Hukum Acara Pidana
|
SURAT KUASA KHUSUS
Yang bertanda tangan di bawah ini :
N a m a : ABDULLAH
YUSUF
Tempat & Langgal
Lahir : Palembang,
11 Agustus 1980
Jenis Kelamin : Laki-laki
Pekerjaan/Jabatan : Pegawai
Negeri Sipil
Alamat : Jl.
Jend. Sudirman No. **** Palembang
Dalam hal
ini memilih domisili hukum pada kantor kuasanya yang akan disebutkan di bawah
ini, selanjutnya dengan ini menerangkan memberi kuasa kepada :
- ISWAHYUDI,SH.,MH
- SYARIF, SH.,MH.,
Masing-masing adalah
Advokat dari Kantor Hukum “ISWAHYUDI & PARTNERS”, Advocates & Legal Consultans, yang beralamat dan berkantor Jalan Soekarno Hatta, Palembang, Sumatera
Selatan, E-mail : iswahyudi@yahoo.com,
baik secara bersama-sama maupun sendiri-sendiri adalah bertindak :
------------------------------------------
K
H U S
U S ------------------------------------
Mendampingi dan membela kepentingan hukum Pemberi Kuasa sebagai TERDAKWA dalam perkara Pidana No : 378/Pid.B/2015/PN.PLG di Pengadilan
Negeri Palembang.
.
Untuk kepentingan tersebut Penerima
Kuasa berhak menghadap di muka, Pengadilan Negeri Muara Enim, Kejaksaan Negeri
Muara Enim, Kepolisian atau badan Kehakiman lainnya, atau Pejabat baik Lembaga Pemerintah
dan atau Swasta lainnya, mengajukan pra-peradilan, mengajukan segala permohonan
yang berkaitan langsung atau tidak langsung dengan kepentingan hukum pemberi
kuasa, mengajukan segala keterangan atau pendirian baik lisan maupun tertulis,
memeriksa dan menandatangani segala surat-surat, berita acara dan akta,
memajukan atau menolak bukti-bukti, meminta didengar saksi-saksi dan atau
menolak saksi-saksi, meminta pemeriksaan ulangan (revisie) terhadap hal yang merugikan, melakukan upaya hukum
lainnya, serta mengambil tindakan hukum lainnya yang oleh pemegang kuasa
dipandang perlu, penting dan berguna untuk membela kepentingan hukum Pemberi
Kuasa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Demikian Surat Kuasa Khusus ini,
diberikan dengan hak substitusi, serta dibuat berdasarkan Undang-Undang No. 18
tahun 2003 tentang Advokat.
|