Zakat Hasil Pertanian (Zakat Sayur Kubis)
Zakat Kubis, foto: antaranews.com |
Pertanyaan
Bagaimana cara
mengeluarkan zakat kubis?
Jawaban
Kubis
termasuk dalam jenis sayur. Apabila seorang petani panen kubis senilai 653 kg
beras, setelah dikurangi biaya operasional, zakatnya 10%. Kubis pada umumnya
tidak memerlukan banyak air. Oleh karena itu, contohnya cukup dengan yang 10%.
Contoh Kasus
Hasil
panen kubis 5.500
kg
Biaya
pupuk dll. Rp.
1.000.000
Harga
jual per kilogram diasumsikan Rp. 2000
Nishab kubis (Harga beras per kilo 9000 x 653 = Rp. 5.877.000)
Rp. 5.
877.000 : Rp. 2000 = 2.938 kg
Cara
menghitungnya:
Hasil bersih
panen = (5.500 kg x Rp. 2000) – Rp. 1.000.000 =
Rp. 10.000.000
: Rp. 2000 = 5000 kg kubis.
Jadi, zakat
yang harus dikeluarkan adalah:
5000 kg x 10% =
500 kg kubis senilai Rp. 1.000.000.
Zakat yang wajib
dikeluarkan adalah 500 kg kubis.
Baca Juga:::
- Bagaimana cara mengeluarkan zakat padi?
- Bagaimana cara mengeluarkan zakat jagung?
- Bagaimana cara mengeluarkan zakat cengkeh?
- Bagaimana cara mengeluarkan zakat kubis?
- Bagaimana cara mengeluarkan zakat anggur?
- Bagaimana cara mengeluarkan zakat jagung?
- Bagaimana cara mengeluarkan zakat cengkeh?
- Bagaimana cara mengeluarkan zakat kubis?
- Bagaimana cara mengeluarkan zakat anggur?
Source:
Al-Furqon
Hasbi, 125 Masalah Zakat, (Solo: Tiga Serangkai, 2008)