Showing posts with label Bahasa Indonesia. Show all posts
Showing posts with label Bahasa Indonesia. Show all posts

Thursday, 9 March 2017

NILAI, Macam-Macam & Contohnya - Nilai Agama, Religius, Pendidikan, Politik, Budaya & Ekonomi

Image result for nilai-nilai dan macamnya
gambar: ilustrasi
Nilai merupakan alat yang menunjukkan alasan dasar bahwa cara pelaksanaan atau keadaan akhir tertentu lebih disukai secara sosial dibandingkan cara pelaksanaan atau keadaan akhir yang berlawanan.
Nilai memiliki pengertian yang telah didefinisikan para ahli dan Jenis-jenis nilai atau macam-macam nilai, sehingga dalam penjelasan tentang nilai dapat kita mengerti dengan jelas. Pengertian nilai adalah sesuatu yang penting, berguna, atau bermanfaat suatu benda, semakin tinggi pula nilai dari benda itu. Sebaliknya semakin rendah kegunaan benda, semakin rendah pula nilai benda itu.Contohnya emas dikatakan sebagai benda yang bernilai karena emas memiliki banyak kegunaan seperti perhiasan, tabungan kekayaan, pengganti uang, dan sebagainya. Adapun limbah dianggap sebagai benda tidak bernilai karena benda itu tidak memiliki manfaat apapun. Sebaliknya, limbah justru hanya merusak lingkungan saja dan membahayakan kesehatan. Nilai dimasyarakat, kriteria untuk mengukur arti pentingnya suatu benda, perbuatan, sikap, dan yang lainnya, banyak sekali. Macam-macam nilai menurut kriteria seperti yang tadi dijelaskan ialah seperti dibawah ini.:
1.      Nilai Agama
Berkaitan dengan ketententuan-ketentuang yang ditelah ditetapkan oleh Allah SWT, tuhan yang maha esa dan utusan-utusan-Nya. Salah satu dari macam-macam nilai yang mendasari perbuatan seseorang atas dasar pertimbangan kepercayaan bahwa sesuatu itu dipandang benar menurut ajaran yang dianut.
Contohnya, yaitu didalam ajaran agama Islam bahwa wajib menjalankan rukun Islam yang lima, dan mempercayai rukun Iman. Tentunya sebagai umat Islam wajib menjalankan segala perintah Allah dan menjauhi segala apa yang dilarang oleh Allah SWT (Amar Ma’ruf Nahi Munkar). 
2.      Nilai Religius
Merupakan nilai kerohanian tertinggi dan mutlak serta bersumber pada kepercayaan atau keyakinan manusia.
Contohnya, sebagai umat manusia yang beriman dan religius tentunya harus mempunyai akhlakul karimah (akhlak yang mulia), sopan satun, dan berbudi pekerti yang luhur. Saling menghargai dan bertoleransi antar manusia dan umat beragama.
3.      Nilai Pendidikan
Nilai pendidikan merupakan batasan segala sesuatu yang mendidik ke arah kedewasaan, bersifat baik maupun buruk sehingga berguna bagi kehidupannya yang diperoleh melalui proses pendidikan. Proses pendidikan bukan berarti hanya dapat dilakukan dalam satu tempat dan suatu waktu. Dihubungkan dengan eksistensi dan kehidupan manusia, nilai-nilai pendidikan diarahkan pada pembentukan pribadi manusia sebagai makhluk individu, sosial, religius, dan berbudaya.
Contohnya, sebagai peserta didik dan calon generasi penerus bangsa wajib rajin belajar (menuntut ilmu) untuk persiapan diri sebagai makluk individu, sosial, religius, dan berbudaya. Dan juga, modal menjalani hidup dimasa depan dan akhirat. Bahwa dengan berilmu makan akan bahagia didunia dan diakhirat.
4.      Nilai Politik
Berkaitan dengan cara manusia dalam meraih kemenangan. Suatu kegiatan bangsa yang bertujuan untuk membuat, mempertahankan, dan mengamandemen peraturan-peraturan umum yang mengatur kehidupannya, yang berarti tidak dapat terlepas dari gejala konfil dan kerjasama.
Contohnya, Negara Indonesia menganut sistem kepemerintahan Demokrasi yang didalam lembaga Negara, mempunyai trias politika yaitu eksekutif, legislatif dan yudikatif. Didalam lingkungan, legislatif atau wakil rakyat baik itu di DPR/DPD maupun DPRD, yang bertugas sebagai Fungsi DPR yaitu : 1. Fungsi Legislatif : Diwujudkan dalam Pembentukan Undang-Undang bersama Presiden 2. Fungsi Anggaran : Berupa penetapan anggaran Pendapatan belanja negara (APBN) yang diajukan Presiden. 3. Fungsi Pengawasan : Meliputi Pengawasan terhadap Pelaksanaan UU. FUNGSI DPRD DPRD memiliki tiga fungsi, yaitu : Legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerah Anggaran, Kewenangan dalam hal anggaran daerah(APBD) Pengawasan, Kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah daerah.
Tentunya nilai politiknya adalah sebagai warga Negara yang baik dan beberapa partai politik tentunya, hendaknya benar-benar bekerja dengan professional, dan memperjuangan hak dan aspirasi rakyat. Dan berpolitik, baik, jujur, benar, bersih, transparan, disiplin, bersaing secara sehat didalam menjalankan amanah rakyat dan membangun serta bekerja untuk Negara dan rakyat.
5.      Nilai Budaya
Berkaitan dengan pemikiran, kebiasaan, dan hasil karya cipta manusia yang merupakan suatu hal yang dianggap baik atau buruk bagi kehidupan. Dan sesuatu yang abstrak, namun hal tersebut menjadi pedoman bagi kehidupan masyarakat.
Contohnya, didalam Negara Indonesia ini mempunyai Bhineka Tunggal Ika, walaupun berbeda-beda tetap satu jua, artinya bahwa di Indonesia banyak dan kaya akan nilai keberagaman budaya, adat-istiadat, suku, ras dan agama. Tentunya dalam nilai budaya ini setiap warga Negara harus mencintai dan meneruskan kekayaan budaya Nusantara  Indonesia, dan yang pasti harus saling menghargai keanekaragaman budaya atau adat istiadat Nusantara.
6.      Ekonomi
Nilai ekonomi adalah salah satu dari macam-macam nilai yang mendasari perbuatan seseorang atau sekelompok orang atas dasar pertimbangan ada tidaknya keuntungan finansial sebagai akibat dari perbuatannya itu. Nilai ekonomi ini dikontraskan dengan nilai seni.
Contohnya, sebagai manusia yang mempunyai kebutuhan hidup tentunya harus menjunjung nilai ekonomi dengan berhemat dan rajin menabung serta sesuaikan pengeluaran dengan pemasukan/pendapatan. Kemudian, pedagang atau pengusaha, harus berniaga atau berusaha dengan baik,  jujur, profesional, mengayomi pekerja, dan bersaing secara sehat disamping mempunyai tujuan mencari keuntungan finansial.

Friday, 15 January 2016

FUNGSI BAHASA INDONESIA SEBAGAI BAHASA PENGANTAR DALAM PENDIDIKAN

Fungsi Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Pengantar Dalam Pendidikan
Oleh: Muhammad Roiz

BAB I
PENDAHULUAN
A.     Latar Belakang
Bahasa memiliki peranan penting dalam kehidupan, karena selain digunakan sebagai alat komunikasi secara langsung, bahasa juga dapat digunakan sebagai alat komunikasi secara tidak langsung yakni dalam bentuk tulisan, pada dasarnya bahasa merupakan ekspresi karena dengan bahasa manusia dapat menyampaikan isi hati dan berkomunikasi dengan sesamanya.
Seiring dengan berjalannya waktu dan perkembangan zaman, bahasa  Indonesia mengalami banyak pengembangan dan variasi. Sehingga  pengembangan bahasa itu sendiri sudah tidak asing lagi bagi negara manapun.
Bahasa Indonesia juga merupakan bahasa terpenting di negara Republik  Indonesia,  oleh karena itu kedudukan bahasa, yaitu sebagai bahasa nasional, sebagai lambang kebanggaan bangsa, dan sebagainya. Sedangkan fungsi bahasa, yaitu sebagai bahasa negara, pengantar dalam lembaga pendidikan, alat perhubungan tingkat nasional, dan alat pengembangan budaya dan ilmu pengetahuan
B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah penulis uraikan di atas, maka rumusan masalah yang akan dibahas dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
1.      Apa fungsi bahasa Indonesia?
2.      Apa macam-macam fungsi bahasa Indonesia?
3.      Bagaimana fungsi bahasa sebagai pengantar dalam pendidikan?

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Fungsi Bahasa Indonesia
Bahasa merupakan alat untuk berpikir dan belajar. Sebagaimana telah diketahui bahwa bahasa sebagai alat komunikasi lingual manusia, baik secara lisan maupun tertulis. Ini adalah fungsi dasar bahasa, Sehingga dengan adanya fungsi bahasa tersebut memungkinkan seorang untuk berpikir secara abstrak. Dengan artian seseorang dapat memikirkan suatu hal meskipun objek yang difikirkan itu tidak berada di dekatnya.[1]
Secara formal sampai saat ini bahasa Indonesia mempunyai empat kedudukan, yaitu sebagai bahasa persatuan, bahasa nasional, bahasa negara, dan bahasa resmi. Dalam perkembangannya lebih lanjut, akibat pencantuman bahasa Indonesia dalam Bab XV, Pasal 36, UUD 1945, bahasa Indonesia berhasil mendudukkan diri sebagai bahasa budaya dan bahasa ilmu. Keenam kedudukan ini mempunyai fungsi yang berbeda, walaupun dalam praktiknya dapat saja muncul bersama-sama dalam satu peristiwa, atau hanya muncul satu atau dua fungsi saja.[2]
Fungsi bahasa Indonesia selain kedudukannya sebagai bahasa nasional,  bahasa Indonesia mempunyai fungsi sebagai: (1) lambang kebanggaan Kebangsaan, (2) lambang identitas nasional, (3) alat perhubungan antarwarga, antardaerah, dan antarbudaya, dan (4) alat yang memungkinkan penyatuan berbagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahasanya masing-masing ke dalam kesatuan kebangsaan Indonesia.
Di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia juga berfungsi sebagai (1) bahasa resmi kenegaraan, (2) bahasa pengantar di dalam dunia pendidikan, (3) alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, dan (4) alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK). Dari fungsi bahasa ini termasuk dikategorikan dalam bentuk khusus.
B. Macam-macam Fungsi Bahasa Indonesia
Secara garis besar macam-macam fungsi bahasa Indonesia terbagi dua yakni, berdasarkan kedudukan dan fungsinya.
1.      Berdasarkan Kedudukannya
Fungsi bahasa Indonesia berdasarkan kedudukan sebagai bahasa nasional menurut hasil perumusan seminar politik bahasa Indonesia pada tanggal 25-28 februari 1975 bahwa bahasa Indonesia berfungsi sebagai berikut:
a.       Sebagai Lambang Kebanggaan Kebangsaan
Bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya yang mendasari rasa kebangsaan kita. Atas dasar ini, bahasa Indonesia kita pelihara dan kembangkan serta rasa kebanggaan pemakainya senantiasa kita bina.
b.      Sebagai Lambang Identitas Nasional
Bahasa Indonesia kita junjung  di samping bendera dan lambang negara kita. Di dalam melaksanakan fungsi ini bahasa Indonesia tentulah harus memiliki identitasnya sendiri pula sehingga ia serasi dengan lambang kebangsaan kita yang lain.
c.       Alat Perhubungan Antarwarga, Daerah, dan Budaya
Fungsi bahasa Indonesia yang ketiga sebagai bahasa nasional adalah sebagai alat perhubungan antarwarga, antardaerah dan antarsuku bangsa. Berkat adanya bahasa nasional kita dapat berhubungan satu dangan yang lain sedemikian rupa sehingga kesalahpahaman sebagai akibat perbedaan latar belakang sosial budaya dan bahasa tidak perlu dikhawatirkan.
d.      Alat yang Memungkinkan Penyatuan Berbagai Suku Bangsa Indonesia
Fungsi bahasa indonesia yang keempat dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional adalah sebagai alat yang memungkinkan terlaksananya berbagai alat suku bangsa yang memiliki latar belakang sosial budaya dan bahasa yang berbeda-beda dalam satu kesatuan kebangsaan yang bulat.
Di dalam hubungan ini, bahasa Indonesia memungkinkan berbagai suku bangsa itu mencapai keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak perlu meninggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai-nilai sosial budaya serta latar belakang bahasa daerah yang bersangkutan. Sejalan dengan fungsinya sebagai alat perhubungan antardaerah dan antarbudaya, bahasa Indonesia telah  berhasil pula menjalankan fungsinya sebagai alat pengungkap perasaan.[3]
2.      Berdasarkan Fungsinya
Berdasarkan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa negara/resmi menurur seminar politik bahasa nasional pada tanggal 25-28 februari 1975 sebagai berikut:
a.       Bahasa Resmi Kenegaraan
Sebagai bahasa resmi kenegaraan, bahasa Indonesia dipakai dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun dalam bentuk tulisan. Termasuk ke dalam kegiatan-kegiatan itu adalah penulisan dokumen-dokumen dan putusan-putusan serta surat-surat yang dikeluarkan oleh pemerintah dan badan-badan kenegaraan lainnya, serta pidato-pidato kenegaraan.
b.      Sebagai Bahasa Pengantar di dalam Dunia Pendidikan
Bahasa Indonesia berfungsi pula sebagai bahasa pengantar dilembaga-lembaga pendidikan, mulai dari lembaga pendidikan terendah (taman kanak-kanak) sampai dengan lembaga pendidikan tertinggi (Perguruan Tinggi) di seluruh Indonesia, kecuali di pelosok-pelosok daerah tertentu mayoritas masih menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa ibu.
 Di daerah ini, bahasa daerah boleh dipakai sebagai bahasa pengantar di dunia pendidikan tingkat sekolah dasar sampai tahun ketiga (kelas tiga). Setelah itu, harus menggunakan bahasa Indonesia. Karya-karya ilmiah di perguruan tinggi (baik buku rujukan, karya akhir mahasiswa, seperti skripsi, tesis, disertasi, dan hasil atau laporan penelitian)  yang ditulis dengan menggunakan bahasa Indonesia, menunjukkan bahwa bahasa Indonesia telah mampu sebagai alat penyampaian Iptek, dan sekaligus menepis anggapan bahwa bahasa Indonesia belum mampu mewadahi konsep-konsep Iptek.[4]
Sebagai fungsinya yang kedua di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia merupakan bahasa pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai dari taman kanak-kanak sampai dengan perguruan tinggi di seluruh Indonesia, kecuali di daerah-daerah, seperti daerah aceh, batak, sunda,  jawa, madura, bali, dan makasar yang menggunakaan bahasa daerahnya sebagai bahasa pengantar sampai dengan tahun ketiga pendidikan dasar.[5]
Selain itu juga menurut Minto Rahayu, telah dibuktikan bahwa sejak bangsa Indonesia diproklamasikan sebagai negara (17 Agustus 1945), bahasa Indonesia telah digunakan sebagai pengantar dalam dunia pendidikan menggantikan bahasa Belanda, kecuali di TK dan tiga tahun SD, penggunaan bahasa daerah belum sama sekali dapat dihilangkan, mengingat bahasa Indonesia masih dianggap sebagai   bahasa kedua. Namun, perkembamgan membuktikan bahwa bahasa Indonesia semakin banyak digunakan sebagai bahasa pengantar pendidikan di semua jenjang dan jalur pendidikan.[6]
Dari ketiga versi pendapat ini bisa disimpulkan bahwa fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dalam pendidikan, itu memiliki kesamaan dan juga perbedaan, yakni kesamaanya fungsi bahasa Indonesia pengantar pendidikan itu di mulai dari lembaga pendidikan terendah TK, SD dan seterusnya sampai ke jenjang yang tertinggi (Perguruan Tinggi). Adapun perbedaannya hanya sedikit sekali yaitu dalam segi penggunaan dalam daerah masing-masing, karena penggunaan bahasa daerah belum bisa dihilangkan, mengingat kedudukannya masih sebagai bahasa kedua sebelum menggantikan bahasa Belanda.
c.       Alat Perhubungan pada Tingkat Nasional untuk Kepentingan Pembangunan
Sebagai fungsinya yang ketiga di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia adalah alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional dan untuk kepentingan pelaksanaan pemerintah.
Dalam fungsi ini, bahasa Indonesia dipakai bukan saja alat komunikasi timbal-balik antara pemerintah dan masyarakat luas, dan bukan saja sebagai alat perhubungan antardaerah dan antarsuku, melainkan juga sebagai alat perhubungan di dalam masyarakat yang sama latar  belakang sosial budaya dan bahasanya.
d.      Alat Pengembangan Kebudayaan, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Penyebaran ilmu dan teknologi baik melalui penulisan maupun  penerjemahan buku-buku teks serta penyajiannya di lembaga-lembaga pendidikan maupun melalui penulisan buku-buku untuk masyarakat umum dan melalui sarana-sarana lain di luar lembaga-lembaga pendidikan dilaksanakan dengan menggunakan bahasa Indonesia.
Selain itu di dalam hubungan ini, bahasa Indonesia adalah satu-satunya alat yang memungkinkan kita membina dan mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga ia memiliki ciri-ciri dan identitasnya sendiri, yang membedakannya dari kebudayaan daerah. Pada waktu yang sama, bahasa Indonesia kita gunakan sebagai alat untuk menyatakan nilai-nilai sosial budaya nasional kita.[7]
C.    Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Pengantar dalam Pendidikan
Mengenai penjelasan tentang fungsi bahasa Indonesia sebagai pengantar dalam pendidikan bahwasanya telah diterangkan di atas bahwa, kedudukan kedua dari kedudukan bahasa dibuktikan dengan pemakaian bahasa Indonesia sebagai pengantar pendidikan dari taman kanak-kanak, maka materi pelajaran yang berbentuk media cetak juga harus berbahasa Indonesia.
Hal ini dapat dilakukan dengan cara menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing atau menyusunnya sendiri. Karena dengan cara ini akan sangat membantu dalam meningkatkan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu dan teknologi (IPTEK).
Menurut Muhammad Rohmadi, dkk, tentang bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dalam dunia pendidikan, dunia pendidikan di sebuah Negara memerlukan sebuah bahasa yang seragam sehingga kelangsungan pendidikan tidak terganggu.
Pemakaian lebih dari satu bahasa dalam dunia pendidikan mengganggu keefektifan pendidikan. Sehingga dengan sebuah keseragaman bahasa itu, dapat menjadikan lebih hemat biaya pendidikan. Selain itu juga, peserta didik dari tempat yang berbeda  dapat saling berhubungan.[8]
1.      Peranan Bahasa Dalam Pendidikan
Pendidikan bahasa Indonesia mempunyai peranan yang penting di dalam dunia pendidikan. Seperti yang kita ketahui bahwa sehari-hari kita menggunakan bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi. Oleh karena itu, kita harus mempelajari ilmu pendidikan tentang bahasa. Agar kita dapat belajar dan mengetahui bagaimana cara kita menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Terutama  bagi calon pendidik, pendidikan bahasa dan sastra Indonesia memang sangat penting. Karena ketika seorang pendidik memberikan pengajaran kepada anak-anak didiknya, ia harus bisa menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Apabila seorang pendidik menggunakan bahasa yang kurang baik, maka akan dicontoh anak-anak didiknya.
2.      Pemakaian Bahasa Dalam Pendidikan
Dalam pemakaian ataupun penggunaannya fungsi bahasa Indonesia yang paling utama adalah sebagai alat komunikasi. Dalam hal ini berbagai penjelasan mengenai pemakaian fungsi bahasa dalam pendidikan telah dapat dikemukakan oleh para ahli bahasa. Beberapa pakar memberikan penjelasan mengenai pemakaian fungsi bahasa dapat dilihat dari cara pandang masing-masing.
Akan tetapi, penjelasan mengenai pemakaian fungsi bahasa secara keseluruhan memiliki banyak persamaan. Berdasarkan data yang diperoleh dalam penelitian ini, secara konstekstual bahasa yang digunakan anak-anak dwibahasawan berfungsi sebagai alat berinteraksi atau interaksional, merupakan alat diri atau personal, alat untuk memperoleh ilmu pengetahuan atau heuristik, dan untuk menyatakan imajinasi dan khayal.[9]
Dengan demikian fungsi bahasa dapat diartikan  sebagai fungsi untuk menjelaskan suatu informasi atau materi pelajaran yang terkait secara kontekstual. Dan bahasa Indonesia merupakan satu-satunya bahasa yang dapat memenuhi kebutuhan  akan bahasa yang seragam dalam pendidikan di Indonesia. Adapun itu juga, bahasa Indonesia dalam pemakaiannya telah berkembang pesat dan sudah tersebar luas. Sehingga  pemakaian bahasa Indonesia dalam dunia pendidikan bukan hanya terbatas pada bahasa pengantar, akan tetapi bahan-bahan ajar juga memakai bahasa Indonesia. Dalam konteks ini bahasa Indonesia adalah bahasa yang membuka jalan bagi kita menjadi anggota yang seutuhnya dari bangsa Indonesia.

BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
1.      Fungsi bahasa Indonesia dapat dijabarkan sebagai berikut:
Bahasa merupakan alat untuk berpikir dan belajar. Sebagaimana telah diketahui bahwa bahasa sebagai alat komunikasi lingual manusia, baik secara lisan maupun tertulis. Ini adalah fungsi dasar bahasa, Sehingga dengan adanya fungsi bahasa tersebut memungkinkan seorang untuk berpikir secara abstrak.
2.      Macam-macam fungsi bahasa Indonesia, yaitu:
a.       Berdasarkan Kedudukannya
Ø  Sebagai Lambang Kebanggaan Kebangsaan
Ø  Lambang identitas nasional
Ø  alat perhubungan antarwarga, antardaerah, dan antarbudaya
Ø  alat yang memungkinkan penyatuan berbagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahasanya masing-masing ke dalam kesatuan kebangsaan Indonesia
b.      Berdasarkan fungsinya
Ø  bahasa resmi kenegaraan
Ø  bahasa pengantar di dalam dunia pendidikan
Ø  alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan
Ø  alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK)
3.      Fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dalam dunia pendidikan, yaitu:
Menurut Muhammad Rohmadi, Dkk, (2008:6) tentang bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dalam dunia pendidikan, dunia pendidikan di sebuah Negara memerlukan sebuah bahasa yang seragam sehingga kelangsungan pendidikan tidak terganggu.
Berdasarkan data yang diperoleh dalam penelitian, secara konstekstual bahasa yang digunakan anak-anak dwibahasawan berfungsi sebagai alat berinteraksi atau interaksional, merupakan alat diri atau personal, alat untuk memperoleh ilmu pengetahuan atau heuristik, dan untuk menyatakan imajinasi dan khayal.


DAFTAR PUSTAKA
Drs. E. Kosasih, M.Pd. 2002. Kompetensi Ketatabahasaan Cermat  Berbahasa      Indonesia.  Bandung :  CV. Yrama Widya.
Muslich, Masnur dan I Gusti Ngurah Oka. 2012. Perencanaan Bahasa pada Era   Globalisasi. Jakarta: Bumi Aksara.
Arifin, E. Zainal dan S. Amran Tasai. 2006. Cermat Berbahasa Indonesia untuk     Perguruan Tinggi. Jakarta: CV. Akademika Presindo.
Rohmadi, Muhammad, dkk. 2008. Teori dan Aplikasi: Bahasa Indonesia di            Perguruan Tinggi. Surakarta: UNS Press.
Badudu, J.s. 1978. Pelik-pelik Bahasa Indonesia. Bandung: Pustaka Prima.
Moeliono, Anton. 1985. Pengembangan dan Pembinaan Bahasa: Ancangan          Alternatif di dalam Perencanaan Bahasa. Jakarta: Djambatan.
Rahayu, Minto. 2007. Bahasa Indonesia di Perguruan Tinggi. Jakarta: PT. Grasindo.




[1]Kosasih, Kompetensi Ketatabahasaan  Cermat Berbahasa, (Bandung: CV. Yrama Widya, 2002), hal. 21.
[2]Masnur Muslich dan I Gusti Ngurah Oka, Perencanaan Bahasa pada Era Globalisasi, (Jakarta: Bumi Aksara, 2012), hal. 47-50.
[3] Ibid, 49.
[4] Ibid, 51.
[5] E. Zainal Arifin dan S. Amran Tasai, Cermat Berbahasa Indonesia untuk Perguruan Tinggi , (Jakarta: CV. Akademika Presindo, 2006), hal. 14.
[6] Minto Rahayu, Bahasa Indonesia di Perguruan Tinggi, (Jakarta: PT. Grasindo, 2007), hal. 19.
[7] Moeliono, Pengembangan dan Rancangan Bahasa: Ancangan Alternatif di dalam Perencanaan Bahasa,(Jakarta: Djambatan, 1985), hal. 15-31.
[8] Muhammad Rohmadi, dkk, Teori dan Aplikasi Bahasa Indonesia di Perguruan Tinggi, (Surakarta: UNS Press, 2008), hal. 6.
[9] J.s. Badudu, Pelik-pelik Bahasa Indonesia, (Bandung: Pustaka Prima, 1978), hal. 85.

#makalah_prodi_perbandingan mazhab dan hukum_angkatan2012 2016_syariahdanhukum_UIN_Raden_fatah_palembang

PERANAN BAHASA INDONESIA DALAM PEMBENTUKAN KARAKTER BANGSA

Peranan Bahasa Indonesia Dalam Pembentukan Karakter Bangsa
Oleh: Jamiatul Husnaini

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Jika berbicara tentang bahasa Indonesia, mau tidak mau kita harus mengetahui dan memahami sejarah, kedudukan, fungsi dan peran bahasa Indonesia itu sendiri.
Berawal dari sumpah pemuda 28 oktober 1928, sejarah perkembangan bahasa Indonesia mulai tertorehkan di bumi Nusantara Indonesia. Bahasa Indonesia mempunyai fungsi majemuk, antara lain: menjadi bahasa persatuan, bahasa Negara, bahasa resmi, bahasa penghubung antar individu, bahasa pergaulan dan yang tidak kalah penting bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar disemua sekolah dan perguruan tinggi di Indonesia.
Bahasa Indonesia juga mempunyai peran yang beragam, antara lain: Peran bahasa Indonesia di perguruan tinggi, peran bahasa Indonesia dalam dunia pendidikan, sebagai alat pemersatu bangsa, dan peran bahasa Indonesia dalam pembentukan karakter bangsa.
Dalam makalah ini akan dijelaskan tentang peran bahasa Indonesia dalam pembentukan karakter bangsa. Sebagai bangsa Indonesia yang baik, sudah sepatutnya kita mengetahui peran bahasa Indonesia, baik peran dalam pembentukan karakter maupun kepribadian bangsa. Dalam makalah ini pun akan dijelaskan mengenai pengertian karakter dan apa sajakah karakter-karakter positif yang bisa dibentuk oleh bahasa Indonesia.
B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah penulis uraikan di atas, rumusan masalah yang akan dibahas dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
1.      Apa yang dimaksud dengan karakter?
2.      Apa peran bahasa Indonesia dalam pembentukan karakter bangsa?

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Karakter
Akar kata karakter dapat dilacak dari kata Latin kharakter, kharassein, dan kharax yang maknanya “tools for marking” (alat untuk menandai), “to engrave” (mengukir) dan “pointed stake” (menunjukan). Kata ini mulai banyak digunakan (kembali) dalam bahasa prancis (caractere) pada abad ke-14 dan kemudian masuk dalam bahasa inggris menjadi character, sebelum akhirnya menjadi bahasa Indonesia karakter. Dalam kamus poerwardarminta, karakter diartikan sebagai tabiat, watak, sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang daripada yang lain.[1]
Karakter berasal dari bahasa Yunani “karasso” yang berarti “to mark” yaitu menandai atau mengukir, yang memfokuskan bagaimana mengaplikasikan nilai kebaikan dalam bentuk tindakan atau tingkah laku. Oleh sebab itu, seseorang yang berperilaku tidak jujur, kejam atau rakus dikatakan sebagai orang yang berkarakter jelek, sementara orang yang berperilaku jujur, suka menolong dikatakan sebagai orang yang berkarakter mulia. Jadi istilah karakter erat kaitannya dengan personality (kepribadian) seseorang.[2]
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Karakter memiliki arti: 1). Sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dari yang lain. 2). Karakter juga bisa bermakna "huruf". Pengertian karakter menurut Pusat Bahasa Dekdiknas adalah “bawaan, hati, jiwa, kepribadian, budi pekerti, perilaku, personalitas, sifat, tabiat, temperamen, watak”. Adapun berkarakter, adalah berkepribadian, berperilaku, bersifat, dan berwatak. Menurut (Ditjen Mandikdasmen - Kementerian Pendidikan Nasional), Karakter adalah cara berpikir dan berperilaku yang menjadi ciri khas tiap individu untuk hidup dan bekerjasama, baik dalam lingkup keluarga, masyarakat,  bangsa  dan  negara.  Individu  yang  berkarakter  baik  adalah individu yang bisa membuat keputusan dan siap mempertanggungjawabkan tiap akibat dari keputusan yang ia buat.[3]
Karakter mulia berarti individu memiliki pengetahuan tentang potensi dirinya, yang ditandai dengan nilai-nilai seperti reflektif, percaya diri, rasional, logis, kritis, analitis, kreatif dan inovatif, mandiri, hidup sehat, bertanggung jawab, cinta ilmu, sabar, berhati-hati, rela berkorban, pemberani, dapat dipercaya, jujur, menepati janji, adil, rendah hati, malu berbuat salah, pemaaf, berhati lembut, setia, bekerja keras, tekun, ulet/gigih, teliti, berinisiatif, berpikir positif, disiplin, antisipatif, inisiatif, visioner, bersahaja, bersemangat, dinamis, hemat/efisien, menghargai waktu, pengabdian/dedikatif, pengendalian diri, produktif, ramah, cinta keindahan (estetis), sportif, tabah, terbuka, dan tertib. Individu juga memiliki kesadaran untuk berbuat yang terbaik atau unggul, serta mampu bertindak sesuai potensi dan kesadarannya tersebut.[4]

B.     Peranan Bahasa Indonesia dalam Pembentukan Karakter Bangsa
Bahasa Indonesia adalah bahasa yang terpenting di wilayah Indonesia. Pentingnya peranan bahasa ini bersumber dari ikrar sumpah pemuda 1928 butir ketiga yang berbunyi: “kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia”. Sumber lain yang mendukung pentingnya bahasa Indonesia di negeri ini adalah UUD 1945, Bab XV, Pasal 36 yang berbunyi: “bahasa Negara adalah bahasa Indonesia”.[5]
Ikrar sumpah pemuda yang ketiga tersebut membuktikan bahwa pengakuan  menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia, yang memiliki fungsi yang luar biasa dalam mengembangkan kepribadian dan karakter bangsa. Fungsi tersebut menegaskan bahwa setiap warga Negara Indonesia senantiasa berkepribadian, berkarakter, berperilaku, dan berbudi bahasa khas Indonesia. Dampaknya, persatuan para pemuda yang terpisah-pisah dalam suatu organisasi pemuda yang bersifat kedaerahan menyatakan tekad yang bulat untuk bersatu sebagai pemuda Indonesia dan menggunakan bahasa Indonesia dalam setiap komunikasi nasional. Kini, bahasa Indonesia berfungsi efektif sebagai bahasa persatuan bangsa Indonesia.[6]
Ketahanan bahasa Indonesia diuji di era globalisasi ini karena mulai menurunnya kecintaan dan kebanggaan masyarakat berbahasa persatuan di negeri ini. Karena itu, bahasa Indonesia memang harus dikembangkan dan diaktualisasikan dengan perkembangan global saat ini. Pemakaian bahasa asing memang akhirnya populer, sampai tempat makam saja terasa keren dengan nama keinggris-inggrisan. Dalam kondisi seperti ini, jika bahasa Indonesia ingin populer, harus terus dikedepankan dengan kata-kata yang padanannya tidak kalah keren dengan bahasa asing. Selain itu, penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar harus secara nyata dicontohkan dari keteladanan pemimpin di negeri ini.
Sikap dan kecintaan generasi muda, termasuk pelajar dan mahasiswa, terhadap bahasa nasional seolah-olah sedang menunjukkan penurunan jika dibandingkan dengan sikap dan semangat generasi muda menjelang dan awal kemerdekaan. Ketika itu, generasi muda memandang bahwa bahasa Indonesia merupakan alat yang sangat penting dalam mencapai persatuan Indonesia dalam rangka meraih kemerdekaan. Sedangkan kondisi sekarang, bahasa Indonesia tak lebih dari sekadar sebagai alat komunikasi. Banyak pihak mengakui bahasa Indonesia sebagai lambang dan identitas bangsa belum secara nyata dapat dijadikan sebagai perekat kesatuan dan persatuan nasional.
Bahasa adalah jantung kebudayaan, karena itu merawat bahasa Indonesia merupakan sebuah keharusan bangsa Indonesia. Jika tidak, kebudayaan akan lemah dan tak punya arah. Bahasa Indonesia sangat kaya dengan berbagai ungkapan dan petuah luhur yang tetap aktual serta relevan dengan kondisi keindonesiaan. Bahasa Indonesia dapat berfungsi sebagai penunjang perkembangan bahasa dan sastra Indonesia atau alat untuk menyampaikan gagasan yang mendukung pembangunan Indonesia atau pengungkap pikiran, sikap, dan nilai-nilai yang berada dalam bingkai keindonesiaan. Bahasa Indonesia juga dapat digunakan sebagai alat komunikasi politik, sosial, dan budaya yang selanjutnya akan memberi sumbangan yang signifikan untuk membangun paradigma baru pembangunan yang berjiwa Indonesia.
Pemakaian bahasa Indonesia mulai mengalami kelunturan. Generasi muda seolah kehilangan kepercayaan diri apabila tidak menggunakan istilah asing dalam setiap percakapan maupun tulisan. Padahal, bahasa Indonesia memiliki filosofi luar biasa bukan sekadar sarana berkomunikasi, tetapi menyangkut jiwa bangsa Indonesia. Krisis berbahasa Indonesia pada pemuda tidak terlepas dari sistem pengajaran bahasa Indonesia di sekolah, bahasa Indonesia yang diajarkan di sekolah maupun kampus lebih cenderung mengarah pada pengajaran tata bahasa Indonesia yang baik dan benar. Sedangkan sisi filosofis bahasa Indonesia semakin jarang dipelajari, karena itu pula bahasa Indonesia mengalami kelunturan. Pemuda sekarang kelihatan percaya diri kalau mampu bicara bahasa Inggris atau menyelipkan kata-kata asing dalam percakapan dan tulisannya. Sebaliknya saat mereka kaku berbahasa Indonesia, bukan karena bahasa Indonesianya, tetapi pemahaman yang minim.[7]
Kini tiba saatnya, bahasa Indonesia harus mampu mengembangkan peran sebagai media membangun karakter bangsa demi meningkatkan martabat bangsa Indonesia dalam pergaulan lintas bangsa di dunia yang semakin mengglobal. Dalam konteks pembangunan karakter bangsa, posisi generasi muda sangat strategis karena mereka yang akan mengemban estafet kepemimpinan bangsa pada masa kini dan masa depan.
Penguasaan bahasa Indonesia berperan dalam mengembangkan berbagai kecerdasan, karakter dan kepribadian. Orang yang menguasai bahasa Indonesia secara aktif dan pasif akan dapat mengekspresikan pemahaman dan kemampuan dirinya secara runtut, sistematis, logis dan lugas. Hal ini dapat menandai kemampuan mengorganisasi karakter dirinya yang terkait dengan potensi daya fikir, emosi, keinginan, dan harapannya yang kemudian diekspresikannya dalam berbagai bentuk tindakan positif.[8]
Karakter yang baik dapat diartikan bahwa perilakunya baik ucapan, budibahasa, tindakan maupun perbuatan dapat diterima oleh orang lain. Semakin luas lingkungan masyarakat yang menerima kebaikannya dapat diartikan bahwa kebaikan pribadinya semakin sempurna. Perilaku tersebut dapat diklasifikasikan kedalam kategori kurang yang harus dihindari, rata-rata yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung perilaku unggulan, dan unggulan yang merupakan perilaku ideal. Perilaku-perilaku tersebut antara lain:
(a)    Perilaku kurang berindikator, yaitu: apatis, tidak responsif, tidak menyimak, tegang, sarkastik, tidak tulus, mengagumi diri sendiri, mengecilkan kemampuan orang lain, berupaya memanfaatkan orang lain, mau menang sendiri, dan tidak jujur. Perilaku seperti ini sebaiknya dihindari.
(b)   Perilaku rata-rata berindikator, yaitu: sikap beradab, sopan, nada bicara yang enak, ramah/reseptif, menyimak, cukup membantu, jujur, dan hormat kepada orang lain. Perilaku jenis ini dapat digunakan sebagai variasi perilaku unggulan.
(c)    Perilaku unggulan berindikator, yaitu: bersemangat, berinisiatif untuk menolong orang lain dan melakukan lebih dari yang diharapkan, bersedia membuka diri, mempunyai rasa humor dan tidak terlalu serius tentang diri sendiri sehingga orang lain dapat lebih mudah berhubungan, responsif, empati, dan  berkeinginan tulus untuk membuat orang lain senang.[9]
Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar secara sadar akan membentuk karakter-karakter positif, Menteri Akbar Tanjung, telah menguraikannya secara rinci pada kongres bahasa Indonesia V, 1988, yaitu sebagai berikut:
1)      Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar secara sadar berarti membiasakan diri untuk berdisiplin.
2)      Kecintaan terhadap bahasa Indonesia merupakan salah satu bentuk nasionalisme dan patriotisme yang perlu ditumbuhkan dalam mengarungi arus modernisasi.
3)      Pemakaian  dan kemampuan berbahasa Indonesia akan memperkokoh kepribadian, yang pada gilirannya menjadi pertahanan dalam menghadapi persaingan global.
4)      Pembiasaan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar akan membawa ke dunia budaya tulis yang sempurna yang merupakan bekal utama untuk menguasai ilmu dan teknologi.[10]
Karakter-karakter yang terbentuk sebagai peranan dari bahasa Indonesia adalah sebagai berikut:
1.       Nilai Karakter dalam Hubungannya dengan Tuhan
Karakter yang dibentuk dalam penggunaan bahasa Indonesia dalam hubungannya dengan Tuhan yaitu religius; pikiran, perkataan dan tindakan seseorang yang diupayakan selalu berdasarkan pada nilai-nilai ketuhanan dan/atau ajaran agamanya.
2.      Nilai Karakter dalam Hubungannya dengan Diri Sendiri (Personal)
a.        Jujur
Bahasa Indonesia dapat membentuk seseorang untuk senantiasa jujur dalam setiap hal. Jujur adalah perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan tindakan, dan pekerjaan, baik terhadap diri dan pihak lain.
b.      Bertanggung jawab
Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagaimana yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan YME. Seseorang yang memahami bahasa Indonesia dengan baik akan terbentuk karakter bertanggung jawab dalam dirinya, sehingga mampu mengemban tugas yang telah diberikan kepadanya.
c.        Disiplin
Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
d.       Kerja keras
Perilaku yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan guna menyelesaikan tugas (belajar/pekerjaan) dengan sebaik-baiknya.
e.        Percaya diri
Sikap yakin akan kemampuan diri sendiri terhadap pemenuhan tercapainya setiap keinginan dan harapannya..
f.        Berpikir logis, kritis, dan inovatif
Berpikir dan melakukan sesuatu secara kenyataan atau logika untuk menghasilkan cara atau hasil baru dan termutakhir dari apa yang telah dimiliki. Seseorang yang secara sadar dalam menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar akan senantiasa berpikir kritis, logis dan inovatif. Mereka akan berusaha memahami dan memecahkan suatu masalah secara kritis dan logis. Merakapun akan dapat berkreativitas dan berkreasi dengan baik dan memunculkan ide-ide baru.
g.      Mandiri
Sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.
h.       Ingin tahu
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari apa yang dipelajarinya, dilihat, dan didengar. Sehingga memunculkan gagasan dan ide untuk mengembangkan karyanya dengan baik.
i.        Cinta ilmu
Cara berpikir, bersikap dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap pengetahuan, tidak bosan untuk selalu belajar, dan  selalu mencari ilmu yang baru.
3.      Nilai Karakter dalam Hubungannya dengan Sesama
a.        Sadar akan hak dan kewajiban diri dan orang lain
Sikap tahu dan mengerti serta melaksanakan apa yang menjadi milik/hak diri sendiri dan orang lain serta tugas/kewajiban diri sendiri serta orang lain.
b.      Patuh pada aturan-aturan social
Sikap menurut dan taat terhadap aturan-aturan berkenaan dengan masyarakat dan kepertingan umum.
c.        Menghargai karya dan prestasi orang lain
Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat dan mengakui dan menghormati keberhasilan orang lain.
d.      Santun
Sifat yang halus dan baik dari sudut pandang tata bahasa maupun tata perilakunya ke semua orang.
e.       Demokratis
Cara berfikir, bersikap dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.
4.       Nilai Karakter dalam Hubungannya dengan Lingkungan
a.       Peduli sosial dan lingkungan
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi dan selalu memberi bantuan bagi orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.
b.       Nilai kebangsaan
Cara berfikir, bertindak, dan wawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.
c.        Nasionalis
Cara berfikir, bersikap dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsanya.
d.      Menghargai keberagaman
Sikap memberikan respek/hormat terhadap berbagai macam hal baik yang berbentuk fisik, sifat, adat, budaya, suku dan agama.[11]
  
BAB III    PENUTUP
KESIMPULAN
1.      Pengertian Karakter
Karakter berasal dari bahasa Yunani “karasso” yang berarti “to mark” yaitu menandai atau mengukir, yang memfokuskan bagaimana mengaplikasikan nilai kebaikan dalam bentuk tindakan atau tingkah laku. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Karakter memiliki arti: 1). Sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dari yang lain. 2). Pengertian karakter menurut Pusat Bahasa Dekdiknas adalah “bawaan, hati, jiwa, kepribadian, budi pekerti, perilaku, personalitas, sifat, tabiat, temperamen, watak”.
2.      Peran Bahasa Indonesia dalam Pembentukan Karakter Bangsa
a.       Membentuk pribadi yang berfikir dan bertindak cerdas,
b.      Membentuk nilai karakter dalam hubungannya dengan Tuhan, yaitu nilai Religius yang terlihat dari sikap dan perilakunya dalam kehidupan sehari-hari,
c.       Membentuk nilai karakter dalam hubungannya dengan diri sendiri (personal), yaitu sebagai berikut:
Ø  Jujur
Ø  Bertanggung jawab
Ø  Disiplin
Ø  Kerja keras
Ø  Percaya diri
Ø  Berfikir logis, kritis dan inovatif
Ø  Mandiri
Ø  Rasa ingin tahu yang tinggi
Ø  Cinta ilmu
d.      Membentuk nilai karakter dalam hubungannya dengan sesama, yaitu sebagai berikut:
Ø  Sadar akan hak dan kewajiban diri dan orang lain
Ø  Patuh pada aturan-aturan sosial
Ø  Menghargai karya dan prestasi orang lain
Ø  Santun
Ø  Demokratis
e.       Membentuk nilai karakter dalam hubungannya dengan lingkungan, yaitu sebagai berikut:
Ø  Peduli sosial dan lingkungan
Ø  Memiliki nilai kebangsaan yang luhur
Ø  Nasionalis
Ø  Menghargai keberagaman

DAFTAR PUSTAKA
Bryne, Rhonda. 2007. The Secret. Jakarta: PT. Gramedia.
Kementerian Pendidikan Nasional. 2000. Membangun Karakter Bangsa Indonesia melalui Kursus dan pelatihan. Jakarta: Kemendiknas Press.
Rohmadi, Muhammad, dkk. 2008. Teori dan aplikasi Bahasa Indonesia di Perguruan       Tinggi. Jakarta: UNS Press.
Hs, Widjono. 2008. Bahasa Indonesia: Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di          Perguruan Tinggi. Jakarta: PT. Grasindo.
Isman, Hayono. 1998. Bahasa Indonesia dan Generasi Pemuda. Jakarta:    Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Press.
Bacon dan Pugh. 2006. “Karakter dan Kepribadian yang Cerdas”. Dalam Madya   Etika dalam Forum Ilmiah. Jakarta: Bumi Aksara.
Tanjung, Akbar. 1990. “Peranan Bahasa Indonesia dalam Pembinaan Generasi       Muda”. Dalam Kongres Bahasa Indonesia V. Jakarta: Departemen Pendidikan           dan Kebudayaan.




[1] Rhonda Bryne, The Secret, (Jakarta: PT. Gramedia, 2007), hal. 17.
[2] Ibid.
[3] Kementerian Pendidikan Nasional, Membangun Karakter Bangsa Indonesia melalui Kursus dan Pelatihan, (Jakarta: Kemendiknas Press, 2000), hal. 7.
[4] Ibid, hal. 8.
[5] Muhammad Rohmadi, Teori dan Aplikasi Bahasa Indonesia di Perguruan Tinggi, (Jakarta: UNS press, 2008), hal. 1.
[6] Widjono Hs, Bahasa Indonesia: Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi, (Jakarta: PT. Grasindo, 2008), hal. 2.
[7]Hayono Isman, Bahasa Indonesia dan Generasi Muda, (Jakarta: Departemen Pendidikan dan kebudayaan, 1998), hal. 69.
[8] Widjono Hs, Bahasa Indonesia: Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi, (Jakarta: PT. Grasindo, 2008), hal. 3.
[9] Bacon dan Pugh,”Karakter dan Kepribadian yang Cerdas”, 2003: 139-142 dalam Madya Etika dalam forum Ilmiah, (Jakarta: Bumi Aksara, 2006), hal. 8.
[10] Akbar Tanjung, “Peranan Bahasa dalam Pembinaan Generasi Muda”, dalam Kongres Bahasa Indonesia V,  (Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1990), hal. 165.
[11] Kementerian Pendidikan Nasional, Membangun Karakter Bangsa Indonesia melalui Kursus dan Pelatihan, (Jakarta: Kemendiknas Press, 2000), hal. 12.

#makalah_prodi_perbandingan mazhab dan hukum_angkatan2012 2016_syariahdanhukum_UIN_Raden_fatah_palembang
loading...