foto: ilustrasi |
Ayat yang tegas-tegas melarang
wanita menjadi pemimpin ummat tidak ada. Berikut beberapa ayat Al-Qur’an menyatakan
sebagai berikut:
وَٱلۡمُؤۡمِنُونَ وَٱلۡمُؤۡمِنَٰتُ
بَعۡضُهُمۡ أَوۡلِيَآءُ بَعۡضٖۚ يَأۡمُرُونَ بِٱلۡمَعۡرُوفِ وَيَنۡهَوۡنَ عَنِ ٱلۡمُنكَرِ
وَيُقِيمُونَ ٱلصَّلَوٰةَ وَيُؤۡتُونَ ٱلزَّكَوٰةَ وَيُطِيعُونَ ٱللَّهَ
وَرَسُولَهُۥٓۚ أُوْلَٰٓئِكَ سَيَرۡحَمُهُمُ ٱللَّهُۗ إِنَّ ٱللَّهَ عَزِيزٌ
حَكِيمٞ (71)
“Dan
orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah)
menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang
ma´ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan
mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah;
sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. At-Taubah: 71).[1]
ٱلرِّجَالُ قَوَّٰمُونَ
عَلَى ٱلنِّسَآءِ بِمَا فَضَّلَ ٱللَّهُ بَعۡضَهُمۡ عَلَىٰ بَعۡضٖ وَبِمَآ
أَنفَقُواْ مِنۡ أَمۡوَٰلِهِمۡۚ (34) …
“Kaum laki-laki
itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan
sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena
mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka…” (QS. An-Nisa’: 34).[2]
Dalam salah satu hadits Rasulullah
bersabda:
“Tak
akan sukses suatu masyarakat yang mengangkat wanita sebagai pemimpin mereka.” (HR. Bukhari).
Hadits
ini diturunkan berkenaan dengan diangkatnya Putri Chozru sebagai ratu Persia.
Artinya
untuk menjadi pemimpin seperti kepala Negara, wanita kurang tepat untuk
menduduki jabatan tersebut. Adalah suatu hal yang menarik untuk mempelajarinya
lebih lanjut.[3]
Wallahu’alam.
Baca Juga Selanjutnya:
> Yang Tidak Dapat Menjadi Pemimpin
> Batas-Batas Ketaatan Kepada Pemimpin
> Bolehkah Wanita Jadi Pimpinan Umat (Pemimpin)
> Peringatan untuk Pemimpin dan Memilih Pemimpin
> Batas-Batas Ketaatan Kepada Pemimpin
> Bolehkah Wanita Jadi Pimpinan Umat (Pemimpin)
> Peringatan untuk Pemimpin dan Memilih Pemimpin
[1]
Qur’an, 9: 71
[2]
Qur’an, 4: 34