Friday, 15 January 2016

PERANAN BAHASA INDONESIA DALAM PEMBENTUKAN KARAKTER BANGSA

Peranan Bahasa Indonesia Dalam Pembentukan Karakter Bangsa
Oleh: Jamiatul Husnaini

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Jika berbicara tentang bahasa Indonesia, mau tidak mau kita harus mengetahui dan memahami sejarah, kedudukan, fungsi dan peran bahasa Indonesia itu sendiri.
Berawal dari sumpah pemuda 28 oktober 1928, sejarah perkembangan bahasa Indonesia mulai tertorehkan di bumi Nusantara Indonesia. Bahasa Indonesia mempunyai fungsi majemuk, antara lain: menjadi bahasa persatuan, bahasa Negara, bahasa resmi, bahasa penghubung antar individu, bahasa pergaulan dan yang tidak kalah penting bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar disemua sekolah dan perguruan tinggi di Indonesia.
Bahasa Indonesia juga mempunyai peran yang beragam, antara lain: Peran bahasa Indonesia di perguruan tinggi, peran bahasa Indonesia dalam dunia pendidikan, sebagai alat pemersatu bangsa, dan peran bahasa Indonesia dalam pembentukan karakter bangsa.
Dalam makalah ini akan dijelaskan tentang peran bahasa Indonesia dalam pembentukan karakter bangsa. Sebagai bangsa Indonesia yang baik, sudah sepatutnya kita mengetahui peran bahasa Indonesia, baik peran dalam pembentukan karakter maupun kepribadian bangsa. Dalam makalah ini pun akan dijelaskan mengenai pengertian karakter dan apa sajakah karakter-karakter positif yang bisa dibentuk oleh bahasa Indonesia.
B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah penulis uraikan di atas, rumusan masalah yang akan dibahas dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
1.      Apa yang dimaksud dengan karakter?
2.      Apa peran bahasa Indonesia dalam pembentukan karakter bangsa?

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Karakter
Akar kata karakter dapat dilacak dari kata Latin kharakter, kharassein, dan kharax yang maknanya “tools for marking” (alat untuk menandai), “to engrave” (mengukir) dan “pointed stake” (menunjukan). Kata ini mulai banyak digunakan (kembali) dalam bahasa prancis (caractere) pada abad ke-14 dan kemudian masuk dalam bahasa inggris menjadi character, sebelum akhirnya menjadi bahasa Indonesia karakter. Dalam kamus poerwardarminta, karakter diartikan sebagai tabiat, watak, sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang daripada yang lain.[1]
Karakter berasal dari bahasa Yunani “karasso” yang berarti “to mark” yaitu menandai atau mengukir, yang memfokuskan bagaimana mengaplikasikan nilai kebaikan dalam bentuk tindakan atau tingkah laku. Oleh sebab itu, seseorang yang berperilaku tidak jujur, kejam atau rakus dikatakan sebagai orang yang berkarakter jelek, sementara orang yang berperilaku jujur, suka menolong dikatakan sebagai orang yang berkarakter mulia. Jadi istilah karakter erat kaitannya dengan personality (kepribadian) seseorang.[2]
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Karakter memiliki arti: 1). Sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dari yang lain. 2). Karakter juga bisa bermakna "huruf". Pengertian karakter menurut Pusat Bahasa Dekdiknas adalah “bawaan, hati, jiwa, kepribadian, budi pekerti, perilaku, personalitas, sifat, tabiat, temperamen, watak”. Adapun berkarakter, adalah berkepribadian, berperilaku, bersifat, dan berwatak. Menurut (Ditjen Mandikdasmen - Kementerian Pendidikan Nasional), Karakter adalah cara berpikir dan berperilaku yang menjadi ciri khas tiap individu untuk hidup dan bekerjasama, baik dalam lingkup keluarga, masyarakat,  bangsa  dan  negara.  Individu  yang  berkarakter  baik  adalah individu yang bisa membuat keputusan dan siap mempertanggungjawabkan tiap akibat dari keputusan yang ia buat.[3]
Karakter mulia berarti individu memiliki pengetahuan tentang potensi dirinya, yang ditandai dengan nilai-nilai seperti reflektif, percaya diri, rasional, logis, kritis, analitis, kreatif dan inovatif, mandiri, hidup sehat, bertanggung jawab, cinta ilmu, sabar, berhati-hati, rela berkorban, pemberani, dapat dipercaya, jujur, menepati janji, adil, rendah hati, malu berbuat salah, pemaaf, berhati lembut, setia, bekerja keras, tekun, ulet/gigih, teliti, berinisiatif, berpikir positif, disiplin, antisipatif, inisiatif, visioner, bersahaja, bersemangat, dinamis, hemat/efisien, menghargai waktu, pengabdian/dedikatif, pengendalian diri, produktif, ramah, cinta keindahan (estetis), sportif, tabah, terbuka, dan tertib. Individu juga memiliki kesadaran untuk berbuat yang terbaik atau unggul, serta mampu bertindak sesuai potensi dan kesadarannya tersebut.[4]

B.     Peranan Bahasa Indonesia dalam Pembentukan Karakter Bangsa
Bahasa Indonesia adalah bahasa yang terpenting di wilayah Indonesia. Pentingnya peranan bahasa ini bersumber dari ikrar sumpah pemuda 1928 butir ketiga yang berbunyi: “kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia”. Sumber lain yang mendukung pentingnya bahasa Indonesia di negeri ini adalah UUD 1945, Bab XV, Pasal 36 yang berbunyi: “bahasa Negara adalah bahasa Indonesia”.[5]
Ikrar sumpah pemuda yang ketiga tersebut membuktikan bahwa pengakuan  menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia, yang memiliki fungsi yang luar biasa dalam mengembangkan kepribadian dan karakter bangsa. Fungsi tersebut menegaskan bahwa setiap warga Negara Indonesia senantiasa berkepribadian, berkarakter, berperilaku, dan berbudi bahasa khas Indonesia. Dampaknya, persatuan para pemuda yang terpisah-pisah dalam suatu organisasi pemuda yang bersifat kedaerahan menyatakan tekad yang bulat untuk bersatu sebagai pemuda Indonesia dan menggunakan bahasa Indonesia dalam setiap komunikasi nasional. Kini, bahasa Indonesia berfungsi efektif sebagai bahasa persatuan bangsa Indonesia.[6]
Ketahanan bahasa Indonesia diuji di era globalisasi ini karena mulai menurunnya kecintaan dan kebanggaan masyarakat berbahasa persatuan di negeri ini. Karena itu, bahasa Indonesia memang harus dikembangkan dan diaktualisasikan dengan perkembangan global saat ini. Pemakaian bahasa asing memang akhirnya populer, sampai tempat makam saja terasa keren dengan nama keinggris-inggrisan. Dalam kondisi seperti ini, jika bahasa Indonesia ingin populer, harus terus dikedepankan dengan kata-kata yang padanannya tidak kalah keren dengan bahasa asing. Selain itu, penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar harus secara nyata dicontohkan dari keteladanan pemimpin di negeri ini.
Sikap dan kecintaan generasi muda, termasuk pelajar dan mahasiswa, terhadap bahasa nasional seolah-olah sedang menunjukkan penurunan jika dibandingkan dengan sikap dan semangat generasi muda menjelang dan awal kemerdekaan. Ketika itu, generasi muda memandang bahwa bahasa Indonesia merupakan alat yang sangat penting dalam mencapai persatuan Indonesia dalam rangka meraih kemerdekaan. Sedangkan kondisi sekarang, bahasa Indonesia tak lebih dari sekadar sebagai alat komunikasi. Banyak pihak mengakui bahasa Indonesia sebagai lambang dan identitas bangsa belum secara nyata dapat dijadikan sebagai perekat kesatuan dan persatuan nasional.
Bahasa adalah jantung kebudayaan, karena itu merawat bahasa Indonesia merupakan sebuah keharusan bangsa Indonesia. Jika tidak, kebudayaan akan lemah dan tak punya arah. Bahasa Indonesia sangat kaya dengan berbagai ungkapan dan petuah luhur yang tetap aktual serta relevan dengan kondisi keindonesiaan. Bahasa Indonesia dapat berfungsi sebagai penunjang perkembangan bahasa dan sastra Indonesia atau alat untuk menyampaikan gagasan yang mendukung pembangunan Indonesia atau pengungkap pikiran, sikap, dan nilai-nilai yang berada dalam bingkai keindonesiaan. Bahasa Indonesia juga dapat digunakan sebagai alat komunikasi politik, sosial, dan budaya yang selanjutnya akan memberi sumbangan yang signifikan untuk membangun paradigma baru pembangunan yang berjiwa Indonesia.
Pemakaian bahasa Indonesia mulai mengalami kelunturan. Generasi muda seolah kehilangan kepercayaan diri apabila tidak menggunakan istilah asing dalam setiap percakapan maupun tulisan. Padahal, bahasa Indonesia memiliki filosofi luar biasa bukan sekadar sarana berkomunikasi, tetapi menyangkut jiwa bangsa Indonesia. Krisis berbahasa Indonesia pada pemuda tidak terlepas dari sistem pengajaran bahasa Indonesia di sekolah, bahasa Indonesia yang diajarkan di sekolah maupun kampus lebih cenderung mengarah pada pengajaran tata bahasa Indonesia yang baik dan benar. Sedangkan sisi filosofis bahasa Indonesia semakin jarang dipelajari, karena itu pula bahasa Indonesia mengalami kelunturan. Pemuda sekarang kelihatan percaya diri kalau mampu bicara bahasa Inggris atau menyelipkan kata-kata asing dalam percakapan dan tulisannya. Sebaliknya saat mereka kaku berbahasa Indonesia, bukan karena bahasa Indonesianya, tetapi pemahaman yang minim.[7]
Kini tiba saatnya, bahasa Indonesia harus mampu mengembangkan peran sebagai media membangun karakter bangsa demi meningkatkan martabat bangsa Indonesia dalam pergaulan lintas bangsa di dunia yang semakin mengglobal. Dalam konteks pembangunan karakter bangsa, posisi generasi muda sangat strategis karena mereka yang akan mengemban estafet kepemimpinan bangsa pada masa kini dan masa depan.
Penguasaan bahasa Indonesia berperan dalam mengembangkan berbagai kecerdasan, karakter dan kepribadian. Orang yang menguasai bahasa Indonesia secara aktif dan pasif akan dapat mengekspresikan pemahaman dan kemampuan dirinya secara runtut, sistematis, logis dan lugas. Hal ini dapat menandai kemampuan mengorganisasi karakter dirinya yang terkait dengan potensi daya fikir, emosi, keinginan, dan harapannya yang kemudian diekspresikannya dalam berbagai bentuk tindakan positif.[8]
Karakter yang baik dapat diartikan bahwa perilakunya baik ucapan, budibahasa, tindakan maupun perbuatan dapat diterima oleh orang lain. Semakin luas lingkungan masyarakat yang menerima kebaikannya dapat diartikan bahwa kebaikan pribadinya semakin sempurna. Perilaku tersebut dapat diklasifikasikan kedalam kategori kurang yang harus dihindari, rata-rata yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung perilaku unggulan, dan unggulan yang merupakan perilaku ideal. Perilaku-perilaku tersebut antara lain:
(a)    Perilaku kurang berindikator, yaitu: apatis, tidak responsif, tidak menyimak, tegang, sarkastik, tidak tulus, mengagumi diri sendiri, mengecilkan kemampuan orang lain, berupaya memanfaatkan orang lain, mau menang sendiri, dan tidak jujur. Perilaku seperti ini sebaiknya dihindari.
(b)   Perilaku rata-rata berindikator, yaitu: sikap beradab, sopan, nada bicara yang enak, ramah/reseptif, menyimak, cukup membantu, jujur, dan hormat kepada orang lain. Perilaku jenis ini dapat digunakan sebagai variasi perilaku unggulan.
(c)    Perilaku unggulan berindikator, yaitu: bersemangat, berinisiatif untuk menolong orang lain dan melakukan lebih dari yang diharapkan, bersedia membuka diri, mempunyai rasa humor dan tidak terlalu serius tentang diri sendiri sehingga orang lain dapat lebih mudah berhubungan, responsif, empati, dan  berkeinginan tulus untuk membuat orang lain senang.[9]
Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar secara sadar akan membentuk karakter-karakter positif, Menteri Akbar Tanjung, telah menguraikannya secara rinci pada kongres bahasa Indonesia V, 1988, yaitu sebagai berikut:
1)      Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar secara sadar berarti membiasakan diri untuk berdisiplin.
2)      Kecintaan terhadap bahasa Indonesia merupakan salah satu bentuk nasionalisme dan patriotisme yang perlu ditumbuhkan dalam mengarungi arus modernisasi.
3)      Pemakaian  dan kemampuan berbahasa Indonesia akan memperkokoh kepribadian, yang pada gilirannya menjadi pertahanan dalam menghadapi persaingan global.
4)      Pembiasaan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar akan membawa ke dunia budaya tulis yang sempurna yang merupakan bekal utama untuk menguasai ilmu dan teknologi.[10]
Karakter-karakter yang terbentuk sebagai peranan dari bahasa Indonesia adalah sebagai berikut:
1.       Nilai Karakter dalam Hubungannya dengan Tuhan
Karakter yang dibentuk dalam penggunaan bahasa Indonesia dalam hubungannya dengan Tuhan yaitu religius; pikiran, perkataan dan tindakan seseorang yang diupayakan selalu berdasarkan pada nilai-nilai ketuhanan dan/atau ajaran agamanya.
2.      Nilai Karakter dalam Hubungannya dengan Diri Sendiri (Personal)
a.        Jujur
Bahasa Indonesia dapat membentuk seseorang untuk senantiasa jujur dalam setiap hal. Jujur adalah perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan tindakan, dan pekerjaan, baik terhadap diri dan pihak lain.
b.      Bertanggung jawab
Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagaimana yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan YME. Seseorang yang memahami bahasa Indonesia dengan baik akan terbentuk karakter bertanggung jawab dalam dirinya, sehingga mampu mengemban tugas yang telah diberikan kepadanya.
c.        Disiplin
Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
d.       Kerja keras
Perilaku yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan guna menyelesaikan tugas (belajar/pekerjaan) dengan sebaik-baiknya.
e.        Percaya diri
Sikap yakin akan kemampuan diri sendiri terhadap pemenuhan tercapainya setiap keinginan dan harapannya..
f.        Berpikir logis, kritis, dan inovatif
Berpikir dan melakukan sesuatu secara kenyataan atau logika untuk menghasilkan cara atau hasil baru dan termutakhir dari apa yang telah dimiliki. Seseorang yang secara sadar dalam menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar akan senantiasa berpikir kritis, logis dan inovatif. Mereka akan berusaha memahami dan memecahkan suatu masalah secara kritis dan logis. Merakapun akan dapat berkreativitas dan berkreasi dengan baik dan memunculkan ide-ide baru.
g.      Mandiri
Sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.
h.       Ingin tahu
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari apa yang dipelajarinya, dilihat, dan didengar. Sehingga memunculkan gagasan dan ide untuk mengembangkan karyanya dengan baik.
i.        Cinta ilmu
Cara berpikir, bersikap dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap pengetahuan, tidak bosan untuk selalu belajar, dan  selalu mencari ilmu yang baru.
3.      Nilai Karakter dalam Hubungannya dengan Sesama
a.        Sadar akan hak dan kewajiban diri dan orang lain
Sikap tahu dan mengerti serta melaksanakan apa yang menjadi milik/hak diri sendiri dan orang lain serta tugas/kewajiban diri sendiri serta orang lain.
b.      Patuh pada aturan-aturan social
Sikap menurut dan taat terhadap aturan-aturan berkenaan dengan masyarakat dan kepertingan umum.
c.        Menghargai karya dan prestasi orang lain
Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat dan mengakui dan menghormati keberhasilan orang lain.
d.      Santun
Sifat yang halus dan baik dari sudut pandang tata bahasa maupun tata perilakunya ke semua orang.
e.       Demokratis
Cara berfikir, bersikap dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.
4.       Nilai Karakter dalam Hubungannya dengan Lingkungan
a.       Peduli sosial dan lingkungan
Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi dan selalu memberi bantuan bagi orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.
b.       Nilai kebangsaan
Cara berfikir, bertindak, dan wawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.
c.        Nasionalis
Cara berfikir, bersikap dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsanya.
d.      Menghargai keberagaman
Sikap memberikan respek/hormat terhadap berbagai macam hal baik yang berbentuk fisik, sifat, adat, budaya, suku dan agama.[11]
  
BAB III    PENUTUP
KESIMPULAN
1.      Pengertian Karakter
Karakter berasal dari bahasa Yunani “karasso” yang berarti “to mark” yaitu menandai atau mengukir, yang memfokuskan bagaimana mengaplikasikan nilai kebaikan dalam bentuk tindakan atau tingkah laku. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Karakter memiliki arti: 1). Sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dari yang lain. 2). Pengertian karakter menurut Pusat Bahasa Dekdiknas adalah “bawaan, hati, jiwa, kepribadian, budi pekerti, perilaku, personalitas, sifat, tabiat, temperamen, watak”.
2.      Peran Bahasa Indonesia dalam Pembentukan Karakter Bangsa
a.       Membentuk pribadi yang berfikir dan bertindak cerdas,
b.      Membentuk nilai karakter dalam hubungannya dengan Tuhan, yaitu nilai Religius yang terlihat dari sikap dan perilakunya dalam kehidupan sehari-hari,
c.       Membentuk nilai karakter dalam hubungannya dengan diri sendiri (personal), yaitu sebagai berikut:
Ø  Jujur
Ø  Bertanggung jawab
Ø  Disiplin
Ø  Kerja keras
Ø  Percaya diri
Ø  Berfikir logis, kritis dan inovatif
Ø  Mandiri
Ø  Rasa ingin tahu yang tinggi
Ø  Cinta ilmu
d.      Membentuk nilai karakter dalam hubungannya dengan sesama, yaitu sebagai berikut:
Ø  Sadar akan hak dan kewajiban diri dan orang lain
Ø  Patuh pada aturan-aturan sosial
Ø  Menghargai karya dan prestasi orang lain
Ø  Santun
Ø  Demokratis
e.       Membentuk nilai karakter dalam hubungannya dengan lingkungan, yaitu sebagai berikut:
Ø  Peduli sosial dan lingkungan
Ø  Memiliki nilai kebangsaan yang luhur
Ø  Nasionalis
Ø  Menghargai keberagaman

DAFTAR PUSTAKA
Bryne, Rhonda. 2007. The Secret. Jakarta: PT. Gramedia.
Kementerian Pendidikan Nasional. 2000. Membangun Karakter Bangsa Indonesia melalui Kursus dan pelatihan. Jakarta: Kemendiknas Press.
Rohmadi, Muhammad, dkk. 2008. Teori dan aplikasi Bahasa Indonesia di Perguruan       Tinggi. Jakarta: UNS Press.
Hs, Widjono. 2008. Bahasa Indonesia: Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di          Perguruan Tinggi. Jakarta: PT. Grasindo.
Isman, Hayono. 1998. Bahasa Indonesia dan Generasi Pemuda. Jakarta:    Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Press.
Bacon dan Pugh. 2006. “Karakter dan Kepribadian yang Cerdas”. Dalam Madya   Etika dalam Forum Ilmiah. Jakarta: Bumi Aksara.
Tanjung, Akbar. 1990. “Peranan Bahasa Indonesia dalam Pembinaan Generasi       Muda”. Dalam Kongres Bahasa Indonesia V. Jakarta: Departemen Pendidikan           dan Kebudayaan.




[1] Rhonda Bryne, The Secret, (Jakarta: PT. Gramedia, 2007), hal. 17.
[2] Ibid.
[3] Kementerian Pendidikan Nasional, Membangun Karakter Bangsa Indonesia melalui Kursus dan Pelatihan, (Jakarta: Kemendiknas Press, 2000), hal. 7.
[4] Ibid, hal. 8.
[5] Muhammad Rohmadi, Teori dan Aplikasi Bahasa Indonesia di Perguruan Tinggi, (Jakarta: UNS press, 2008), hal. 1.
[6] Widjono Hs, Bahasa Indonesia: Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi, (Jakarta: PT. Grasindo, 2008), hal. 2.
[7]Hayono Isman, Bahasa Indonesia dan Generasi Muda, (Jakarta: Departemen Pendidikan dan kebudayaan, 1998), hal. 69.
[8] Widjono Hs, Bahasa Indonesia: Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi, (Jakarta: PT. Grasindo, 2008), hal. 3.
[9] Bacon dan Pugh,”Karakter dan Kepribadian yang Cerdas”, 2003: 139-142 dalam Madya Etika dalam forum Ilmiah, (Jakarta: Bumi Aksara, 2006), hal. 8.
[10] Akbar Tanjung, “Peranan Bahasa dalam Pembinaan Generasi Muda”, dalam Kongres Bahasa Indonesia V,  (Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1990), hal. 165.
[11] Kementerian Pendidikan Nasional, Membangun Karakter Bangsa Indonesia melalui Kursus dan Pelatihan, (Jakarta: Kemendiknas Press, 2000), hal. 12.

#makalah_prodi_perbandingan mazhab dan hukum_angkatan2012 2016_syariahdanhukum_UIN_Raden_fatah_palembang
loading...