KESIMPULAN DARI HASIL DISKUSI
Ø Diskusi
Pertama
Moderator: Afifa Rahmah
Notulen: Toibah
Ø Pertanyaan
1. Keterkaitan antara dari makalah yang
Hakim, Hukum, Mahkum Fii, Mahkum alaih, urgensi kita mempelajari keempatnya dan
berikan contoh kasus?
Penanya: Yuni Nopitasari
Di
jawab : Tiwi Ekawati, Yuhana, Trisna Dewi
2. Jelaskan mengenai mahkum fii point 2 dan
3 serta contohnya?
Penanya:
Trisna Dewi
Di
jawab: Umi dan Yuni Nopitasari
3. Jelaskan makna ijab, karahah, nabh dan
contohnya?
Penanya:
Anis
Di
jawab : Amanah dan Atik Sofiati
4. Jelaskan pada mahkum fii mengenai hak
Allah dan contohnya?
Penanya:
Tika Yulpiani
Di
jawab: Ummi, Maymanah dan Ana Khoiriyah
5. Sebutkan dan jelaskan kriteria ahliatul
ada’?
Penanya:
Ana Khoiriyah
Di
Jawab: Tiwi Ekawati dan Yuni Nopitasari
6. Sebutkan contoh ibadah magdhoh dan
ngorul magdho?
Penanya:
Witra Widodo
Di
Jawab: Ummi, Yopan dan Yuni Nopitasari
7. Dimana letak ayat yang menjelaskan
tentang al-hakim pada Q.S Al-Isra”
Penanya:
Yana
Dijawab:
Yuhana, Ana Khoiriyah dan Maymanah
Ø Diskusi
kedua
Moderator: Yana
Notulen: Wahyu El-Ghozali
Ø Pertanyaan
1. Ijma’ berdasarkan masalah dan
berhubungan dengan hadist mutawatir kenapa harus hadist mutawatir bukan hadist
yang lainnya?
Penanya:
Yulisha Rosalina
Di
Jawab: Tri Nopika, Alamsyah dan Yuni Nopitasari
2. Wanita yang menunggu massa idda dalam
tiga kali furu’, apakah termasuk dalam dalil yang qot’i atau zonni, kenapa kalau zonni padahal jangka waktu
suci dan haid itu sama?
Penanya:
Alamsyah
Di
jawab: Titin Viptia, Tiwi Ekawati dan Witra Widodo
3.
Al-Qur’an
diturunkan secara berangsur selama 22 tahun 2 bulan 22 hari, apakah hanya
kebetulan dalam angka yang sama atau memang ada penafsiran dibelakang itu dan
berikan contoh Al-Qur’an yang diturunkan secara berangsur-angsur?
Penanya:
Yuni Nopitasari
Dijawab:
Titin Viftia dan Ana Khoiriyah
4.
Ditinjau
dari segi apa sunnah sebagai penjelas dari Al-Qur’an?
Pertanyaan:
Vivit Heryani
Di
jawab: Afifa Rahmah dan Ummi
5.
Dalam
qiyas ada beberapa rukun yang harus kita penuhi, yang bisa menjadikan qiyas itu
sah. Nah coba berikan contoh qiyas dan dimana letak dari rukun-rukun tersebut?
Penanya:
Yuhana
Dijawab:
Trisna Dewi, Alamsyah dan Yuni Nopitasari
Ø Diskusi
Ketiga
Ø Moderator:
Anis Anatasia
Ø Notulen: Rendi
Pertanyaan:
1. Adakah perbedaan mujtahid dan ijtihad dan
sebutkan syarat dalam menetapkannya?
Penanya:
Tika Yulpiani
Di
Jawab: Yana, ana Khoiriyah dan Maymanah
2.
Adzhari’ah
dalam metodenya yang kedua tidak melihat motip pada niat pelaku apakah tidak
bertentangan dengan hadist yang artinya segala perbuatan itu tergantung dari
niat?
Penanya
: Alamsyah
Dijawab:
Witra Widodo dan Yopan Samudra
3. Jelaskan tentang mengenai mutawaroh dan
contohnya?
Penanya:
Amanah
Dijawab:
Atik Sofiati
4.
Ihtisan
mengambil suatu permasalahan atau pemalingan dari qiyas yang nyata dan qiyas
yang samar. Maksud dari qiyas nyata dan samar itu sperti apa dan berikan
contohnya?
Penanya:
Yuhana
Dijawab:
Yuni Nopitasari
5.
Dari
macam-macam ijtihad berikan penjelasan dan contohnya?
Penanya:
Titin Viftia
Dijawab:
Yana, afifa rahmah, Trisna Dewi Alamsyah dan Yuni Nopitasari.
6.
Apa
saja ruang lingkup maslahah mursalah?
Penanya:
Afifa Rahmah
Dijawab:
Atik Sofiati
7.
Apa
keterkaitan keempat makalah pada hari ini?
Penanya:
Tiwi Ekawati
Dijawab:
Witra Widodo, Alamsyah dan Yuni Nopitasari
8.
Bagaimana
menurut Anda tentang Islam apakah baik diterapkan di Indonesia. Kenapa banyak
umat Islam yang menjadi perusak dari kaum mereka sendiri?
Penanya:
Alamsyah
Dijawab:
Witra Widodo dan Yuni Nopitasari
Ø Diskusi
ke empat
Ø Moderator:
Tika Yulpiani
Ø Notulen: Iswahyudi
Pertanyaan
1. Jelaskan perbedaan lafal Amm dan lafal mutlak?
Penanya:
Atik Sofiatik
Di
Jawab: Yopan Samudera
2.
Jelaskan
lafal am dan berikan contohnya?
Penanya:
Tri Nopika
Dijawab:
Anis Anatasia
3.
Jelaskan
maksud lafaz mustarak dan beserta contohnya?
Penanya:
Afifah
Dijawab:
Ana Khoiriyah dan Yuni Nopitasari
4.
Jelaskan
maksud dengan lafaz yang diberi lafaz atau idofah?
Penanya:
Amanah
Dijawab:
Ana Khoiriyah
5.
Jelaskan
bentuk-bentuk mutlak dan muqoyad dari 1-4 dan berikan contohnya?
Penanya
: Yulisa
Dijawab:
Vivit Heriyani
6.
Tolong
anda jelaskan bagaimana pandangan ulama tentang mutlak dan muqoyad dan berikan
contohnya?
Ditanya:
Titin Viftia
Dijawab
: Vivit, Yuhana dan Yuni Nopitasari
7.
Apa
yang dimaksud dengan modifikasi hukum?
Penanya:
Alamsyah
Dijawab
: Yuni Nopitasari dan Yopan Samudera.
Ø Diskusi
Kelompok 4
Ø Moderator:
Witra Widodo
Notulen : Hidayat
Pertanyaan:
1.
Apakah perintah tegas hanya lafaz Amr saja apa ada
yang lain?
Pertanyaan:
Yopan Samudera
Dijawab:
Yulisha
2.
Apa yang dimaksud dengan indikasi pada lafaz amr?
Pertanyaan:
Vivit Heryani
Dijawab:
Yulisha dan Yuni Nopitasari
3.
Contoh dari kaidah-kaidah ushul fiqh dan fiqh?
Pertanyaan:
Yuni Nopitasari
Dijawab:
Tika Yulpiani
4.
Tolong berikan contoh majaz lafaz maknawiyah dan
lafziyah?
Pertanyaan:
Yana
Dijawab
: Maymanah dan Yuni Nopitasari
5.
Apa yang dimaksud dengan polisemi dalam kinayah?
Penanya:
Atik Sofiati
Dijawab:
Maymanah dan Trisna Dewi
Penanya selanjutnya
tiwi eka wati dan trisna dewi