pelataran pada tempat yang
memungkinkan mendapat sinar Matahari secara langsung, dari pagi hingga petang.
2. Pelataran
diletakkan pada posisi datar dengan menggunakan waterpass dan arah Utara
pelataran diletakkan menunjuk ke arah Utara dengan menggunakan Kompas.
- Menancapkan
tongkat Istiwa’ tegak lurus
di pusat pelataran dengan menggunakan waterpass
- Mengamati pergerakan
bayang-bayang tongkat Istiwa' pada pelataran. Memberi tanda (X) setiap
kali bayang-bayang tongkat Istiwa' menyentuh lingkaran dan mencatat
waktunya pada pelataran.
- Mengamati
ketepatan perhitungan awal waktu Zhuhur dengan melihat apakah bayang-bayang
tongkat Istiwa' telah bergesar ke sebelah Timur.
- Mengamati
ketepatan perhitungan awal waktu Ashar dengan melihat apakah bayang-bayang
tongkat Istiwa' telah lebih panjang dari panjang tongkat.
- Memberi tanda (X) dan
mencatatkan waktunya pada pelataran saat terjadinya bayang-bayang tongkat Istiwa'
yang menunjuk ke Kiblat.
- Mencabut tongkat Istiwa'
dalam keadaan pelataran masih tetap berada pada posisi yang mantap.
- Menentukan Titik
Utara Sejati (TUS) guna menentukan Arah Kiblat Titik Utara Sejati (AKTUS) dengan
cara sebagai berikut:
a. Menentukan atau
memilih satu di antara ketiga lingkaran yang paling tepat untuk digunakan
menetapkan Arah Kiblat Titik Utara Sejati (AKTUS)
b. Menghubungkan dua
titik pada lingkaran yang sama yang telah dipilih sebelumnya dengan sebuah
garis lurus.
c. Membuat garis yang
tegak lurus pada garis hubung tersebut (b) yang melewati titik tengah pelataran
d. Membuat garis Arah
Kiblat Titik Utara Sejati dengan menggunakan Segitiga Kiblat atau Busur dari
titik tengah pelataran
- Menentukan Arah Kiblat Kompas (AKK) dengan
menggunakan Segitiga Kiblat atau Busur dari titik tengah pelataran.
- Menentukan Arah Kiblat Bayang-bayang (AKB)
dengan membuat garis lurus dari titik bayang-bayang Kiblat dan melewati
titik tengah pelataran.
- Memproyeksikan Arah Kiblat yang telah
diperoleh ke tempat yang akan ditentukan Arah Kiblatnya.
G. Penutup
Demikian proposal ini disusun sebagai syarat dan acuan melaksanakan
Praktek Falak Terstruktur di lapangan.
Lampiran:
- Perhitungan Awal Waktu Zhuhur
- Perhitungan Awal Waktu Ashar
- Perhitungan Azimuth Kiblat
- Perhitungan Bayang-bayang Kiblat