Tentang Zakat
Zakat Infak dan Sedekah, foto: griyatabunganakhirat.com |
Pertanyaan
Apakah ada
perbedaan istilah zakat, infak, dan sedekah?
Jawaban
Dilihat dari sisi umum dan khusus, ketiga istilah
tersebut mempunyai perbedaan makna. Bahkan, ada perbedaan status hukum
masing-masing. Untuk lebih jelasnya perlu dibahas dahulu tinjauan bahasa (lughatan) dan terminologi syariat (syar’an).
Pengertian zakat telah dibahas diatas. Adapun
penjelasan infak dan sedekah adalah sebagai berikut.
a. Infak berasal dari kata anfaqa yang berarti mengeluarkan suatu
(harta) untuk kepentingan orang lain. Menurut terminologi syariat, infak
berarti memberikan atau mengeluarkan sebagian penghasilan atau pendapatan untuk
kepentingan yang diajarkan Islam. Istilah lain yang sering digunakan adalah
kata nafaqah atau nafkah. Dalam
Al-Qur’an disebutkan:
وَمَا
لَكُمۡ أَلَّا تُنفِقُواْ فِي سَبِيلِ ٱللَّهِ وَلِلَّهِ مِيرَٰثُ ٱلسَّمَٰوَٰتِ
وَٱلۡأَرۡضِۚ لَا يَسۡتَوِي مِنكُم مَّنۡ أَنفَقَ مِن قَبۡلِ ٱلۡفَتۡحِ وَقَٰتَلَۚ
أُوْلَٰٓئِكَ أَعۡظَمُ دَرَجَةٗ مِّنَ ٱلَّذِينَ أَنفَقُواْ مِنۢ بَعۡدُ
وَقَٰتَلُواْۚ وَكُلّٗا وَعَدَ ٱللَّهُ ٱلۡحُسۡنَىٰۚ وَٱللَّهُ بِمَا تَعۡمَلُونَ
خَبِيرٞ ١٠
Artinya:
“Dan mengapa kamu tidak menafkahkan
(sebagian hartamu) pada jalan Allah, padahal Allah-lah yang mempusakai
(mempunyai) langit dan bumi? Tidak sama di antara kamu orang yang menafkahkan
(hartanya) dan berperang sebelum penaklukan (Mekah). Mereka lebih tingi
derajatnya daripada orang-orang yang menafkahkan (hartanya) dan berperang
sesudah itu. Allah menjanjikan kepada masing-masing mereka (balasan) yang lebih
baik. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan” (QS. Al-Hadid: 10).
Pengertian
infak lebih umum daripada zakat karena setiap orang beriman sangat dianjurkan
untuk berinfak, baik mampu maupun tidak mampu. Infak tidak ditentukan jenis
barangnya, jumlahnya dan sasaran khusus pendayagunaanya. Oleh karena itu,
berinfak boleh diberikan kepada siapapun, seperti kepada kedua orang tua,
saudara dan anak yatim. Disinilah perbedaan infak dengan zakat. Zakat harus
diberikan kepada ashnaf yang delapan (fakir, miskin, amil, muallaf,
riqab, gharim, fi sabilillah, dan ibnu sabil)
sebagai mustahiq-nya dan jumlah yang dikeluarkan sudah ditentukan.
Sedangkan, pendayahgunaan infak untuk seseorang atau suatu lembaga dengan tidak
ada ketentuan jumlah harus yang dikeluarkan dalam rangka beribadah kepada Allah
SWT. Infak bisa juga diartikan sebagai menafkahkan dan membelanjakan harta.
Orang yang member infak keluarganya sama dengan member nafkah.
Infak
mencakup harta zakat dan nonzakat. Infak ada yang wajib dan ada yang sunnah.
Infak wajib diantaranya zakat, kafarat dan nazar. Sedangkan, infak sunnah,
diantarannya infak kepada fakir miskin sesama muslim, infak bencana alam, dan
infak kemanusiaan. Terkait dengan infak ini, Rasulullah Saw. Bersabda:
ماَ مِنْ يَوْمٍ
يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيْهِ اِلَّا مَلَكَاَنِ يَنْزِلاَنِ فَيَقُوْلُ أَحَدُهُمَا
اللّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا وَيَقُوْلُ الآخَرُ اللّهُمَّ
أَعْطِمُمْسِكًاتَلَفً.
Artinya:
“Tiada
hari para hamba pada waktu pada melainkan ada dua malaikat yang turun (kebumi)
seraya berdoa salah satunya, “Ya Allah, berilah orang yang berinfak, gantinya.”
Dan yang lain berkata, “Ya Allah, jadikanlah orang yang menahan infak,
kenhancuran” (HR. Bukhari dan
Muslim).
b.
Sedekah
berasal dari kata shadaqa yang berarti benar. Menurut terminologi syariat,
pengertian dan hukum sedekah sama dengan infak. Akan tetapi, sedekah mencakup
arti yang lebih luas dan menyangkut hal-hal yang bersifat non material. Hal
tersebut dijelaskan dalam hadits Imam Muslim yang bersumber dari Abu Dzar.
Rasulullah Saw. Menjelaskan:
يُصْبِحُ عَلَى
كُلِّ سُلاَمَ مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ فَكُلُّ تَسْبِيْحَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ
تَحْمِيْدَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَهْلِيْلَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَكْبِيْرَةٍ
صَدَقَةٌ وَأَمْرٌ بِلْمَعْرُوْفِ صَدَقَةٌ وَنَهْيٌ عَنِ الْمُنْكَرِ صَدَقَةُ
وَيُجْزِئُ مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَ مِنَالضُّحَى.
Artinya:
“Pada setiap pagi dianjurkan untuk setiap sendi kamu
bersedekah. Setiap tasbih adalah sedekah, setiap tahmid sedekah, setiap tahlil
sedekah, setiap takbir sedekah, amar makruf sedekah, nahi munkar sedekah, dan
untuk mencukupi itu semua dengan dua rakaat salat Dhuha” (HR. Muslim).
Contoh bentuk sedekah
lainnya ialah berhubungan suami istri, berdakwah, mendamaikan orang-orang yang
berselisih, berkata baik, memberikan senyum dengan ikhlas kepada setiap orang,
membantu meringankan beban orang lain, dan menahan diri untuk tidak berbuat
kejahatan.
Sebagian ulama fiqh
mengatakan bahwa sedekah wajib dinamakan zakat, sedangkan sedekah sunnah
dinamakan infak. Sebagian yang lain mengatakan bahwa infak wajib dinamakan
zakat, sedangkan infak sunnah dinamakan sedekah.
Source:
Al-FurqonHasbi,
125 Masalah Zakat, (Solo: TigaSerangkai, 2008)
Dan Berbagai
Sumber …