Zakat Binatang Ternak (Madu Lebah)
Zakat Madu Lebah, foto: artikelkesehetankecantikan.com |
Pertanyaan
Bagaimana cara
mengeluarkan zakat madu lebah?
Jawaban
Jika
hasil madu mencapai nishab senilai harga makanan pokok dalam hal ini
beras 653 kg harus dikeluarkan zakatnya sebesar 10% dari hasil bersih madu
setelah dipotong biaya produksi.
Harga
beras saat ini diasumsikan per kilogram.
Rp.
9000 x 653 = Rp. 5.877.000
Contoh
Hasil madu 200 Kg
Harga madu diasumsikan per kilogram Rp. 70.000
Biaya produksi Rp. 1000.000 : 70.000 = 14,2 Kg madu
Nishabnya Rp.
5.877.000 : 70.000 = 83,9 Kg madu
Jadi, zakat yang harus dikeluarkan adalah:
200 Kg – 14,2 Kg = 186 x 10 % = 18,6 Kg Madu.
Apabila dikeluarkan zakatnya dalam bentuk uang yaitu 18,6 Kg x
70.000 = Rp. 1.302.000.
Cara mengeluarkan zakatnya bisa berbentuk madu atau diuangkan
senilai harganya.
Baca Juga:::
> Berapa nishab dan zakat unta?
> Berapa nishab dan zakat sapi?
> Berapa nishab dan zakat kambing atau domba?
> Bagaimana ternak unggas (ayam, bebek, burung, dan lain-lain) dan perikanan? Adakah batas nishab dan zakat yang harus dikeluarkan?
> Madu banyak dibutuhkan oleh manusia sehingga banyak yang sengaja mengumpulkan madu dari lebah madu. Apakah madu harus dikeluarkan zakatnya?
- Bagaimana cara mengeluarkan zakat madu lebah?
> Berapa nishab dan zakat unta?
> Berapa nishab dan zakat sapi?
> Berapa nishab dan zakat kambing atau domba?
> Bagaimana ternak unggas (ayam, bebek, burung, dan lain-lain) dan perikanan? Adakah batas nishab dan zakat yang harus dikeluarkan?
> Madu banyak dibutuhkan oleh manusia sehingga banyak yang sengaja mengumpulkan madu dari lebah madu. Apakah madu harus dikeluarkan zakatnya?
- Bagaimana cara mengeluarkan zakat madu lebah?
Source:
Al-Furqon
Hasbi, 125 Masalah Zakat, (Solo: Tiga Serangkai, 2008)