Contoh : Format Surat Jawaban Tergugat Konvensi/ Penggugat
Rekonvensi (gugatan balasan) perkara perdata
Banyuasin, …………2017
JAWABAN
DALAM PERKARA
No. …../Pdt/G/2017…./PN
Sekayu
Antara
(Nama)
………………………… Tergugat
Lawan
(Nama)
…………………………. Penggugat
_________________________________________________________________________
Dengan
Horhmat
Untuk
dan atas nama Tergugat dengan ini ingin menyampaikan jawaban sebagai berikut:
DALAM
KONVENSI
1.
Bahwa
tergugat menolak dengan tegas seluruhdalil-dalil penggugat kecuali atas
pengakuan yang jelas tegas.
2.
Bahwa
apa yang dikemukakan penggugat adalah tidak benar, supaya majelis hakim tidak
terkecoh oleh dalil-dalil penggugat, maka dengan ini tergugat perlu
mengemukakan hal-hal yang sebenarnya dalam hubungan hukum ini sebagai berikut:
Mengenai
hubungan tergugat dengan penggugat
Mengenai
perjanjian ……………
Mengenai
pelaksanaan perjanjian ……………
Mengenai
akibat perjanjian ……………..
DALAM REKONVENSI
1.
Bahwa
tergugat Konvensi dalam kedudukannya sekarang sebagai Penggugat Rekonvensi akan
mengajukan balas terhadap penggugat konvensi dalam kedudukannya sekarang
sebagai tergugat Rekonvensi.
-
Bahwa
seluruh dalil yang dikemukakan dalam bagian konvensi, mohon dipandang,
dikemukakan dan termasuk dalam dalil gugatan Rekonvensi ini:
-
Bahwa
tergugat Rekonvensi telah melakukan ingkar janji dan melakukan perbuatan
merugikan penggugat Rekonvensi dengan cara …………………….
-
Bahwa
penggugat Rekonvensi /Tergugat konvensi berhak menuntut uang bunga sebesar ……%
(……….,persen) dari Rp………..dikembalikan oleh Tergugat Rekonvensi;
-
Bahwa
agar tuntutan Penggugat Rekonvensi tidak menjadi illusoir beralasan
bahwa tergugat Rekonvensi akan mengalihkan, memindahkan atau mengasingkan ……….
(harta). Karena itu Penggugat Rekonvensi mohon agar Pengadilan negeri Sekayu …./Majelis
Hakim yang memeriksa perkara ini berkenan terlebih dahulu meletakkan sita
jaminan terhadap harta milik tergugat Rekonvensi, yaitu ………….. (nama hartanya,
letak serta batas-batasnya):
-
Bahwa
oleh karena gugatan balas/Rekonvensi dari penggugat Rekonvensi didasarkan
bukti-bukti yang sah, yang tidak dapat disangkal lagi kebenarannya oleh
tergugat Rekonvensi, sehingga putusan ini memenuhi syarat hukum untuk
dinyatakan dapat dijadikan terlebih dahulu walaupun ada bantahan, bandingan
atau kasasi dari tergugat Rekonvensi.
Maka
berdasarkan sanggahan yang dikemukakan diatas, Tergugat Konvensi/Penggugat
Rekonvensi mohon kepada Bapak ketua pengadilan Negeri Sekayu … agar berkenan
memutuskan sebagai berikut:
I.
DALAM
KONVENSI
Dalam pokok
perkara:
1.
Menolak
gugatan penggugat seluruhnya.
2.
Setidaknya,
menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima.
3.
Menghukum
penggugat untuk membayar biaya perkara ini.
II.
DALAM
REKONVENSI
A.
Dalam
Tindak Pendahuluan.
-
Meletakan
Sita Jaminan terhadap harta milik Tergugat Rekonvensi yaitu: …………………………………………………..
B.
Dalam
pokok perkara.
1.
Meletakan
sah dan berharga Sita Jaminan atas sebuah: …………………..
2.
Menyatakan
Tergugat Rekonvensi telah melakukan perbuatan ingkar janji, ………………………….
3.
Menyatakan
perjanjian antara Tergugat dengan penggugat yang dibuat pada tanggal ……. Tentang
…….. batal demi hukum.
4.
Menyatakan
…………. Dan lain-lain.
5.
Menyatakan
putusan ini dapat dijadikan terlebih dahulu walaupun ada bantahan, banding,
atau kasasi.
III.
DALAM
KONVENSI DAN REKONVENSI
-
Menghukum
Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar seluruh biaya Perkara.
Dengan
iringan ucapan terima kasih.
Hormat
Tergugat Konvensi/
Penggugat
Rekonvensi
Kuasa Hukumnya
(………………………...)
Related Post: