Tuesday 25 October 2016

Jika seorang muslim lupa membayar zakat fitrinya (zakat fitrah), kemudian baru ingat setelah shalat Id, bagaimana hukumnya?

Waktu Mengeluarkan Zakat Fitri 
Image result for zakat fitrah
Zakat Fitri, foto: alhabibahmadnoveljindan.org
Pertanyaan
Jika seorang muslim lupa membayar zakat fitrinya (zakat fitrah), kemudian baru ingat setelah shalat Id, bagaimana hukumnya?
Jawaban
Mengakhirkan pembayaran zakat fitri hingga selesai Id adalah makruh karena tujuan utamanya untuk mencukupkan kebutuhan kaum fakir pada hari raya. Jika diakhirkan, berarti sebagian hari itu terlewat tanpa terpenuhi kebutuhan tersebut. Pendapat ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas r.a., “Rasulullah Saw. mewajibkan zakat fitri sebagai penyuci bagi orang yang puasa dari perbuatan sia-sia dan ucapan kotor serta untuk member makan bagi orang miskin” (HR. Abu Daud dan Ibnu Majah).
Jika ditunda hingga setelah shalat Id pada hari itu juga, hal ini tidak berdosa. Akan tetapi, akan berdosa jika tetap tidak dibayarkan sampai matahari terbenam dan kewajiban itu tetap menjadi tanggungannya sebagai utang terhadap Allah yang harus diqadha’.

Baca Juga:::

Source:
Al-FurqonHasbi, 125 Masalah Zakat, (Solo: TigaSerangkai, 2008)
Dan Berbagai Sumber …         
loading...