Zakat Hasil Pertanian (Zakat Jagung)
Zakat Jagung, Foto: rakyataceh.com |
Pertanyaan
Bagaimana cara
mengeluarkan zakat jagung?
Jawaban
Pada
umumnya, jagung di Indonesia bukan merupakan makanan pokok. Oleh karena itu,
untuk pengeluaran zakat dinilai dengan beras. Apabila seorang petani panen
jagung senilai 653 kg beras, setelah dikurangi biaya operasional, zakatnya 10%
karena jagung pada umumnya tidak memerlukan air sebanyak padi. Oleh karena itu,
contohnya cukup dengan yang 10%.
Contoh Kasus
Hasil
panen jagung 2000
kg
Biaya
pupuk dll. Rp.
1.500.000
Harga
jual jagung per kilogram diasumsikan Rp.
4000
Nishab jagung (Harga beras per kilo 9000 x 653 = Rp. 5.877.000)
Rp.
5. 877.000 : Rp. 4000 = 1469,2 kg
Cara
menghitungnya:
Hasil bersih
panen = (2000 kg x Rp. 4000) – Rp. 1.500.000 =
Rp. 6.500.000 :
Rp. 4000 = 1.625 kg jagung.
Jadi, zakat
yang harus dikeluarkan adalah:
1.625 kg x 10%
= 162,5 kg jagung senilai Rp. 650.000.
Zakat yang
wajib dikeluarkan adalah 162,5 kg jagung.
Baca Juga:::
- Bagaimana cara mengeluarkan zakat padi?
- Bagaimana cara mengeluarkan zakat jagung?
- Bagaimana cara mengeluarkan zakat cengkeh?
- Bagaimana cara mengeluarkan zakat kubis?
- Bagaimana cara mengeluarkan zakat anggur?
- Bagaimana cara mengeluarkan zakat jagung?
- Bagaimana cara mengeluarkan zakat cengkeh?
- Bagaimana cara mengeluarkan zakat kubis?
- Bagaimana cara mengeluarkan zakat anggur?
Source:
Al-Furqon
Hasbi, 125 Masalah Zakat, (Solo: Tiga Serangkai, 2008)