Saturday 28 January 2017

Bagaimana jika seorang istri yang kaya memberikan zakatnya kepada suaminya yang fakir?

Image result for istri kaya soleh
source: kisahislami.com
Pertanyaan
Bagaimana jika seorang istri yang kaya memberikan zakatnya kepada suaminya yang fakir?
Jawaban
Seorang istri yang memiliki kekayaan berupa barang yang wajib dizakati dan barang itu tidak cukup satu nishab, ia boleh memberikan  zakatnya kepada suaminya asal suami itu termasuk golongan mustahiq dan zakat yang diterimanya tidak akan dijadikan nafkah untuk istrinya. Dasar hukumnya hadist dari Zaenab, istri Abdullah bin Mas’ud r.a. bahwa saat ia berada di masjid, melihat Nabi Saw. bersabda, “Bersedekahlah (wahai kaum wanita) sekalipun dengan perhiasan kalian.”
Pada saat itu Zaenab selalu berinfak untuk Abdullah dan anak-anak yatim yang tinggal bersamanya. Ia berkata kepada Abdullah, “Bertanyalah kepada Rasulullah Saw., apakah boleh aku memberikan zakat kepadamu dan anak-anak yatim yang ada di tempatku? Abdullah berkata, Bertanyalah kamu kepada Rasulullah Saw.“ Lalu Zaenab mendapatkan seorang wanita anshar di pintu rumah Rasulullah Saw. keperluannya sama dengan keperluan Zaenab. Bilal lewat dihadapan kami, lalu kami berkata kepadanya, “Tanyalah kepada Nabi Saw., apakah boleh aku memberikan zakat kepada suamiku dan anak-anak yatim yang ada ditempatku?” Kami berpesan agar ia tidak memberitahukan tentang kami. Lalu ia masuk dan menanyakannya. Nabi Saw. bertanya, “Siapa mereka berdua?” Bilal menjawab, “Zaenab.” Nabi bertanya, “Zaenab yang mana?” Bilal menjawab, “Istri Abdullah.” Maka beliau bersabda:
نَعَمْ لَهَا أَجْرَانِ أَجْرُ الْقَرَابَةِ وَأَجْرُ الصَّدَقَةِ.
“Ya, baginya dua pahala: pahala kerabat dan pahala zakat” (HR. Bukhari).

Source:
Al-FurqonHasbi, 125 Masalah Zakat, (Solo: TigaSerangkai, 2008)
Dan Berbagai Sumber …       
loading...