Saturday, 1 April 2017

Contoh Surat Kuasa Gugatan Balasan (Rekonpensi) Perkara Perdata

Contoh : Format Surat Kuasa Gugatan Balasan (Rekonpensi) Perkara Perdata



Surat Kuasa
Yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama               :
Pekerjaan         :
Alamat                        :
Dalam hal ini memilih domisili hukum dikantor kuasanya tersebut dibawah ini, menerangkan bahwa dengan ini member kuasa penuh kepada:
Iswahyudi, S.Sy
Riko Andri Setiawan, S.Sy
M. Syarif Hidayat, SH
Advokat, pengacara dan penasehat hukum pada KANTOR PENGACARA/LAW OFFICE “ISWAHYUDI, S.SY & ASSOIATES”, beralamat di Banyuasin, Jalan raya Palembang-Betung Km.15 yang bertindak baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama.
__________________ KHUSUS__________________
Untuk dan atas nama pemberian kuasa:
-          Untuk member jawaban dan tindakan hukum lainnya atas gugatan dari (nama penggugat ……) yang terdaftar diPengadilan negeri Sekayu ……… No ……/Pdt./G.19…/Sek…. Tgl…., Mengenai …… dan ……..
-          Untuk mengajukan gugatan balasan (rekonpensi) terhadap ….. (nama ….) Alamat ….. serta untuk mengajukan tuntutan ganti rugi, bunga dan uang untuk paksa terhadap Sdr. ….. tersebut.
-          Untuk melaksanakan Sita Jaminan atas rumah Sdr. (penggugat) yang terletak di Jalan ………….. Banyuasin ……
Mengenai hal tersebut diatas, untuk dan atas nama pemberian kuasa menghadap dimuka Pengadilan Negeri serta badan-badan kehakiman lain atau pembesar-pembesar lainnya, mengajukan permohonan-permohonan yang perlu menjalankan perbuatan-perbuatan, atau memberikan keterangan-keterangan yang menurut hukum harus dijalankan atau diberikan oleh seorang kuasa, menerima bayaran-pembayaran dalam perkara ini, mempertahankan kepentingan pemberi kuasa, naik banding, minta eksekusi, membalas segala perlawanan, mengadakan perdamaian dengan persetujuan terlebih dahulu dari pemberi kuasa dan pada umumnya membuat segala sesuatu yang dianggap perlu oleh penerima kuasa.
Surat kuasa dan kekuasaan ini dapat dialihkan kepada orang lain dengan hak substitusi serta secara tegas dengan retensi dan seterusnya menurut hukum, seperti yang dimaksudkan dalam Pasal 1812 KUH Perdata dan menurut syarat-syarat lainnya yang ditetapkan dalam undang-undang.
                                                                                                     ………, ……… 2017
Penerima Kuasa                                                                         Pemberi Kuasa

                                                                                       Materai 6000

(……………….)                                                                        (………………)

loading...