Fungsi Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Pengantar Dalam Pendidikan
Oleh: Muhammad Roiz
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Bahasa memiliki
peranan penting dalam kehidupan, karena selain digunakan sebagai alat
komunikasi secara langsung, bahasa juga dapat digunakan sebagai alat komunikasi
secara tidak langsung yakni dalam bentuk tulisan, pada dasarnya bahasa
merupakan ekspresi karena dengan bahasa manusia dapat menyampaikan isi hati dan
berkomunikasi dengan sesamanya.
Seiring dengan berjalannya waktu dan perkembangan zaman, bahasa Indonesia mengalami banyak pengembangan dan variasi. Sehingga pengembangan bahasa itu sendiri sudah tidak asing lagi
bagi negara manapun.
Bahasa Indonesia juga merupakan bahasa
terpenting di negara Republik Indonesia,
oleh karena itu kedudukan bahasa, yaitu
sebagai bahasa nasional, sebagai lambang
kebanggaan bangsa, dan sebagainya. Sedangkan
fungsi bahasa, yaitu sebagai bahasa negara, pengantar dalam lembaga pendidikan, alat perhubungan tingkat nasional, dan alat pengembangan budaya dan ilmu
pengetahuan
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah penulis uraikan di atas, maka
rumusan masalah yang akan dibahas dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
1.
Apa
fungsi bahasa Indonesia?
2.
Apa macam-macam fungsi bahasa Indonesia?
3.
Bagaimana
fungsi bahasa sebagai pengantar dalam pendidikan?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Fungsi Bahasa Indonesia
Bahasa
merupakan alat untuk berpikir dan belajar. Sebagaimana telah
diketahui bahwa bahasa sebagai alat komunikasi lingual manusia, baik secara lisan
maupun tertulis. Ini adalah fungsi dasar bahasa,
Sehingga dengan adanya fungsi bahasa tersebut memungkinkan seorang untuk
berpikir secara abstrak. Dengan artian seseorang dapat memikirkan suatu hal meskipun
objek yang difikirkan itu tidak berada di dekatnya.[1]
Secara formal sampai saat ini bahasa Indonesia
mempunyai empat kedudukan, yaitu sebagai bahasa
persatuan, bahasa nasional, bahasa negara, dan bahasa resmi. Dalam perkembangannya lebih lanjut, akibat pencantuman
bahasa Indonesia dalam Bab XV, Pasal 36, UUD 1945, bahasa Indonesia berhasil
mendudukkan diri sebagai bahasa budaya dan bahasa ilmu. Keenam kedudukan ini
mempunyai fungsi yang berbeda, walaupun dalam praktiknya dapat saja muncul bersama-sama dalam
satu peristiwa, atau hanya muncul satu atau dua fungsi saja.[2]
Fungsi bahasa Indonesia selain kedudukannya
sebagai bahasa nasional, bahasa
Indonesia mempunyai fungsi sebagai: (1) lambang kebanggaan Kebangsaan, (2) lambang
identitas nasional, (3) alat perhubungan antarwarga, antardaerah, dan
antarbudaya, dan (4) alat yang memungkinkan penyatuan berbagai suku bangsa
dengan latar belakang sosial budaya dan bahasanya masing-masing ke dalam
kesatuan kebangsaan Indonesia.
Di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara,
bahasa Indonesia juga berfungsi sebagai (1) bahasa resmi kenegaraan, (2) bahasa
pengantar di dalam dunia pendidikan, (3) alat perhubungan pada tingkat nasional
untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, dan (4) alat
pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK). Dari fungsi
bahasa ini termasuk dikategorikan dalam bentuk khusus.
B. Macam-macam Fungsi Bahasa Indonesia
Secara garis besar macam-macam fungsi bahasa Indonesia terbagi dua yakni, berdasarkan kedudukan dan
fungsinya.
1.
Berdasarkan
Kedudukannya
Fungsi bahasa Indonesia berdasarkan kedudukan sebagai bahasa nasional menurut hasil perumusan seminar politik
bahasa Indonesia pada tanggal 25-28 februari 1975 bahwa bahasa Indonesia
berfungsi sebagai berikut:
a. Sebagai Lambang Kebanggaan Kebangsaan
Bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai
sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan kita. Atas dasar ini, bahasa
Indonesia kita pelihara dan kembangkan serta rasa kebanggaan pemakainya
senantiasa kita bina.
b.
Sebagai Lambang Identitas Nasional
Bahasa Indonesia kita junjung di samping bendera dan lambang negara kita. Di
dalam melaksanakan fungsi ini bahasa Indonesia tentulah harus memiliki
identitasnya sendiri pula sehingga ia serasi dengan lambang kebangsaan kita
yang lain.
c. Alat Perhubungan Antarwarga, Daerah, dan Budaya
Fungsi bahasa Indonesia yang ketiga sebagai
bahasa nasional adalah sebagai alat perhubungan antarwarga, antardaerah dan
antarsuku bangsa. Berkat adanya bahasa nasional kita dapat berhubungan satu
dangan yang lain sedemikian rupa sehingga kesalahpahaman sebagai akibat
perbedaan latar belakang sosial budaya dan bahasa tidak perlu dikhawatirkan.
d. Alat yang Memungkinkan Penyatuan Berbagai Suku Bangsa Indonesia
Fungsi bahasa indonesia yang keempat dalam
kedudukannya sebagai bahasa nasional adalah sebagai alat yang memungkinkan
terlaksananya berbagai alat suku bangsa yang memiliki latar belakang sosial
budaya dan bahasa yang berbeda-beda dalam satu kesatuan kebangsaan yang bulat.
Di dalam hubungan ini, bahasa Indonesia
memungkinkan berbagai suku bangsa itu mencapai keserasian hidup sebagai bangsa
yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan
kepada nilai-nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa daerah yang
bersangkutan. Sejalan dengan fungsinya sebagai alat perhubungan antardaerah dan
antarbudaya, bahasa Indonesia telah
berhasil pula menjalankan fungsinya sebagai alat pengungkap
perasaan.[3]
2.
Berdasarkan
Fungsinya
Berdasarkan fungsi bahasa Indonesia sebagai
bahasa negara/resmi menurur seminar politik bahasa nasional pada tanggal 25-28 februari 1975 sebagai berikut:
a.
Bahasa Resmi Kenegaraan
Sebagai bahasa resmi kenegaraan, bahasa
Indonesia dipakai dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik
dalam bentuk lisan maupun dalam bentuk tulisan. Termasuk ke dalam kegiatan-kegiatan
itu adalah penulisan dokumen-dokumen dan putusan-putusan serta surat-surat yang dikeluarkan oleh pemerintah dan badan-badan kenegaraan lainnya,
serta pidato-pidato kenegaraan.
b.
Sebagai Bahasa Pengantar di dalam Dunia Pendidikan
Bahasa Indonesia berfungsi pula sebagai bahasa
pengantar dilembaga-lembaga pendidikan, mulai dari lembaga pendidikan terendah
(taman kanak-kanak) sampai dengan lembaga pendidikan tertinggi (Perguruan
Tinggi) di seluruh Indonesia, kecuali di
pelosok-pelosok daerah tertentu mayoritas masih menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa
ibu.
Di
daerah ini, bahasa daerah boleh dipakai sebagai bahasa pengantar di dunia
pendidikan tingkat sekolah dasar sampai tahun ketiga (kelas tiga). Setelah itu,
harus menggunakan bahasa Indonesia. Karya-karya ilmiah di perguruan tinggi
(baik buku rujukan, karya akhir mahasiswa, seperti skripsi, tesis, disertasi,
dan hasil atau laporan penelitian) yang
ditulis dengan menggunakan bahasa Indonesia, menunjukkan bahwa bahasa Indonesia
telah mampu sebagai alat penyampaian Iptek, dan sekaligus menepis anggapan
bahwa bahasa Indonesia belum mampu mewadahi konsep-konsep Iptek.[4]
Sebagai fungsinya yang kedua di dalam
kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia merupakan bahasa pengantar
di lembaga-lembaga pendidikan mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan
perguruan tinggi di seluruh Indonesia, kecuali di daerah-daerah, seperti daerah
aceh, batak, sunda, jawa, madura, bali,
dan makasar yang menggunakaan bahasa daerahnya sebagai bahasa pengantar sampai
dengan tahun ketiga pendidikan dasar.[5]
Selain itu juga menurut Minto Rahayu, telah
dibuktikan bahwa sejak bangsa Indonesia diproklamasikan sebagai negara (17
Agustus 1945), bahasa Indonesia telah digunakan sebagai pengantar dalam dunia
pendidikan menggantikan bahasa Belanda, kecuali di TK dan tiga tahun SD,
penggunaan bahasa daerah belum sama sekali dapat dihilangkan, mengingat bahasa
Indonesia masih dianggap sebagai bahasa
kedua. Namun, perkembamgan membuktikan bahwa bahasa Indonesia semakin banyak
digunakan sebagai bahasa pengantar pendidikan di semua jenjang dan jalur
pendidikan.[6]
Dari ketiga versi pendapat ini bisa disimpulkan
bahwa fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dalam pendidikan, itu
memiliki kesamaan dan juga perbedaan, yakni kesamaanya fungsi bahasa Indonesia
pengantar pendidikan itu di mulai dari lembaga pendidikan terendah TK, SD dan
seterusnya sampai ke jenjang yang tertinggi (Perguruan Tinggi). Adapun
perbedaannya hanya sedikit sekali yaitu dalam segi penggunaan dalam daerah
masing-masing, karena penggunaan bahasa daerah belum bisa dihilangkan,
mengingat kedudukannya masih sebagai bahasa kedua sebelum menggantikan bahasa Belanda.
c. Alat Perhubungan pada Tingkat Nasional untuk Kepentingan Pembangunan
Sebagai fungsinya yang ketiga di dalam
kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia adalah alat perhubungan
pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan
nasional dan untuk kepentingan pelaksanaan pemerintah.
Dalam fungsi ini, bahasa Indonesia dipakai
bukan saja alat komunikasi timbal-balik antara pemerintah dan masyarakat luas,
dan bukan saja sebagai alat perhubungan antardaerah dan antarsuku, melainkan
juga sebagai alat perhubungan di dalam masyarakat yang sama latar belakang sosial budaya dan bahasanya.
d. Alat Pengembangan Kebudayaan, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Penyebaran ilmu dan teknologi baik melalui
penulisan maupun penerjemahan buku-buku
teks serta penyajiannya di lembaga-lembaga pendidikan maupun melalui penulisan
buku-buku untuk masyarakat umum dan melalui sarana-sarana lain di luar
lembaga-lembaga pendidikan dilaksanakan dengan menggunakan bahasa Indonesia.
Selain itu di dalam hubungan ini, bahasa
Indonesia adalah satu-satunya alat yang memungkinkan kita membina dan
mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga ia memiliki
ciri-ciri dan identitasnya sendiri, yang membedakannya dari kebudayaan daerah. Pada
waktu yang sama, bahasa Indonesia kita gunakan sebagai alat untuk menyatakan
nilai-nilai sosial budaya nasional kita.[7]
C.
Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Pengantar dalam Pendidikan
Mengenai penjelasan tentang fungsi bahasa Indonesia
sebagai pengantar dalam pendidikan bahwasanya telah diterangkan di atas bahwa,
kedudukan kedua dari kedudukan bahasa dibuktikan dengan pemakaian bahasa
Indonesia sebagai pengantar pendidikan dari taman kanak-kanak, maka materi
pelajaran yang berbentuk media cetak juga harus berbahasa Indonesia.
Hal ini dapat dilakukan dengan cara
menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing atau menyusunnya sendiri. Karena dengan cara ini akan sangat membantu dalam meningkatkan perkembangan bahasa Indonesia
sebagai bahasa ilmu dan teknologi (IPTEK).
Menurut Muhammad Rohmadi, dkk, tentang bahasa
Indonesia sebagai bahasa pengantar dalam dunia pendidikan, dunia pendidikan di
sebuah Negara memerlukan sebuah bahasa yang seragam sehingga kelangsungan
pendidikan tidak terganggu.
Pemakaian lebih dari satu bahasa dalam dunia
pendidikan mengganggu keefektifan pendidikan. Sehingga dengan sebuah keseragaman bahasa itu, dapat menjadikan lebih hemat biaya pendidikan. Selain itu juga, peserta
didik dari tempat yang berbeda dapat
saling berhubungan.[8]
1. Peranan Bahasa Dalam Pendidikan
Pendidikan bahasa Indonesia mempunyai peranan
yang penting di dalam dunia pendidikan. Seperti yang kita ketahui bahwa
sehari-hari kita menggunakan bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi. Oleh karena itu, kita harus mempelajari ilmu pendidikan tentang bahasa. Agar kita
dapat belajar dan mengetahui bagaimana cara kita menggunakan bahasa Indonesia
dengan baik dan benar. Terutama bagi
calon pendidik, pendidikan bahasa dan sastra Indonesia memang sangat penting.
Karena ketika seorang pendidik memberikan pengajaran kepada anak-anak didiknya,
ia harus bisa menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Apabila seorang
pendidik menggunakan bahasa yang kurang baik, maka akan dicontoh anak-anak
didiknya.
2. Pemakaian Bahasa Dalam Pendidikan
Dalam pemakaian ataupun penggunaannya fungsi bahasa Indonesia yang
paling utama adalah sebagai alat komunikasi. Dalam hal ini berbagai penjelasan
mengenai pemakaian fungsi bahasa dalam pendidikan telah dapat dikemukakan oleh
para ahli bahasa. Beberapa pakar memberikan penjelasan mengenai pemakaian
fungsi bahasa dapat dilihat dari cara pandang masing-masing.
Akan tetapi, penjelasan mengenai pemakaian
fungsi bahasa secara keseluruhan memiliki banyak persamaan. Berdasarkan data
yang diperoleh dalam penelitian ini, secara konstekstual bahasa yang digunakan
anak-anak dwibahasawan berfungsi sebagai alat berinteraksi atau interaksional, merupakan
alat diri atau personal, alat untuk memperoleh ilmu pengetahuan atau heuristik,
dan untuk menyatakan imajinasi dan khayal.[9]
Dengan demikian fungsi bahasa dapat diartikan sebagai fungsi untuk menjelaskan suatu
informasi atau materi pelajaran yang terkait secara kontekstual. Dan bahasa
Indonesia merupakan satu-satunya bahasa yang dapat memenuhi kebutuhan akan bahasa yang seragam dalam pendidikan di
Indonesia. Adapun itu juga, bahasa Indonesia dalam pemakaiannya telah berkembang pesat dan sudah tersebar luas. Sehingga pemakaian bahasa Indonesia dalam dunia
pendidikan bukan hanya terbatas pada bahasa pengantar, akan tetapi bahan-bahan
ajar juga memakai bahasa Indonesia. Dalam konteks ini bahasa Indonesia adalah
bahasa yang membuka jalan bagi kita menjadi anggota yang seutuhnya dari bangsa
Indonesia.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
1. Fungsi bahasa Indonesia dapat dijabarkan
sebagai berikut:
Bahasa
merupakan alat untuk berpikir dan belajar. Sebagaimana telah
diketahui bahwa bahasa sebagai alat komunikasi lingual manusia, baik secara
lisan maupun tertulis. Ini adalah fungsi dasar bahasa,
Sehingga dengan adanya fungsi bahasa tersebut memungkinkan seorang untuk berpikir
secara abstrak.
2.
Macam-macam
fungsi bahasa Indonesia, yaitu:
a. Berdasarkan Kedudukannya
Ø Sebagai Lambang Kebanggaan Kebangsaan
Ø
Lambang identitas nasional
Ø
alat perhubungan antarwarga, antardaerah, dan
antarbudaya
Ø
alat yang memungkinkan penyatuan berbagai suku
bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahasanya masing-masing ke dalam
kesatuan kebangsaan Indonesia
b.
Berdasarkan
fungsinya
Ø bahasa resmi kenegaraan
Ø bahasa pengantar di dalam dunia pendidikan
Ø alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan
pembangunan
Ø alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK)
3.
Fungsi
bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dalam dunia pendidikan, yaitu:
Menurut Muhammad Rohmadi, Dkk, (2008:6) tentang bahasa
Indonesia sebagai bahasa pengantar dalam dunia pendidikan, dunia pendidikan di
sebuah Negara memerlukan sebuah bahasa yang seragam sehingga kelangsungan pendidikan tidak terganggu.
Berdasarkan data yang diperoleh dalam penelitian, secara
konstekstual bahasa yang digunakan anak-anak dwibahasawan berfungsi sebagai alat
berinteraksi atau interaksional, merupakan alat diri atau personal, alat untuk
memperoleh ilmu pengetahuan atau heuristik, dan untuk menyatakan imajinasi dan
khayal.
DAFTAR PUSTAKA
Drs. E. Kosasih, M.Pd. 2002. Kompetensi Ketatabahasaan Cermat Berbahasa Indonesia.
Bandung : CV. Yrama Widya.
Muslich, Masnur dan
I Gusti Ngurah Oka. 2012. Perencanaan Bahasa pada Era Globalisasi. Jakarta: Bumi Aksara.
Arifin, E.
Zainal dan S. Amran Tasai. 2006. Cermat Berbahasa Indonesia untuk Perguruan Tinggi. Jakarta: CV. Akademika Presindo.
Rohmadi, Muhammad, dkk. 2008. Teori dan Aplikasi: Bahasa Indonesia di Perguruan Tinggi. Surakarta: UNS Press.
Badudu, J.s. 1978. Pelik-pelik Bahasa Indonesia.
Bandung: Pustaka Prima.
Moeliono, Anton. 1985. Pengembangan dan Pembinaan Bahasa: Ancangan Alternatif di dalam Perencanaan Bahasa. Jakarta: Djambatan.
Rahayu, Minto. 2007. Bahasa Indonesia di Perguruan Tinggi.
Jakarta: PT. Grasindo.
[1]Kosasih,
Kompetensi Ketatabahasaan Cermat
Berbahasa, (Bandung: CV. Yrama Widya, 2002), hal. 21.
[2]Masnur
Muslich dan I Gusti Ngurah Oka, Perencanaan Bahasa pada Era Globalisasi,
(Jakarta: Bumi Aksara, 2012), hal. 47-50.
[3] Ibid,
49.
[4]
Ibid, 51.
[5] E.
Zainal Arifin dan S. Amran Tasai, Cermat Berbahasa Indonesia untuk Perguruan
Tinggi , (Jakarta: CV. Akademika Presindo, 2006), hal. 14.
[6]
Minto Rahayu, Bahasa Indonesia di Perguruan Tinggi, (Jakarta: PT.
Grasindo, 2007), hal. 19.
[7]
Moeliono, Pengembangan dan Rancangan Bahasa: Ancangan Alternatif di dalam Perencanaan
Bahasa,(Jakarta: Djambatan, 1985), hal. 15-31.
[8]
Muhammad Rohmadi, dkk, Teori dan Aplikasi Bahasa Indonesia di Perguruan
Tinggi, (Surakarta: UNS Press, 2008), hal. 6.
[9]
J.s. Badudu, Pelik-pelik Bahasa Indonesia, (Bandung: Pustaka Prima, 1978),
hal. 85.
#makalah_prodi_perbandingan mazhab dan hukum_angkatan2012 2016_syariahdanhukum_UIN_Raden_fatah_palembang