Hukum Acara Pidana |
SURAT
KUASA
Yang
bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Ir.
Febri
Tempat Lahir :
Bandung
Umur : 51 Tahun / 09 Mei 1966
Jenis Kelamin : laki-laki
Pekerjaan :
Direktur Utama PT. MAJU Terus
Alamat : Jln. Veteran No. 41 Palembang
Dalam hal ini memilih domisili hukum pada kantor kuasanya yang akan
disebutkan di bawah ini, selanjutnya menerangkan dengan ini memberikan kuasa
kepada :
1.
Iswahyudi, S.Sy., MH
2.
Syarif. SH
Kesemuanya adalah
Advokat pada Kantor Hukum “ISWAHYUDI &
PARTNERS”, yang beralamat dan berkantor di Jalan Sudirman
No.1 Palembang, Sumatera Selatan, baik secara bersama-sama maupun
sendiri-sendiri :
------------------------------------------------------
K H U S U S ---------------------------------------------
Bertindak sebagai Penasehat Hukum Ir. Febri
selaku Pemberi Kuasa dalam kedudukannya sebagai PEMBANDING berdasarkan Akta Permintaan
Banding Nomor : 20/Akta.Pid/2014 tertanggal 15 Juli 2014, mengajukan Memori
Banding kepada Pengadilan Tinggi Palembang atas Putusan Pengadilan Negeri Muara Enim Nomor : 149/Pid.B/2014/PN.ME tanggal 3 Juli 2014,
dalam perkara pidana melakukan
tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana Pasal 78 Ayat (6) Jo
Pasal 50 Ayat (3) huruf g Undang-Undang RI No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.
Yang diberi kuasa karenanya berhak untuk
menghadap ke muka Pengadilan Tinggi
Sumatera Selatan di Palembang atau pejabat-pejabat lainnya baik swasta
maupun pemerintah, mengajukan dan menandatangani memori banding/kontra memori
banding dan atau surat-surat lainnya untuk itu, memeriksa dan mempelajari
berkas perkara serta berita acara lainnya, memajukan
bukti-bukti, meminta didengar saksi-saksi dan atau menolak saksi-saksi, serta melakukan segala tindakan hukum lainnya yang
oleh Penerima Kuasa dipandang perlu, penting dan berguna untuk membela
kepentingan hukum Pemberi Kuasa.
Surat Kuasa ini
diberikan dengan hak substitusi dan dibuat berdasarkan Surat Edaran Mahkamah
Agung RI No. 6 Tahun 1994 serta Undang-Undang
No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
Palembang, 10 Juli
2014
Penerima
Kuasa, Pemberi
Kuasa,
Iswahyudi, S.Sy, MH Ir. Febri
Syarif, SH