Saturday 16 January 2016

MEMAHAMI AYAT TENTANG MUAMALAH, JINAYAH, DAN SIYASAH “Tanggung Jawab Sosial, Produksi, Pencurian, dan Musyawarah” (Tafsir Ahkam)

TAFSIR AHKAM 
Muamalah, Jinayah dan Siyasah
Oleh: Jamiatul Husnaini, M. Habib & Mawardi Naim


1.      Tanggung Jawab Sosial
a.      QS. Adz-Dzariyat: 19
وَفِي أَمْوَالِهِمْ حَقٌّ لِلسَّائِلِ وَالْمَحْرُومِ
19.  Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian[1417].

[1417]  Orang miskin yang tidak mendapat bagian maksudnya ialah orang miskin yang tidak meminta-minta.

Tafsirnya: Pada harta mereka terdapat bagian untuk orang fakir yang meminta-minta yang tidak memilki harta sedikit pun, orang yang tidak mampu bekerja, atau orang fakir yang menahan dirinya dari meminta-minta.

b.       QS. Al-Baqarah: 177

لَيْسَ الْبِرَّ أَنْ تُوَلُّوا وُجُوهَكُمْ قِبَلَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ وَلَكِنَّ الْبِرَّ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَالْمَلائِكَةِ وَالْكِتَابِ وَالنَّبِيِّينَ وَآتَى الْمَالَ عَلَى حُبِّهِ ذَوِي الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَالسَّائِلِينَ وَفِي الرِّقَابِ وَأَقَامَ الصَّلاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَالْمُوفُونَ بِعَهْدِهِمْ إِذَا عَاهَدُوا وَالصَّابِرِينَ فِي الْبَأْسَاءِ وَالضَّرَّاءِ وَحِينَ الْبَأْسِ أُولَئِكَ الَّذِينَ صَدَقُوا وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُتَّقُون

177.  Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi Sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari Kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. mereka Itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka Itulah orang-orang yang bertakwa.
Tafsirnya: Kebajikan itu tidak sekadar menghadapkan ke timur dan ke barat, tetapi juga percaya kepada enam pondasi keimanan dan amal shaleh (yang dimaksud kitab dalam ayat ini adalah seluruh kitabullah) dan memberikan harta yang dicintai kepada kerabat, sebab ini merupakan sedekah dan dapat merekatkan silaturrahmi, jika mereka fakir, kepada anak-anak yatim yang fakir (yaitu orang yang ditinggal mati oleh bapaknya dalam keadaan masih kecil), orang miskin (orang yang tidak mampu memenuhi kebutuhan primernya), musafir yang kehabisan bekal, pengemis (mereka yang meminta-minta karena sangat membutuhkan, atau untuk membeli hamba sahay lalu memerdekakannya, atau untuk menebus tahanan). Dia juga melaksanakan shalat  sesuai dengan rukun dan syaratnya, membayar zakat yang wajib diberikan kepada orang yang berhak serta
Memberikan sedekah, menepati janji, baik janji kepada Allah maupun kepada manusia, dan orang yang sabar ketika melarat, fakir, sakit, menderita karena ditinggal keluarga, harta dan anak. Mereka itulah orang yang beriman dengan sungguh-sungguh dan bertakwa kepada Rabb mereka dengan melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya, serta menjaga diri dari neraka.

Asbabun Nuzul Ayat: Abdur Razaq meriwayatkan dari Qatadah, dia berkata, Dahulu orang yahudi sembahyang menghadap ke barat, dan orang nasrani sembahyang menghadap timur, maka turunlah ayat, Kebajikan itu bukanlah....

c.        QS. Al-Baqarah: 195

وَأَنْفِقُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ وَأَحْسِنُوا إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
195.  Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, Karena Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.

Tafsirnya: Pergunakanlah harta kalian untuk berjihad di jalan Allah. Jangan jerumuskan diri kalian dalam kerusakan sebab enggan menyumbangkan harta, tidak berjihad, dan merasa cukup dengan menumpuk harta kekayaan. Berbuat baiklah dengan menyumbangkan harta demi ketaatan kepada Allah. Sungguh, Allah akan membalas kebaikan orang yang mengorbankan hartanya karena taat kepada-Nya.

Asbabun Nuzul Ayat: Asy-Syabi meriwayatkan bahwa ayat di atas turun berkaitan dengan sebagian kaum Anshar yang keberatan untuk menginfakkan harta di jalan Allah. Setelah itu, Allah menurunkan ayat di atas.

d.       QS. At-Taubah: 60
إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَاِبْنِ السَّبِيلِ فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

60.  Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana[647].

[647]  yang berhak menerima zakat ialah: 1. orang fakir: orang yang amat sengsara hidupnya, tidak mempunyai harta dan tenaga untuk memenuhi penghidupannya. 2. orang miskin: orang yang tidak cukup penghidupannya dan dalam keadaan kekurangan. 3. Pengurus zakat: orang yang diberi tugas untuk mengumpulkan dan membagikan zakat. 4. Muallaf: orang kafir yang ada harapan masuk Islam dan orang yang baru masuk Islam yang imannya masih lemah. 5. memerdekakan budak: mencakup juga untuk melepaskan muslim yang ditawan oleh orang-orang kafir. 6. orang berhutang: orang yang berhutang Karena untuk kepentingan yang bukan maksiat dan tidak sanggup membayarnya. adapun orang yang berhutang untuk memelihara persatuan umat Islam dibayar hutangnya itu dengan zakat, walaupun ia mampu membayarnya. 7. pada jalan Allah (sabilillah): yaitu untuk keperluan pertahanan Islam dan kaum muslimin. di antara mufasirin ada yang berpendapat bahwa fisabilillah itu mencakup juga kepentingan-kepentingan umum seperti mendirikan sekolah, rumah sakit dan lain-lain. 8. orang yang sedang dalam perjalanan yang bukan maksiat mengalami kesengsaraan dalam perjalanannya.

Tafsirnya: Zakat wajib itu hanya didistribusikan kepada delapan golongan: (1) kaum fakir yang tidak memiliki apa pun; (2) kaum miskin yang memiliki harta, tetapi tidak mencukupi kebutuhan mereka; (3) orang-orang yang dikhususkan untuk menarik zakat; (4) kaum kafir yang dipikat hatinya oleh imam untuk masuk Islam, atau orang Islam yang masih lemah keislamannya; (5) untuk membeli dan membebaskan budak atau budak mukatab (budak yang terikat perjanjian dengan tuannya untuk dimerdekakan); (6) orang yang terlilit utang (yang berutang untuk keperluannya sendiri); (7) orang yang berjihad dan Murabithun (pasukan yang siap siaga di perbatasan) untuk berjihad; (8) membantu musafir yang kehabisan bekal, meskipun di negerinya dia adalah orang  kaya. Allah mewajibkan pembagian ini secara baku. Allah Maha mengetahui yang maslahat bagi hamba-Nya; Maha bijaksana dalam mengatur segala urusan mereka.

e.        QS. At-Taubah: 103

خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ إِنَّ صَلاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
103.  Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan[658] dan mensucikan[659] mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. dan Allah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui.

[658]  Maksudnya: zakat itu membersihkan mereka dari kekikiran dan cinta yang berlebih-lebihan kepada harta benda
[659]  Maksudnya: zakat itu menyuburkan sifat-sifat kebaikan dalam hati mereka dan memperkembangkan harta benda mereka.

Tafsirnya: wahai Nabi, ambillah zakat wajib dari harta kaum muslimin. Zakat menjadi sebab disucikannya mereka dari pengaruh dosa dan menumbuhkan perbuatan baik dalam jiwa mereka. Doakanlah dan mintakan ampun untuk mereka. Doa dan istighfarmu menjadi menjadi sebab ketentraman jiwa mereka. Allah mendengar pengakuan mereka dan doamu utuk mereka. Ayat ini, meskipun turun karena sebab khusus, tapi berlaku umum untuk semua harta dan manusia. Sebab yang menjadi landasan adalah makna umum redaksi bukan makna khusus penyebab.

2.       Tentang Produksi
a.       QS. An-Nahl: 5-9
وَالأنْعَامَ خَلَقَهَا لَكُمْ فِيهَا دِفْءٌ وَمَنَافِعُ وَمِنْهَا تَأْكُلُونَ
5.  Dan dia Telah menciptakan binatang ternak untuk kamu; padanya ada (bulu) yang menghangatkan dan berbagai-bagai manfaat, dan sebahagiannya kamu makan.

وَلَكُمْ فِيهَا جَمَالٌ حِينَ تُرِيحُونَ وَحِينَ تَسْرَحُونَ
6.  Dan kamu memperoleh pandangan yang indah padanya, ketika kamu membawanya kembali ke kandang dan ketika kamu melepaskannya ke tempat penggembalaan.

وَتَحْمِلُ أَثْقَالَكُمْ إِلَى بَلَدٍ لَمْ تَكُونُوا بَالِغِيهِ إِلا بِشِقِّ الأنْفُسِ إِنَّ رَبَّكُمْ لَرَءُوفٌ رَحِيمٌ
7.  Dan ia memikul beban-bebanmu ke suatu negeri yang kamu tidak sanggup sampai kepadanya, melainkan dengan kesukaran-kesukaran (yang memayahkan) diri. Sesungguhnya Tuhanmu benar-benar Maha Pengasih lagi Maha Penyayang,

وَالْخَيْلَ وَالْبِغَالَ وَالْحَمِيرَ لِتَرْكَبُوهَا وَزِينَةً وَيَخْلُقُ مَا لا تَعْلَمُونَ

8.  Dan (Dia Telah menciptakan) kuda, bagal[820] dan keledai, agar kamu menungganginya dan (menjadikannya) perhiasan. dan Allah menciptakan apa yang kamu tidak mengetahuinya.

وَعَلَى اللَّهِ قَصْدُ السَّبِيلِ وَمِنْهَا جَائِرٌ وَلَوْ شَاءَ لَهَدَاكُمْ أَجْمَعِينَ
9.  Dan hak bagi Allah (menerangkan) jalan yang lurus, dan di antara jalan-jalan ada yang bengkok. dan Jikalau dia menghendaki, tentulah dia memimpin kamu semuanya (kepada jalan yang benar).

[820]  Bagal yaitu peranakan kuda dengan keledai.

Tafsirnya: (5) Dia menciptakan hewan ternak (unta, sapi dan kambing) untuk kalian. Bulu dan kulitnya dapat digunakan sebagai pakaian yang dapat melindungi kalian dari panas dan dingin. Manfaat lainnya adalah untuk dikembangbiakkan, sebagai kendaraan, dan kulitnya juga bisa dijadikan perkakas. Daging dan lemaknya pun boleh dimakan. (6) kumpulan hewan ternak itu saat dibawa ke ladang gembala dan pulang dari sana memberika pemandangan yang idah bagi kalian. (7) selain itu, hewan ternak tersebut dapat membawa beban ke negeri yang jauh, yang hanya bisa dicapai dengan kesukaran dan kepayahan. Sungguh Rabb kalian sangat belas kasih dan penyayang, yang menciptakan semua itu untuk kalian. (8) Dia menciptakan kuda, bighal, dan keledai sebagai alat transportasi sekaligus untuk mengangkut barang, juga sebagai hiburan dikala senggang. Allah juga menciptakan sesuatu yang ajaib dan menakjubkan yang belum kalian ketahui, seperti alat transportasi, pesawat ruang angkasa, mobil, pesawat terbang,  kereta api, satelit dan roket. (9) Allah berhak menerangkan jalan yang lurus kepada kebajikan dengan mudah. Di antara jalan tersebut ada yang menyimpang, tidak istiqamah dan tidak mengantarkan kepada hidayah. Seandainya Allah menghendaki, untuk memberikan kebebasan memilih kepada kalian, untuk mengukur seberapa jauh peran dan kesungguhan manusia.

b.       QS. An-Nahl: 14
وَهُوَ الَّذِي سَخَّرَ الْبَحْرَ لِتَأْكُلُوا مِنْهُ لَحْمًا طَرِيًّا وَتَسْتَخْرِجُوا مِنْهُ حِلْيَةً تَلْبَسُونَهَا وَتَرَى الْفُلْكَ مَوَاخِرَ فِيهِ وَلِتَبْتَغُوا مِنْ فَضْلِهِ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
14.  Dan Dia-lah, Allah yang menundukkan lautan (untukmu), agar kamu dapat memakan daripadanya daging yang segar (ikan), dan kamu mengeluarkan dari lautan itu perhiasan yang kamu pakai; dan kamu melihat bahtera berlayar padanya, dan supaya kamu mencari (keuntungan) dari karunia-Nya, dan supaya kamu bersyukur.

Tafsirnya: Allah-lah yan menakhlukkan lautan sebagai sarana transportasi, perburuan ikan, dan tempat menyelam. Dari hasil laut, kalian dapat mengonsumsi dagig segar (ikan), dan menghasilkan mutiara serta intan sebagai perhiasan. Kalian melihat kapal-kapal berlayar di lautan, membelah air (berjalan di atasnya, dan bergerak maju ataupun mundur). Carilah rezeki dari karunia-Nya dengan berdagang atau selainnya. Bersyukurlah kepada Allah atas semua nikmat-Nya dan ketahuilah hak nikmat itu.

c.        QS. An-Nahl: 80-81
وَاللَّهُ جَعَلَ لَكُمْ مِنْ بُيُوتِكُمْ سَكَنًا وَجَعَلَ لَكُمْ مِنْ جُلُودِ الأنْعَامِ بُيُوتًا تَسْتَخِفُّونَهَا يَوْمَ ظَعْنِكُمْ وَيَوْمَ إِقَامَتِكُمْ وَمِنْ أَصْوَافِهَا وَأَوْبَارِهَا وَأَشْعَارِهَا أَثَاثًا وَمَتَاعًا إِلَى حِينٍ

80.  Dan Allah menjadikan bagimu rumah-rumahmu sebagai tempat tinggal dan dia menjadikan bagi kamu rumah-rumah (kemah-kemah) dari kulit binatang ternak yang kamu merasa ringan (membawa)nya di waktu kamu berjalan dan waktu kamu bermukim dan (dijadikan-Nya pula) dari bulu domba, bulu onta dan bulu kambing, alat-alat rumah tangga dan perhiasan (yang kamu pakai) sampai waktu (tertentu).

وَاللَّهُ جَعَلَ لَكُمْ مِمَّا خَلَقَ ظِلالا وَجَعَلَ لَكُمْ مِنَ الْجِبَالِ أَكْنَانًا وَجَعَلَ لَكُمْ سَرَابِيلَ تَقِيكُمُ الْحَرَّ وَسَرَابِيلَ تَقِيكُمْ بَأْسَكُمْ كَذَلِكَ يُتِمُّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تُسْلِمُونَ
81.  Dan Allah menjadikan bagimu tempat bernaung dari apa yang Telah dia ciptakan, dan dia jadikan bagimu tempat-tempat tinggal di gunung-gunung, dan dia jadikan bagimu Pakaian yang memeliharamu dari panas dan Pakaian (baju besi) yang memelihara kamu dalam peperangan. Demikianlah Allah menyempurnakan nikmat-Nya atasmu agar kamu berserah diri (kepada-Nya).

Tafsirnya: (80)  Allah menjadikan rumah permanen sebagai tempat tinggal bagi kalian. Dia juga menjadikan rumah dari kulit binatang (kemah dan tempat tinggal masyarakat badui yang hidup nomaden) yang ringan dibawa dalam perjalanan, mudah dibawa dan dipindahkan dalam berbagai perjalanan, pada saat kalian bepergian atau berpindah dari satu tempat ke tempat lain untuk mencari padang rumput dan air. Bulu domba, bulu unta dan bulu kambing (kain wol) bisa dijadikan permadani yang dihamparkan di rumah, perhiasan yang dipakai dan diperdagangkan, yang bisa dinikmati dan dumanfaatkan hingga waktu tertentu, setelah itu menjadi usang. Bahan-bahan ini bisa bertahan dalam waktu lama karena kuat. (81) Allah menjadikan ciptaan-Nya, seperti rumah, pepohonan, dan awan, sebagai tempat bernaung bagi kalian dari terik matahari. Dia juga menciptakan bagian dari gunung, seperti gua, terowongan, atau lorong sebagai tempai tinggal, tempat berlindung dari panas, dingin dan hujan. Selain itu, Allah juga menjadikan pakaian terbuat dari wol, katun, dan sebagainya untuk melindungi kalian dari bahaya panas dan dingin, juga baju besi yang  melindungi kalian dari tusukan, pukulan dan lemparan dalam peperangan. Demikian juga, Allah telah menyempurnakan nikmat-Nya untuk kalian di dunia dengan menciptakan segala yang  kalian butuhkan, agar kalian beribadah dan mentaati Allah dengan ikhlas, menauhidkan dan beriman kepada-Nya.

d.       QS. Al-Maidah: 62-63
وَتَرَى كَثِيرًا مِنْهُمْ يُسَارِعُونَ فِي الإثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَأَكْلِهِمُ السُّحْتَ لَبِئْسَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ
62.  Dan kamu akan melihat kebanyakan dari mereka (orang-orang Yahudi) bersegera membuat dosa, permusuhan dan memakan yang haram[425]. Sesungguhnya amat buruk apa yang mereka Telah kerjakan itu.
لَوْلا يَنْهَاهُمُ الرَّبَّانِيُّونَ وَالأحْبَارُ عَنْ قَوْلِهِمُ الإثْمَ وَأَكْلِهِمُ السُّحْتَ لَبِئْسَ مَا كَانُوا يَصْنَعُونَ

63.  Mengapa orang-orang alim mereka, pendeta-pendeta mereka tidak melarang mereka mengucapkan perkataan bohong dan memakan yang haram? Sesungguhnya amat buruk apa yang Telah mereka kerjakan itu.

[425]  yang suaminya Telah meninggal dan masih dalam 'iddah.

Tafsirnya: (62) Wahai Rasul, engkau akan melihat banyak orang yahudi yang saling berlomba berbuat dosa, yakni berdusta, merampas harta orang lain, berbuat dzalim, dan memakan harta haram  seperti riba dan suap. Sungguh, perbuatan mereka itu sangat buruk. (63)  Mengapa para Rabbaniyyun (pendeta yahudi) dan Al-Ahbar (cendekiawan yahudi) tidak melarang mereka berdusta dan memakan harta haram? Mereka hanya diam: tidak mengingkari perbuatan mugkar dan tidak memerintah pada yang maruf. Sungguh, sikap seperti itu sangat buruk.

3.       Pencurian
a.       QS. Al-Maidah: 38-39

وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُوا أَيْدِيَهُمَا جَزَاءً بِمَا كَسَبَا نَكَالا مِنَ اللَّهِ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
38.  Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
فَمَنْ تَابَ مِنْ بَعْدِ ظُلْمِهِ وَأَصْلَحَ فَإِنَّ اللَّهَ يَتُوبُ عَلَيْهِ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ

39.  Maka barangsiapa bertaubat (di antara pencuri-pencuri itu) sesudah melakukan kejahatan itu dan memperbaiki diri, Maka Sesungguhnya Allah menerima taubatnya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Tafsirnya: (38) Hukum bagi semua pencuri (orang yang mengambil hak orang lain dengan cara sembunyi-sembunyi dan mencapai hitungan seperempat dinar) adalah dipotong pergelangan tangannya. Hal itu sebagai balasan atas tindak pidana mencuri dan sebagai hukuman dari Allah. Hukuman yang keras ini dimaksudkan sebagai pelajaran bagi yang lain (agar tidak melakukan perbuatan yang sama, yakni mencuri). Allah adalah Dzat yang Maha Perkasa dan tidak dapat dikalahkan. Dia Maha bijaksana dalam perbuatan dan pengaturan-Nya. (39) Allah menerima taubat pencuri yang menyesali perbuatan dan dosanya sebelum masalah ini diajukan ke pengadilan. Dengan catatan dia memperbaiki diri dengan mengembalikan barang yang telah dia curi kepada pemiliknya dan memperbaiki semua amal perbuatannya. Sungguh, Allah Maha Pengampun bagi siapa saja yang memohon ampun. Dia Maha Penyayang bagi siapa saja yang bertaubat dan kembali taat.

Asbabun Nuzul Ayat (38):
Al-Kalbi berkata, Ayat ini turun berkenaan dengan Thumah bin Ubairiq yang mencuri baju besi. Kisah Thumah dijelaskan dalam asbabun nuzul surat An-Nisa ayat 105.
seorang munafik bernama Thumah bin Ubairiq yang mencuri baju besi tetangganya, Qatadah bin Numan, dalam sebuah kantong gandum. Thumah menyembunyikan baju besi itu pada seorang yahudi bernama Yazid bin Samin. Orang-orang menemukan ceceran gandum itu mengarah ke rumah seorang yahudi, dan mereka mendapati baju besi itu ada padanya. Yazid berkata, Thumah telah menyerahkannya kepadaku. Teman-teman Thumah, bani Zhafar, membelanya dengan cara mendesak Nabi agar mengadili dan menghukum Yazid bin Samin.

b.       QS. Yusuf: 73-75
قَالُوا تَاللَّهِ لَقَدْ عَلِمْتُمْ مَا جِئْنَا لِنُفْسِدَ فِي الأرْضِ وَمَا كُنَّا سَارِقِينَ
73.  Saudara-saudara Yusuf menjawab "Demi Allah Sesungguhnya kamu mengetahui bahwa kami datang bukan untuk membuat kerusakan di negeri (ini) dan kami bukanlah para pencuri ".

قَالُوا فَمَا جَزَاؤُهُ إِنْ كُنْتُمْ كَاذِبِينَ
74.  Mereka berkata: "Tetapi apa balasannya Jikalau kamu betul-betul pendusta? "
قَالُوا جَزَاؤُهُ مَنْ وُجِدَ فِي رَحْلِهِ فَهُوَ جَزَاؤُهُ كَذَلِكَ نَجْزِي الظَّالِمِينَ
75.  Mereka menjawab: "Balasannya, ialah pada siapa diketemukan (barang yang hilang) dalam karungnya, Maka dia sendirilah balasannya (tebusannya)"[760]. Demikianlah kami memberi pembalasan kepada orang-orang yang zalim.

[760]  menurut syari'at nabi Ya'qub a.s. barang siapa mencuri Maka hukumnya ialah sipencuri dijadikan budak satu tahun.

Tafsirnya: (73) Putra-putra Yaqub berkata,demi Allah, kalian sudah tahu pasti (dalam dua kali kedatangan kami kemari) bahwa kami datang ke negeri kalian ini bukan untuk bermaksiat kepada Allah. Kami adala orang-orang yang baik, bukan pencuri. (74) Penyeru dan rekan-rekannya berkata,apa balasan bagi pencuri dalam syariat kalian jika terbukti bahwa kalian mencuri? (75) Putra-putra Yaqub berkata,Dalam syariat kami (syaiat Yaqub), balasan bagi pencuri adalah dijadikan budak. Itulah balasan yang adil.

4.       Musyawarah
a.       QS. Ali Imran: 159
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الأمْرِ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ
159.  Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah Lembut terhadap mereka. sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu ma'afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu[246]. Kemudian apabila kamu Telah membulatkan tekad, Maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya.

[246]  Maksudnya: urusan peperangan dan hal-hal duniawiyah lainnya, seperti urusan politik, ekonomi, kemasyarakatan dan lain-lainnya.

Tafsirnya: wahai Rasulullah, bersikap lunak (memudahkan dan lapang dada) saat berinteraksi dengan kaummu itu tidak lain berkat rahmat yang disematkan oleh Allah dalam hatimu, untuk menyatukan hati dan menyebarkan agama. Seandainya engkau bersikap keras (buruk perangai dan kasar), berhati keras, dan tidak mengenal belas kasihan, tentu mereka akan menjauhimu. Karena itu, maafkanlah kesalahan yang mereka lakukan, memohonlah ampunan kepada Allah untuk mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan dunia dan akhirat, dalam masalah yang belum disinggung oleh syariat ataupun wahyu. Apabila engkau telah membulatkan tekad setelah musyawarah, lakukanlah tekadmu itu, kemudian bertawakkallah kepada Allah dan yakinlah kepada-Nya. Sungguh, Allah mencintai orang yang bertawakkal, yang menyandarkan urusannya kepada Allah. Tawakkal berarti memasrahkan segala permasalahan kepada Allah.

b.       QS. Asy-Syuara: 38
فَجُمِعَ السَّحَرَةُ لِمِيقَاتِ يَوْمٍ مَعْلُومٍ
38.  Lalu dikumpulkan ahli-ahli sihir pada waktu yang ditetapkan di hari yang ma'lum[1080],

[1080]  yaitu di waktu pagi di hari yang dirayakan.

Tafsirnya: kemudian para penyihir dikumpulkan pada waktu yang telah ditentukan, yaitu hari berhias, hari raya mereka, tepatnya pada waktu dhuha. Miqat ialah waktu yang telah ditentukan untuk aktivitas tertentu.

c.        QS. An-Nisa: 59
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الأمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلا
59.  Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.

Tafsirnya: Wahai kaum mukminin, taatilah Allah atas apa yang diturunkan dalam Al-Quran dan taatilah Rasul-Nya atas apa yang termaktub dalam As-Sunnah yang sangat jelas. Taatilah para ulama yng memerintahkan untuk berpegang kepada kebenaran. Dan, taatilah para pemimpin dan pemegang kekuasaan yang memerintahkan untuk selalu taat kepada Allah dan mewujudkan kemaslahatan umum. Kemudian, jika kalian berbeda pendapat tentang masalah agama dan masalah dunia, kembalikanlah persoalan itu dengan merujuk Al-Quran dan As-Sunnah. Jika kalian beriman kepada Allah dan hari kemudian (ini berkaitan dengan sifat orang-orang yang beriman), maka kembali kepada Al-Quran dan AsSunnah itu lebih utama bagi kalian menurut Rabb, dan rujukan tersebut lebih baik daripada merujuk pada hawa nafsu kalian.

Asbubun Nuzul ayat: Ayat ini turun berkenaan dengan Abu Hudzafah yang telah diutus dalam ebuah ekspedisi oleh Rasuullah.


loading...