Peranan Bahasa Indonesia Dalam Pembentukan Karakter Bangsa
Oleh: Jamiatul Husnaini
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Jika berbicara tentang bahasa Indonesia, mau tidak mau kita harus
mengetahui dan memahami sejarah, kedudukan, fungsi dan peran bahasa Indonesia
itu sendiri.
Berawal dari sumpah pemuda 28 oktober 1928, sejarah perkembangan
bahasa Indonesia mulai tertorehkan di bumi Nusantara Indonesia. Bahasa
Indonesia mempunyai fungsi majemuk, antara lain: menjadi bahasa persatuan,
bahasa Negara, bahasa resmi, bahasa penghubung antar individu, bahasa pergaulan
dan yang tidak kalah penting bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar disemua
sekolah dan perguruan tinggi di Indonesia.
Bahasa Indonesia juga mempunyai peran yang beragam, antara lain:
Peran bahasa Indonesia di perguruan tinggi, peran bahasa Indonesia dalam dunia
pendidikan, sebagai alat pemersatu bangsa, dan peran bahasa Indonesia dalam
pembentukan karakter bangsa.
Dalam makalah ini akan dijelaskan tentang peran bahasa Indonesia
dalam pembentukan karakter bangsa. Sebagai bangsa Indonesia yang baik, sudah
sepatutnya kita mengetahui peran bahasa Indonesia, baik peran dalam pembentukan
karakter maupun kepribadian bangsa. Dalam makalah ini pun akan dijelaskan
mengenai pengertian karakter dan apa sajakah karakter-karakter positif yang
bisa dibentuk oleh bahasa Indonesia.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang telah penulis uraikan di atas, rumusan
masalah yang akan dibahas dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
1.
Apa
yang dimaksud dengan karakter?
2.
Apa
peran bahasa Indonesia dalam pembentukan karakter bangsa?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Karakter
Akar kata karakter dapat dilacak dari kata Latin kharakter,
kharassein, dan kharax yang maknanya “tools for marking” (alat untuk
menandai), “to engrave” (mengukir) dan “pointed stake”
(menunjukan). Kata ini mulai banyak digunakan (kembali) dalam bahasa prancis (caractere)
pada abad ke-14 dan kemudian masuk dalam bahasa inggris menjadi character,
sebelum akhirnya menjadi bahasa Indonesia karakter. Dalam kamus
poerwardarminta, karakter diartikan sebagai tabiat, watak, sifat-sifat
kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang daripada yang
lain.[1]
Karakter berasal dari bahasa Yunani “karasso”
yang berarti “to mark” yaitu menandai atau mengukir, yang memfokuskan
bagaimana mengaplikasikan nilai kebaikan dalam bentuk tindakan atau tingkah
laku. Oleh sebab itu, seseorang yang berperilaku tidak jujur, kejam atau rakus
dikatakan sebagai orang yang berkarakter jelek, sementara orang yang berperilaku
jujur, suka menolong dikatakan sebagai orang yang berkarakter mulia. Jadi
istilah karakter erat kaitannya dengan personality (kepribadian)
seseorang.[2]
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Karakter
memiliki arti: 1). Sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang
membedakan seseorang dari yang lain. 2). Karakter juga bisa bermakna
"huruf". Pengertian karakter menurut Pusat Bahasa Dekdiknas adalah
“bawaan, hati, jiwa, kepribadian, budi pekerti, perilaku, personalitas, sifat,
tabiat, temperamen, watak”. Adapun berkarakter, adalah berkepribadian,
berperilaku, bersifat, dan berwatak. Menurut (Ditjen Mandikdasmen - Kementerian
Pendidikan Nasional), Karakter adalah cara berpikir dan berperilaku yang
menjadi ciri khas tiap individu untuk hidup dan bekerjasama, baik dalam lingkup
keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. Individu
yang berkarakter baik adalah individu yang bisa membuat
keputusan dan siap mempertanggungjawabkan tiap akibat dari keputusan yang ia
buat.[3]
Karakter mulia berarti individu
memiliki pengetahuan tentang potensi dirinya, yang ditandai dengan nilai-nilai
seperti reflektif, percaya diri, rasional, logis, kritis, analitis, kreatif dan
inovatif, mandiri, hidup sehat, bertanggung jawab, cinta ilmu, sabar,
berhati-hati, rela berkorban, pemberani, dapat dipercaya, jujur, menepati
janji, adil, rendah hati, malu berbuat salah, pemaaf, berhati lembut, setia,
bekerja keras, tekun, ulet/gigih, teliti, berinisiatif, berpikir positif,
disiplin, antisipatif, inisiatif, visioner, bersahaja, bersemangat, dinamis,
hemat/efisien, menghargai waktu, pengabdian/dedikatif, pengendalian diri,
produktif, ramah, cinta keindahan (estetis), sportif, tabah, terbuka, dan tertib.
Individu juga memiliki kesadaran untuk berbuat yang terbaik atau unggul, serta
mampu bertindak sesuai potensi dan kesadarannya tersebut.[4]
B.
Peranan Bahasa Indonesia
dalam Pembentukan Karakter Bangsa
Bahasa Indonesia adalah bahasa yang terpenting
di wilayah Indonesia. Pentingnya peranan bahasa ini bersumber dari ikrar sumpah
pemuda 1928 butir ketiga yang berbunyi: “kami poetra dan poetri Indonesia
mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia”. Sumber lain yang mendukung
pentingnya bahasa Indonesia di negeri ini adalah UUD 1945, Bab XV, Pasal 36
yang berbunyi: “bahasa Negara adalah bahasa Indonesia”.[5]
Ikrar sumpah
pemuda yang ketiga tersebut membuktikan bahwa pengakuan menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa
Indonesia, yang memiliki fungsi yang luar biasa dalam mengembangkan kepribadian
dan karakter bangsa. Fungsi tersebut menegaskan bahwa setiap warga Negara
Indonesia senantiasa berkepribadian, berkarakter, berperilaku, dan berbudi
bahasa khas Indonesia. Dampaknya, persatuan para pemuda yang terpisah-pisah
dalam suatu organisasi pemuda yang bersifat kedaerahan menyatakan tekad yang
bulat untuk bersatu sebagai pemuda Indonesia dan menggunakan bahasa Indonesia
dalam setiap komunikasi nasional. Kini, bahasa Indonesia berfungsi efektif
sebagai bahasa persatuan bangsa Indonesia.[6]
Ketahanan
bahasa Indonesia diuji di era globalisasi ini karena mulai menurunnya kecintaan
dan kebanggaan masyarakat berbahasa persatuan di negeri ini. Karena itu, bahasa
Indonesia memang harus dikembangkan dan diaktualisasikan dengan perkembangan
global saat ini. Pemakaian bahasa asing memang akhirnya populer, sampai tempat
makam saja terasa keren dengan nama keinggris-inggrisan. Dalam kondisi seperti
ini, jika bahasa Indonesia ingin populer, harus terus dikedepankan dengan
kata-kata yang padanannya tidak kalah keren dengan bahasa asing. Selain itu,
penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar harus secara nyata dicontohkan
dari keteladanan pemimpin di negeri ini.
Sikap dan
kecintaan generasi muda, termasuk pelajar dan mahasiswa, terhadap bahasa
nasional seolah-olah sedang menunjukkan penurunan jika dibandingkan dengan
sikap dan semangat generasi muda menjelang dan awal kemerdekaan. Ketika itu,
generasi muda memandang bahwa bahasa Indonesia merupakan alat yang sangat
penting dalam mencapai persatuan Indonesia dalam rangka meraih kemerdekaan.
Sedangkan kondisi sekarang, bahasa Indonesia tak lebih dari sekadar sebagai
alat komunikasi. Banyak pihak mengakui bahasa Indonesia sebagai lambang dan
identitas bangsa belum secara nyata dapat dijadikan sebagai perekat kesatuan
dan persatuan nasional.
Bahasa adalah
jantung kebudayaan, karena itu merawat bahasa Indonesia merupakan sebuah
keharusan bangsa Indonesia. Jika tidak, kebudayaan akan lemah dan tak punya
arah. Bahasa Indonesia sangat kaya dengan berbagai ungkapan dan petuah luhur
yang tetap aktual serta relevan dengan kondisi keindonesiaan. Bahasa Indonesia
dapat berfungsi sebagai penunjang perkembangan bahasa dan sastra Indonesia atau
alat untuk menyampaikan gagasan yang mendukung pembangunan Indonesia atau pengungkap
pikiran, sikap, dan nilai-nilai yang berada dalam bingkai keindonesiaan. Bahasa
Indonesia juga dapat digunakan sebagai alat komunikasi politik, sosial, dan
budaya yang selanjutnya akan memberi sumbangan yang signifikan untuk membangun
paradigma baru pembangunan yang berjiwa Indonesia.
Pemakaian
bahasa Indonesia mulai mengalami kelunturan. Generasi muda seolah kehilangan
kepercayaan diri apabila tidak menggunakan istilah asing dalam setiap
percakapan maupun tulisan. Padahal, bahasa Indonesia memiliki filosofi luar
biasa bukan sekadar sarana berkomunikasi, tetapi menyangkut jiwa bangsa
Indonesia. Krisis berbahasa Indonesia pada pemuda tidak terlepas dari sistem
pengajaran bahasa Indonesia di sekolah, bahasa Indonesia yang diajarkan di
sekolah maupun kampus lebih cenderung mengarah pada pengajaran tata bahasa
Indonesia yang baik dan benar. Sedangkan sisi filosofis bahasa Indonesia semakin
jarang dipelajari, karena itu pula bahasa Indonesia mengalami kelunturan. Pemuda
sekarang kelihatan percaya diri kalau mampu bicara bahasa Inggris atau
menyelipkan kata-kata asing dalam percakapan dan tulisannya. Sebaliknya saat
mereka kaku berbahasa Indonesia, bukan karena bahasa Indonesianya, tetapi
pemahaman yang minim.[7]
Kini tiba
saatnya, bahasa Indonesia harus mampu mengembangkan peran sebagai media
membangun karakter bangsa demi meningkatkan martabat bangsa Indonesia dalam
pergaulan lintas bangsa di dunia yang semakin mengglobal. Dalam konteks
pembangunan karakter bangsa, posisi generasi muda sangat strategis karena mereka
yang akan mengemban estafet kepemimpinan bangsa pada masa kini dan masa depan.
Penguasaan
bahasa Indonesia berperan dalam mengembangkan berbagai kecerdasan, karakter dan
kepribadian. Orang yang menguasai bahasa Indonesia secara aktif dan pasif akan dapat
mengekspresikan pemahaman dan kemampuan dirinya secara runtut, sistematis,
logis dan lugas. Hal ini dapat menandai kemampuan mengorganisasi karakter
dirinya yang terkait dengan potensi daya fikir, emosi, keinginan, dan
harapannya yang kemudian diekspresikannya dalam berbagai bentuk tindakan
positif.[8]
Karakter yang baik dapat diartikan bahwa
perilakunya baik ucapan, budibahasa, tindakan maupun perbuatan dapat diterima
oleh orang lain. Semakin luas lingkungan masyarakat yang menerima kebaikannya dapat
diartikan bahwa kebaikan pribadinya semakin sempurna. Perilaku tersebut dapat
diklasifikasikan kedalam kategori kurang yang harus dihindari, rata-rata yang
dapat dimanfaatkan untuk mendukung perilaku unggulan, dan unggulan yang
merupakan perilaku ideal. Perilaku-perilaku tersebut antara lain:
(a)
Perilaku kurang berindikator, yaitu: apatis,
tidak responsif, tidak menyimak, tegang, sarkastik, tidak tulus, mengagumi diri
sendiri, mengecilkan kemampuan orang lain, berupaya memanfaatkan orang lain,
mau menang sendiri, dan tidak jujur. Perilaku seperti ini sebaiknya dihindari.
(b)
Perilaku rata-rata berindikator, yaitu: sikap
beradab, sopan, nada bicara yang enak, ramah/reseptif, menyimak, cukup
membantu, jujur, dan hormat kepada orang lain. Perilaku jenis ini dapat
digunakan sebagai variasi perilaku unggulan.
(c)
Perilaku unggulan berindikator, yaitu: bersemangat,
berinisiatif untuk menolong orang lain dan melakukan lebih dari yang
diharapkan, bersedia membuka diri, mempunyai rasa humor dan tidak terlalu serius
tentang diri sendiri sehingga orang lain dapat lebih mudah berhubungan,
responsif, empati, dan berkeinginan
tulus untuk membuat orang lain senang.[9]
Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar
secara sadar akan membentuk karakter-karakter positif, Menteri Akbar Tanjung,
telah menguraikannya secara rinci pada kongres bahasa Indonesia V, 1988, yaitu
sebagai berikut:
1)
Penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar
secara sadar berarti membiasakan diri untuk berdisiplin.
2)
Kecintaan terhadap bahasa Indonesia merupakan
salah satu bentuk nasionalisme dan patriotisme yang perlu ditumbuhkan dalam
mengarungi arus modernisasi.
3)
Pemakaian
dan kemampuan berbahasa Indonesia akan memperkokoh kepribadian, yang
pada gilirannya menjadi pertahanan dalam menghadapi persaingan global.
4)
Pembiasaan menggunakan bahasa Indonesia yang
baik dan benar akan membawa ke dunia budaya tulis yang sempurna yang merupakan
bekal utama untuk menguasai ilmu dan teknologi.[10]
Karakter-karakter yang terbentuk sebagai
peranan dari bahasa Indonesia adalah sebagai berikut:
1.
Nilai Karakter
dalam Hubungannya dengan Tuhan
Karakter yang dibentuk
dalam penggunaan bahasa Indonesia dalam hubungannya dengan Tuhan yaitu
religius; pikiran, perkataan dan tindakan seseorang yang diupayakan selalu
berdasarkan pada nilai-nilai ketuhanan dan/atau ajaran agamanya.
2.
Nilai Karakter dalam Hubungannya dengan Diri
Sendiri (Personal)
a.
Jujur
Bahasa Indonesia dapat membentuk seseorang untuk senantiasa jujur dalam setiap hal. Jujur adalah perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan tindakan, dan pekerjaan, baik terhadap diri dan pihak lain.
Bahasa Indonesia dapat membentuk seseorang untuk senantiasa jujur dalam setiap hal. Jujur adalah perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan tindakan, dan pekerjaan, baik terhadap diri dan pihak lain.
b.
Bertanggung jawab
Sikap dan perilaku
seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagaimana yang seharusnya
dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan
budaya), negara dan Tuhan YME. Seseorang yang memahami bahasa Indonesia dengan
baik akan terbentuk karakter bertanggung jawab dalam dirinya, sehingga mampu
mengemban tugas yang telah diberikan kepadanya.
c.
Disiplin
Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
d.
Kerja
keras
Perilaku yang
menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan guna
menyelesaikan tugas (belajar/pekerjaan) dengan sebaik-baiknya.
e.
Percaya
diri
Sikap yakin
akan kemampuan diri sendiri terhadap pemenuhan tercapainya setiap keinginan dan
harapannya..
f.
Berpikir
logis, kritis, dan inovatif
Berpikir dan
melakukan sesuatu secara kenyataan atau logika untuk menghasilkan cara atau
hasil baru dan termutakhir dari apa yang telah dimiliki. Seseorang yang secara
sadar dalam menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar akan senantiasa
berpikir kritis, logis dan inovatif. Mereka akan berusaha memahami dan
memecahkan suatu masalah secara kritis dan logis. Merakapun akan dapat
berkreativitas dan berkreasi dengan baik dan memunculkan ide-ide baru.
g.
Mandiri
Sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.
Sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.
h.
Ingin
tahu
Sikap dan
tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari
apa yang dipelajarinya, dilihat, dan didengar. Sehingga memunculkan gagasan dan
ide untuk mengembangkan karyanya dengan baik.
i.
Cinta ilmu
Cara berpikir,
bersikap dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang
tinggi terhadap pengetahuan, tidak bosan untuk selalu belajar, dan selalu mencari ilmu yang baru.
3.
Nilai Karakter dalam Hubungannya dengan Sesama
a.
Sadar
akan hak dan kewajiban diri dan orang lain
Sikap tahu dan
mengerti serta melaksanakan apa yang menjadi milik/hak diri sendiri dan orang
lain serta tugas/kewajiban diri sendiri serta orang lain.
b.
Patuh pada aturan-aturan social
Sikap menurut
dan taat terhadap aturan-aturan berkenaan dengan masyarakat dan kepertingan
umum.
c.
Menghargai karya dan prestasi orang lain
Sikap dan
tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi
masyarakat dan mengakui dan menghormati keberhasilan orang lain.
d.
Santun
Sifat yang halus dan baik dari sudut pandang tata bahasa maupun tata perilakunya ke semua orang.
Sifat yang halus dan baik dari sudut pandang tata bahasa maupun tata perilakunya ke semua orang.
e.
Demokratis
Cara berfikir, bersikap dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.
Cara berfikir, bersikap dan bertindak yang menilai sama hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.
4.
Nilai Karakter
dalam Hubungannya dengan Lingkungan
a.
Peduli sosial dan lingkungan
Sikap dan
tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di
sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang
sudah terjadi dan selalu memberi bantuan bagi orang lain dan masyarakat yang
membutuhkan.
b.
Nilai
kebangsaan
Cara berfikir,
bertindak, dan wawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas
kepentingan diri dan kelompoknya.
c.
Nasionalis
Cara berfikir, bersikap dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsanya.
Cara berfikir, bersikap dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsanya.
d.
Menghargai keberagaman
Sikap
memberikan respek/hormat terhadap berbagai macam hal baik yang berbentuk fisik,
sifat, adat, budaya, suku dan agama.[11]
BAB III PENUTUP
KESIMPULAN
1.
Pengertian
Karakter
Karakter berasal dari bahasa Yunani “karasso”
yang berarti “to mark” yaitu menandai atau mengukir, yang memfokuskan
bagaimana mengaplikasikan nilai kebaikan dalam bentuk tindakan atau tingkah
laku. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Karakter memiliki arti: 1).
Sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dari
yang lain. 2). Pengertian karakter menurut Pusat Bahasa Dekdiknas adalah
“bawaan, hati, jiwa, kepribadian, budi pekerti, perilaku, personalitas, sifat,
tabiat, temperamen, watak”.
2.
Peran
Bahasa Indonesia dalam Pembentukan Karakter Bangsa
a.
Membentuk
pribadi yang berfikir dan bertindak cerdas,
b.
Membentuk
nilai karakter dalam hubungannya dengan Tuhan, yaitu nilai Religius yang
terlihat dari sikap dan perilakunya dalam kehidupan sehari-hari,
c.
Membentuk
nilai karakter dalam hubungannya dengan diri sendiri (personal), yaitu
sebagai berikut:
Ø Jujur
Ø Bertanggung jawab
Ø Disiplin
Ø Kerja keras
Ø Percaya diri
Ø Berfikir logis, kritis dan inovatif
Ø Mandiri
Ø Rasa ingin tahu yang tinggi
Ø Cinta ilmu
d.
Membentuk
nilai karakter dalam hubungannya dengan sesama, yaitu sebagai berikut:
Ø Sadar akan hak dan kewajiban diri dan orang lain
Ø Patuh pada aturan-aturan sosial
Ø Menghargai karya dan prestasi orang lain
Ø Santun
Ø Demokratis
e.
Membentuk
nilai karakter dalam hubungannya dengan lingkungan, yaitu sebagai berikut:
Ø Peduli sosial dan lingkungan
Ø Memiliki nilai kebangsaan yang luhur
Ø Nasionalis
Ø Menghargai keberagaman
DAFTAR PUSTAKA
Bryne, Rhonda. 2007. The Secret. Jakarta: PT. Gramedia.
Kementerian Pendidikan Nasional. 2000. Membangun Karakter Bangsa
Indonesia melalui Kursus dan pelatihan.
Jakarta: Kemendiknas Press.
Rohmadi, Muhammad, dkk. 2008. Teori dan aplikasi Bahasa
Indonesia di Perguruan Tinggi.
Jakarta: UNS Press.
Hs, Widjono. 2008. Bahasa Indonesia: Mata Kuliah Pengembangan
Kepribadian di Perguruan Tinggi.
Jakarta: PT. Grasindo.
Isman, Hayono. 1998. Bahasa Indonesia dan Generasi Pemuda.
Jakarta: Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan Press.
Bacon dan Pugh. 2006. “Karakter dan Kepribadian yang Cerdas”. Dalam
Madya Etika dalam Forum Ilmiah.
Jakarta: Bumi Aksara.
Tanjung, Akbar. 1990. “Peranan
Bahasa Indonesia dalam Pembinaan Generasi Muda”.
Dalam Kongres Bahasa Indonesia V. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
[1]
Rhonda Bryne, The Secret, (Jakarta: PT. Gramedia, 2007), hal. 17.
[2] Ibid.
[3] Kementerian
Pendidikan Nasional, Membangun Karakter Bangsa Indonesia melalui Kursus dan
Pelatihan, (Jakarta: Kemendiknas Press, 2000), hal. 7.
[4] Ibid,
hal. 8.
[5]
Muhammad Rohmadi, Teori dan Aplikasi Bahasa Indonesia di Perguruan Tinggi,
(Jakarta: UNS press, 2008), hal. 1.
[6] Widjono
Hs, Bahasa Indonesia: Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan
Tinggi, (Jakarta: PT. Grasindo, 2008), hal. 2.
[7]Hayono
Isman, Bahasa Indonesia dan Generasi Muda, (Jakarta: Departemen
Pendidikan dan kebudayaan, 1998), hal. 69.
[8] Widjono
Hs, Bahasa Indonesia: Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan
Tinggi, (Jakarta: PT. Grasindo, 2008), hal. 3.
[9]
Bacon dan Pugh,”Karakter dan Kepribadian yang Cerdas”, 2003: 139-142
dalam Madya Etika dalam forum Ilmiah, (Jakarta: Bumi Aksara, 2006), hal.
8.
[10]
Akbar Tanjung, “Peranan Bahasa dalam Pembinaan Generasi Muda”, dalam Kongres
Bahasa Indonesia V, (Jakarta:
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1990), hal. 165.
[11]
Kementerian Pendidikan Nasional, Membangun Karakter Bangsa Indonesia melalui
Kursus dan Pelatihan, (Jakarta: Kemendiknas Press, 2000), hal. 12.
#makalah_prodi_perbandingan mazhab dan hukum_angkatan2012 2016_syariahdanhukum_UIN_Raden_fatah_palembang