KINAYAH
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Al-Qur'an merupakan kalamullah yang
diturunkan kepada umat manusia untuk dibaca, ditadabburi, difahami, dan
diamalkan pesan-pesan illahi yang dikandungnya. Rasul yang di pilih-Nya untuk
menerima wahyu tersebut adalah Nabi Muhammad SAW yang berasal dari bangsa Arab.
Oleh karena itu, dengan kehendak-Nya, Al-Qur'an di turunkan sesuai dengan
bahasa kaum tersebut, yaitu bahasa Arab.
Dalam usaha memahami isi dan
kandungan Al-qur’an secara baik dan benar, sudah barang tentu kita wajib
mengetahui seluk beluk yang terdapat dalam Al-Qur’an itu sendiri. Ilmu-ilmu
bantu dalam penafsiran Al-Qur’an menjadi sangat diperlukan bahkan wajib bagi
pelajar untuk memahami secara mendalam serta dapat mempraktikkannya pada
ayat-ayat Al-Qur’an, sehingga akan menghasilkan pemahaman yang sesuai konteks
zaman yang penuh dengan dinamika ini.
Dalam ilmu-ilmu Al-Qur’an terdapat
suatu cabang ilmu yang saling berkaitan dengan ilmu lainnya seperti halnya ilmu
qaidah-qaidah penafsiran, ilmu tersebut merupakan ilmu alat dalam memahami
bahasa arab seperti nahwu, sharaf, balaghah dan lain-lain. Dalam makalah ini,
kami akan membahas suatu cabang ilmu tersebut yaitu tentang kinayah (sindiran
halus) yang merupakan salah satu qaidah penafsiran seperti majaz, tasybih dan
yang lain. Pembahasan kinayah ini dirasa perlu dibahas mengingat bahasa
komunikasi Al-qur’an yang variatif, dalam artian terkadang menggunakan bahasa
yang maksudnya bisa dipahami secara tekstual dan terkadang pula Al-qur’an juga
menggunakan bahasa yang tidak cukup dipahami secara teks saja melainkan juga
harus memahami konteks ayat Al-qur’an tersebut, bahkan alqur’an sering
menggunakan bahasa sindiran yang memahaminya harus menggunakan beberapa qaidah
dan memahami konteks dan ilmu-ilmu lain yang dapat membantu dalam memahaminya.
Tidak bisa dipungkiri, bahwa aspek
bahasa dalam kajian Al-qur’an sangatlah pelik dan penuh dengan silang pendapat
antara ulama. Diantara masalah-masalah kebahasaan tersebut yang sering menjadi
topik menarik adalah pembahasan mengenai kinayah.
Cukup banyak ayat-ayat Al-qur’an
yang menggunakan bentuk kinayah, dan ini sangatlah berimplikasi dengan hukum
yang akan dikeluarkan darinya. Bahkan ayat-ayat kinayah ini banyak mengundang
perselisihan dalam meresponnya. Untuk itu, dalam makalah kali ini akan
dijelaskan secara singkat hal-hal pokok terkait pembahasan kinayah tersebut.
Bukan hanya itu, akan disampaikan
juga terkait sebab-sebab atau alasan-alasan yang menjadikan terjadinya kinayah.
Lebih dari itu, akan disebutkan persamaan dan perbedaan kinayah dengan Majaz.
Sehingga diharapkan sedikit banyak pembaca dapat menambah wawasannya terkait
ilmu-ilmu Al-qur’an terutama mengenai masalah kinayah.
B. Rumusan Masalah
1.
Apa
pengertian kinayah ?
2.
Apa saja
ayat-ayat yang termasuk kinayah?
3.
Bagaimana perbedaan
dan persamaan kinayah dengan majaz?
C. Tujuan Pembahasan
1.
Mengetahui
pengertian kinayah
2.
Mengetahui
contoh-contoh kinayah dalam al-Quran
3.
Mengetahui
persamaan kinayah dengan majaz
4.
Mengetahui
perbedaan kinayah dengan majaz
PEMBAHASAN
A. Pengertian Kinayah
Kinayah merupakan aspek kajian yang
masuk dalam beberapa displin ilmu, seperti fiqh, dan ilmu balaghoh. Dalam ilmu
fiqh khususnya dalam bab munakahat (pernikahan) dikenal istilah thalaq
dengan kinayah, yaitu penjatuhan thalaq dengan kata-kata yang samar atau
sindiran. Thalaq jenis ini merupakan lawan dari thalaq sharih (jelas). Kinayah
merupakan istilah yang terkait dengan perubahan makna. Kinayah terkait dengan
pergeseran suatu kata dari makna haqiqi (denotatif) kepada makna majazi
(konotatif).
Sebagaimana lafazh Sharih, Lafazh Kinayah pun dibagi
menjadi Haqiqi dan Majazi.
1.
Kinayah
haqiqi. Seperti bila seseorang berkata kepada seseorang: “kawanmu”
telah menemui saya, lalu saya membicarakan masalah yang telah kamu ketahui.”
Siapa yang dimaksud dengan kawan tersebut maka tidaklah jelas maksud atu
tujuannya. Tetapi arti perkataan kawan itu yang dimaksud adalah maknanya yang
haqiqi , bukan makna yang lain.
2.
Kinayah
majazi. Misalnya seorang suami mengatakan kepada istrinya: “beriddahlah kamu!” maka perkataan
“beriddahlah” adalah Kinayah (sindiran) untuk perceraian. Mengenai hal itu
perkataan “beriddahlah” juga majaz. Karena perintah menghitung bukanlah dengan
arti haqiqi, yaitu mengitung yang sebenarnya, melainkan dengan arti menunggu sampai
hari-hari tertentu yang disebabkan karena adanya perceraian (Thalaq).
Kinayah secara bahasa mengatakan
sesuatu untuk menunjukkan arti kata yang lain.[1]
adalah apabila engkau mengatakan sesuatu hal namun yang kau maksud adalah makna
yang berbeda dengan ungkapan tersebut[2].
Adapun menurut Ahmad Al-Hasyimi
dalam Jawahirul Balaghoh, kinayah
menurut bahasa adalah suatu perkataan
yang diucapkan oleh seseorang, akan
tetapi maksudnya berbeda dengan teks yang diucapkannya. Dalam
ungkapan
Sedangkan
secara terminologis kinayah adalah Suatu
kalimat yang diungkapkan dengan maksud bukan makna yang sebenarnya, akan tetapi
tetap diperbolehkan menggunakan makna asli karena tidak adanya qarinah (alasan)
yang menghalangi penggunaan makna asli tersebut.[3]
Dalam Al-Itqan fi Ulumil Qur'an[4]
dijelaskan bahwasannya kinyah memilki beberapa sebab, yaitu :
1. mengingatkan kekuasaan yang besar, seperti pada firman
Allh SWT dalam surat Al-a’raaf ayat 189 :
هُوَ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَجَعَلَ مِنْهَا زَوْجَهَا لِيَسْكُنَ إِلَيْهَا ۖ فَلَمَّا تَغَشَّاهَا حَمَلَتْ حَمْلًا خَفِيفًا فَمَرَّتْ بِهِ ۖ فَلَمَّا أَثْقَلَتْ دَعَوَا اللَّهَ رَبَّهُمَا لَئِنْ آتَيْتَنَا صَالِحًا لَنَكُونَنَّ مِنَ الشَّاكِرِينَ
Artinya: Dialah yang menciptakan kamu dari diri yang satu dan dari padanya Dia
menciptakan isterinya, agar Dia merasa senang kepadanya. Maka setelah
dicampurinya, isterinya itu mengandung kandungan yang ringan, dan teruslah Dia
merasa ringan (Beberapa waktu). kemudian tatkala Dia merasa berat, keduanya
(suami-isteri) bermohon kepada Allah, Tuhannya seraya berkata:
"Sesungguhnya jika Engkau memberi Kami anak yang saleh, tentulah Kami
terraasuk orang-orang yang bersyukur".
Kata <§øÿ¯R ;oyÏnºur
pada ayat di
atas merupakan kinayah kepada Adam As.
2. Meninggalkan suatu kata kepada kata yang lain yang
lebih indah, seperti firman Allah SWT dalam surat Shaad ayat 23 :
إِنَّ هَٰذَا أَخِي لَهُ تِسْعٌ وَتِسْعُونَ نَعْجَةً وَلِيَ نَعْجَةٌ وَاحِدَةٌ فَقَالَ أَكْفِلْنِيهَا وَعَزَّنِي فِي الْخِطَابِ
Artinya : Sesungguhnya saudaraku ini mempunyai sembilan puluh sembilan ekor
kambing betina dan aku mempunyai seekor saja. Maka Dia berkata:
"Serahkanlah kambingmu itu kepadaku dan Dia mengalahkan aku dalam
perdebatan".
Allah membuat Kinayah dengan kata “seekor kambing” untuk menunjukkan makna
wanita, seperti kebiasaan bangsa Arab. Sebab tidak menyebutkan dengan tegas
kata wanita adalah lebih baik daripada menyebutkannya. Karena itu, tidak ada
wanita yang disebutkan namanya di dalam Al-Qur'an, kecuali Maryam.
As-Suhaili berkata, "Maryam
disebutkan dengan namanya, berbeda dengan kebiasaan orang-orang, karena adanya suatu
rahasia, yaitu bahwa raja-raja dan para pembesar itu enggan untuk menyebutkan
istri-istri mereka yang merdeka di muka umum sehingga tidak menyebutkan
nama-nama mereka, tetapi mereka membuat Kinayah dari istri itu dengan
kata pengantin, keluarga, dan lain-lain.
Jika mereka menyebutkan budak-budak
wanita mereka, maka mereka tidak menggunakan kinayah dan dengan kan
nama-nama mereka. Maka ketika orang-orang Nasrani mengatakan tentang Maryam
seperti apa yang mereka katakan, Allah menegaskan penyebutan namanya dan bukan
merupakan sebagai penegasan terhadap penghambaan yang merupakan sifat Maryam
karena Isa tidak memiliki bapak. Jika tidak demikian, maka Isa akan dinisbatkan
kepada bapaknya".
3. Jika penyebutan dengan tegas itu buruk untuk
dikatakan, seperti kinayah yang dibuat untuk persetubuhan dengan kata
saling menyentuh, pergaulan pada firman Allah SWT :
Selain itu Allah juga membuat kinayah
untuk kata-kata yang lain seperti, jimak.
Kinayah dari berpelukan
dengan kata pakaian pada firman Allah QS Al-Baqarah: 187
أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ إِلَىٰ نِسَائِكُمْ ۚ هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ ۗ عَلِمَ اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُونَ أَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۖ فَالْآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ ۚ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ ۚ وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ آيَاتِهِ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ
Artinya : Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan
isteri-isteri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamupun adalah pakaian
bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu,
karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi ma'af kepadamu. Maka sekarang
campurilah mereka dan ikutilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan
Makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, Yaitu
fajar. kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi)
janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikaf. dalam mesjid. Itulah larangan Allah, Maka
janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada
manusia, supaya mereka bertakwa.
4. unutk maksud keindahan dan berlebih-lebihan, seperti
firman Allah Ta'ala QS. Az-Zukhruf: 18:
أَوَمَنْ يُنَشَّأُ فِي الْحِلْيَةِ وَهُوَ فِي الْخِصَامِ غَيْرُ مُبِينٍ
Artinya : Dan Apakah patut (menjadi anak Allah) orang yang dibesarkan dalam
Keadaan berperhiasan sedang Dia tidak dapat memberi alasan yang terang dalam
pertengkaran.
Allah membuat Kinayah dari wanita
bahwa mereka itu dibesarkan dalam kemewahan dan perhiasan yang membuatnya sibuk
dan tidak sempat untuk mengkaji bermacam-macam hal dan urusan-urusan yang
detail. Jika dikatakan dengan kata النساء maka tidak
menunjukkan makna yang demikian. Maksud yang dikehendaki adalah menafikan semua
itu dari malaikat.
C. Persamaan dan Perbedaan Kinayah dengan Majaz
Ilmu bayan merupakan salah satu
aspek pembahasan dalam kajian ilmu balaghah. Di dalamn ilmu bayan sendiri
terdapat tiga bagian yang mempunyai hubungan yang sistematis, yaitu kinayah,
majaz, dan tasybih. Kinayah merupakan suatu pengungkapan yang pengertiannya
bersifat polisemi, bisa bermakna denotatif (haqiqi) dan bisa juga bermakna
konotatif (majâzi). Dalam kajian ilmu tafsir uslûb kinâyah merupakan salah satu
tema yang sangat pelik dan sering menimbulkan kontroversi dalam penafsiran al
Quran di kalangan para ulama. Perbedaan penafsiran tersebut muncul karena
secara teoritik wacana kinâyah bisa ditafsirkan secara haqiqi (denotatif)
maupun majâzi (konotatif).
Persamaan antara keduanya, yaitu
sama -sama berkaitan dengan makna tsawani (majazi).Sedangkan perbedaan majaz
dengan kinayah ialah:
1.
Majaz
identik dengan peralihkan makna dasar ke makna lainnya, karena alasan tertentu,
atau pelebaran medan makna dari makna dasarnya, sedangkan kinayah identik
dengan penggunaan sebuah lafadz atau kata untuk menyatakan suatu hal lain
dengan menitikberatkan pada makna seharusnya karena mempunyai pertalian yang
sangat dekat.
2.
Perbedaan
antara majâz dan kinâyah terletak pada hubungan antara makna haqiqi (denotatif)
dengan makna majazi (konotatif). Pada ungkapan majaz teks harus dimaknai secara
majazi dan tidak diperbolehkan dimaknai secara haqiqi ; sedangkan pada kinayah
teks harus dimaknai dengan makna lazimnya, akan tetapi ada kebolehan untuk
dimaknai secara haqiqi.
3.
Qarinah pada
ungkapan majâz berbeda dengan qarinah yang ada pada kinayah. Perbedaan
tersebut, yaitu:
- pada majaz qarinah bisa bersifat lafzhiyyah dan
bisa juga bersifat maknawiyyah; sedangkan pada kinâyah qarinah nya harus
tersirat.
- pada majaz qarinah mencegah pengambilan makna
haqiqi ; sedangkan pada kinayah qarinah tidak mencegah untuk mengambil
makna haqiqi .
SIMPULAN
Majaz dan kinayah sengaja
diketengahkan oleh Allah SWT dalam kitab-Nya dengan maksud agar menjadi
perhatian manusia sekaligus sebagai mukjizat untuk menandingi para ahli bahasa
dan sastra Arab dengan segala kemampuan dalam membuat uslub, gaya bahasa arab khususnya.
Dengan bahasa al-Quran yang mengandung mukjizat tersebut sehingga manusia
tertarik dan terpengaruh olehnya, dan akhirnya mengikuti apa yang terkandung
dalam al-Quran, juga agar memberikan jembatan bagi rasio manusia yang terbatas
dengan masalah-masalah ukhrawi dan hal-hal metafisik
1.
Kinayah
adalah Kinayah adalah Suatu kalimat yang diungkapkan dengan maksud bukan makna
yang sebenarnya, akan tetapi tetap diperbolehkan menggunakan makna asli karena
tidak adanya qarinah (alasan) yang menghalangi penggunaan makna asli tersebut.
2. Kinayah memiliki beberapa alasan dan sebab yang
menjadikannya pantas disebut sebagai ayat-ayat kinayah dalam Al-qur’an.Dan ini
menunjukkan bahwasannya Alqur’an tidak hanya menggunakan bahasa yang sharih
saja, namun juga menggunakan kinayah dalam penyampaiannya.Persamaan antara
keduanya, yaitu sama -sama berkaitan dengan makna tsawâni (majâzi).
3. Ibn al-Atsir mengungkapkan bahwa secara global kinayah
dibagi menjadi dua: kinayah yang boleh digunakan dan kinayah yang tidak boleh
digunakan.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Qur’an Al-karim. Dikeluarkan oleh Kemenag RI
Ash-Shiddieqy, Teungku Muhammad Hasbi. Ilmu-Ilmu
Al-qur’an.Pustaka Rizki Putra. 2012.
As-Suyuti, Jalaluddin. Al-Itqan fi Ulumil Qur'an.
Ibnu Mandhur. Lisanul 'Arab.
Ahmad Al-Hasyimi. Jawahirul Balaghah.
Al-fawaid al-Musyawaq ila Ulum al-Qur’an wa Ilmi
al-Bayan.
www.abdul haliem.com.Hakiki Majaz Sharih Kinayah. diakses
pada 15September 2013.
[1] Romli . Ushul Fiqh, ( Perpustakaan Nasional:
Katalog Dalam Terbitan. 2006) hal. 206
[2]Lisanul 'Arab,
Ibnu Mandhur. CD Room Maktabah Syamilah. Hal 133
[3] Ahmad Al-Hasyimi, Jawahirul Balaghah, hal. 346
[4] As-Suyuti. Al-Itqan fi Ulumil Qur'an. Terj. Tim
Editor Indiva. Jilid 2 hlm. 32
Makalah Ushul Fiqh
Oleh: Maymanah (Tarbiyah PAI-Fiqh) UIN Raden Fatah Palembang
Makalah Ushul Fiqh
Oleh: Maymanah (Tarbiyah PAI-Fiqh) UIN Raden Fatah Palembang