Sejarah Peradaban Islam Pada Masa Khulafa Ar-Rasyidin
Oleh: Iswahyudi
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Nabi Muhammad Saw. Tidak meninggalkan wasiat tentang siapa yang akan
menggantikan beliau sebagai pemimpin politik umat islam setelah beliau wafat.
Beliau tampaknya menyerahkan persoalan tersebut kepada kaum Muslimin sendiri
untuk menentukannya. Karena itulah, tidak lama setelah beliau wafat; belum lagi
jenazahnya dimakamkan, sejumlah tokoh Muhajirin dan Anshar berkumpul di balai
kota Bani Sa’idah, Madinah. Mereka memusyawarahkan siapa yang akan dipilih
menjadi pemimpin. Musyawarah itu berjalan cukup alot karena masing-masing
pihak, baik Muhajirin maupun Anshar, sama-sama berhak menjadi pemimpin umat
Islam. Namun, dengan semangat ukhwah Islamiyah yang tinggi, akhirnya, Abu Bakar
terpilih. Rupanya semangat keagamaan Abu Bakar mendapat penghargaan yang tinggi
dari umat Islam. (Hasan, 1989: 34) Sehingga masing-masing pihak menerima dan
membaiatnya.
Sebagai pemimpin umat islam setelah rasul, Abu Bakar disebut Khalifah
Rasulillah (Pengganti Rasul) yang dalam perkembangan selanjutnya disebut khalifah
saja. Khalifah adalah pemimpin yang diankat sesudah nabi wafat untuk
menggantikan beliau melanjutkan tugas-tugas sebagai pemimpin agama dan kepala
pemerintahan. (Yatim, 2014: 36)
Dan kemudian masa khalifah ini dilanjutkan pada masa Umar bin Khatab, Usman
bin Affan dan Ali bin Abi Thalib.
Oleh karena itu, dalam makalah kelompok 2 ini akan dibahas tentang sejarah
peradaban islam pada masa Khulafa Ar-Rasyidin.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas
ditemukan beberapa permasalahan, diantarannya Sebagai berikut:
1.
Apa
pengertian Khulafa Ar-Rasyidin?
2.
Bagaimanakah riwayat hidup yang menjadi
khalifah-khalifah Khulafa Ar-Rasyidin ?
3.
Bagaimanakah sistem pemilihan khalifah?
4.
Bagaimanakah kebijakan-kebijakan khalifah pada masa Khulafa Ar-Rasyidin?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Khulafa Ar-Rasyidin
Khulafa Ar-Rasyidin adalah pemimpin umat
islam setelah Nabi Muhammad Saw wafat, yakni khalifah-kahlifahh yang terpercaya
atau mendapat petunjuk. Secara teknis, term Khulafa Ar-Rasyidin berasal dari
sebuah riwayat yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW. Yang bersabda:
“Umatku akan terpecah-pecah menjadi 73 golongan, semuanya akan ditempatkan
dineraka, kecuali satu golongan saja. Yaitu mereka yang taat pada sunahku dan
sunah Khulafa Ar-Rasyidin.
Khalifah “penerus nabi” merupakan jabatan
yang dipangku pada sahabat setelah Nabi wafat. Pengertian penerus nabi pun
bukanlah siapa yang akan menggantikan Muhammad sebagai nabi melainkan
menggantikan sebagai pemimpin umat. Khalifah merupakan singkatan dari khalifah
Rasulillah, sedangkan Khilafah merupakan sistem pemerintahannya. (Ratu dan Maslani, 2011: 70)
B.
Khalifah –
Khalifah yang menjadi Khulafa Ar-Rasyidin
1. Abu Bakar As-Shiddiq
Nama Abu Bakar adalah Abdullah bin Abi
Quhafah at-Tamimi. Silsilahnya berjumpa dengan silsilah Nabi Muhammad pada
moyang Murra Ibn Amr Ibn Sa’ad Ibn Taim Ibn Ka’ab Ibn Talib Ibn Fihr Ibn Nadr
Ibn Malik. Ibunya bernama Ummu Khair Salma binti Sakhr. Garis keturunan ayah
dan ibunya bertemu pada neneknya bernama Ka’b Ibn Sa’d Ibn Taim Ibn Murra, suku
besar Quraisy dari belahan Bani Taim. Abu Bakar sewaktu kecil bernama Abdul
Ka’bah, kemudian diganti oleh nabi menjadi Abdullah, karena ia paling cepat
masuk islam. Menurut Al-Suyuti, nama Abu bakar adalah ‘Atiq, karena
terpelihara, terbebas dari api neraka. Ia diberi kuniyah Abu Bakar
artinya orang yang pagi-pagi betul masuk islam. Al-shddiq meripakan gelar
yang diberikan kepadanya setelah dia membenarkan perstiwa Isra Mi’raj
Rasulullah.
Abu bakar lahir pada tahum 573 M di
mekkah. Setelah ia masuk islam, seluruh hidupnya dibaktikan untuk membela
islam. Karena dakwahnya, banyak orang Quraisy ternama masuk islam, seperti
Utsman Bi Affan, Zubair bin ‘Awwan, Abdurrahman bin Auf, Saad bin Abi Waqas dan
Thalhah bin Ubaidillah.
Abu Bakar mempunyai empat istri, pertama
Kutala binti ‘Uzza yang melahirkan Abdullah dan ‘asma. Kedua, Ummu Rumman yang
melahirkan Abdurrahman dan ‘Aisyah. Ketiga, Asma bin Umays yang
melahirkan Muhammaaad bin Abi Bakar. Keempat, Habibah bin Kharaja yang
melahirkan Ummu Kultsum. Beliau ikut bersama-sama Nabi hijrah ke madinah dan
bersama nabi pula bersembunyi di gua Tsur. Dari lama dan eratnya hubungan
persahabatan beliau dengan Rasulullah serta kejujuran dan kesucian hatinya
beliau dapat mendalami jiwa dan semangat islam lebih dari pada yang
didapat orang-orang islam lainnya. Jika nabi berhalangan, abu Bakarlah yang
disuruh menjadi imam Shalat. Pada tahun 623 M bersamaan dengan hari wafatnya
Rasulullah, beliau diangkat menjadi khalifah setelah dibai’at oleh kaum
muslimin. Setelah menjalankan tugas kalifah selama 2 tahun 3 bulan dan 10 hari,
beliau wafat pada tanggal 22 jumadil Akhir tahun 13 H atau 23 Agustus 634 M
karena Sakit.
2.
Umar Ibn
Khattab
Nama lengkapnya adalah Umar ibn Nufail
ibn’abdul ‘Uzza ibn Riyah ibn ‘Abdullah ibn Qurth ibn ‘Abdi ibn Ka’ab dari Bani
Addiy. Ibunya bernama Hantamah binti Hasyim. Bani Addiy terkenal sebagai suku
yang terpandang mulia, megah, dan berkedudukan tinggi. Nasab Umar ibn Khattab
dan Nabi Muhammad saw bertemu pada nenek mereka yang bernama Ka’ab bin Luai
al-Quraisyin al-Kadawi.
Umar terkenal seorang pemberani, tidak
mengenal takut dan gentar, mempunyai ketabahan dan kemauan keras, serta tidak
mengenal bingung dan ragu. Masuk islamnya Umar Pertanda do’a nabi Muhammad
dikabulkan Allah, yakni permohonannya agar islam dukuatkan dengan salah satu
dari ‘Amr ibn Hisyam atu Umar Khattab. Semula Umar
menyandanng gelar Abu Hafs dan setelah masuk islam ia menerima al-faruq
(pemisah atau pembeda antara yang hak dan yang batil). Umar benar mengemukakan pikiran-pikiran
dan pendapatnya dihadapan nabi, bahkan tidak segan menyampaikan kritik untuk
kebaikan dan kemaslahatan umat islam. Islamnya Umar membawa
pengaruh yang besar bagi perjuangan Nabi Muhammad dan perkembangan agama Islam.
Hal ini karena Umar seorang yang tegas dalam membela syiar islam sehingga tidak
seorang pun dari kalangan Quraisy yang berani menentangnya.
Setelah Abu Bakar meninggal dunia, Umar menjadi khalifah pada tahun 13
H/634 M. masa khalifahnya cukup lama, yakni selama 10 tahun. Diakhir hayatnya
beliau ditusuk oleh seorang budak Persia yang bernama Abu Lu’luah atau dikenal
dengan nama Feros ketika sedang shalat subuh di masjid Nabawi pada hari Rabu,
tanggal 26 Zulhijjah tahun 23 H/3 November 644 M. budak tersebut beragama
nasrani dan menjadi hamba sahaya Mughirah ibn Syu’bah setelah ditawan tentara
islam di Nahawand. Beliau
membunuh khalifah Umar karena dendam pembesar Persia dan pendukungnya terhadap
Umar yang telah melenyapkan kekuasaan mereka dari kerajaan Persia. Setelah tiga
hari sejak peristiwa penusukan itu, khalifah Umar ibn Khattab meninggal dunia
pada hari Sabtu tanggal 29 Zulhijjah tahun 23 H/6 November 644 M dalam usia 63
tahun.
3.
Utsman
Ibn Affan
Nama lengkapnya adalah Utsman ibn affan ibn Abil Ash ibn Umayyah ibn Abd as-Syam
ibn Abd al-Manaf Al-Quraisy Al-umawy. Ibunya bernama Arwa binti Kuriz ibn
Rabi’ah ibn Habib ibn Abd Al-Syam ibn Abd Al-Manaf. Silsilah Utsman ibn Affan dari garis ayah bertemu
dengan silsilah Nabi Muhammad saw. Utsman lahir dikota mekkah pada tahun ke
enam tahun gajah atau 376 M, kira-kira lima tahun setelah kelahiran Nabi
Muhammad saw.
Utsman bin Affan biasa dipanggil dengan
sebutan Abu Abdillah, Abu Amer, dan Abu Laila. Sebutan lain yang cukup populer
dikalangan kaum muslimin adalah Dzu al-Nurain (memiliki dua cahaya). Setelah
Utsman menikah berturut-turut dengan dua putri Nabi Muhammad saw. Pertama ia
menikahi Ruqoyyah dan setelah Ruqoyyah meninggal ia nikahkan lagi oleh nabi saw
dengan putrinya yang lain yaitu Ummi Kulsum.
Dari golongan bani Umayyah Utsman termasuk
orang pertama yang masuk agama islam atas ajakan Abu Bakar al-Shiddiq dan
termasuk kelompok sahabat Assabiqunal-Awwalun yang dijamin
masuk surga. Beliau merupakan salah satu sahabat yang dikagumi oleh Rasullah.
Berkaitan dengan pola hidupnya yang sederhana walaupun kaya, saleh, dan
dermawan. Kekayaannya digunakan untuk kemajuan dan kejayaan islam, diantaranya,
membeli sumur Raunah milik seorang yahudi seharga 12.000 dirham ketika kaum
muslim madinah kekurangan air, membantu keperluan lasykar pada perang tabuk
dengan 950 ekor unta, 59 ekor kuda dan uang sebesar 1000 dinar (1/3 pembiayaan
perang), memperluas masjid nabawi senilai 15000 dinar dan masjid al-haram
senilai 10000 dinar. Di samping itu, beliau selalu siap kapan saja membantu
kaum muslim yang membutuhkan bantuan. Setelah khalifah Umar wafat, Utsman ibn
Affan terpilih menjadi khalifah ketiga. Pemerintahannya berlangsung 12 tahun,
dari tahhun 23 H/646 M hingga tahun 35 H/656 M. diakhir hayatnya, beliau
dibunuh oleh salah seorang warga mesir (al-Gafiki) yang menuntut penyelesaian
akibat kebaikannya yang meresahkan masyarakat.
4.
Ali Ibn Abi Tahlib
Nama lengkapnya Ali bin Abi Tahlib ibn Abdul Muthalib ibn Abdul
Manaf al-Hasyim al-Quraisy. Ibunya
bernama Fatimah binti Asad ibn Hasyim ibn Abul Manaf. Beliau lahir pada tahun
21 sebelum hijrah (603M) atau delapan tahun sebelum Nabi SAWdiutus menjadi
rasul. Sewaktu lahir, ia diberi nama Haidarah oleh ibunya, kemudian diganti
oleh ayahnya dengan Ali. Ketika Muhammad diangkat menjadi Rasul, Ali termasuk
pertama yang menyatakan imannya bersama Khadijjah dan Zaid dalam umur yang
relatif masih kecil, maka Ali termasuk kanak-kanak yang mula-mula beriman. Ali
ketika berumur enam tahun diasuh dan dididik oleh Rasulullah sebagai balas jasa
terhadap pamannya yang telah membesarkannya dan mempunyai banyak anak, terlebih
lagi ketika Mekah ditimpa di timpa kelaparan. Ali menjadi anak yang
tangguh, perkasa, berbudi luhur, serta berkepribadian yang tinggi. Ali memiliki
gelar Karammallahu wajhahu, dikarenakan jiwa dan
kepribadiannya yang tidak pernah dinodai pemujaan berhala dimasa itu, tidak
berlebihan bila kelak Ali menunjukan kepahlawanan yang menonjol. Kesetiaan dan
kecintaannya kepada Rasullah telah dibuktikan sejak mudanya. Pada malam Rasul
Hijrah ke madinah bersama Abu Bakar, Ali tidur di tempat tidur Rasullah untuk
mengelabuhi orang-orang Quraisy yang mengepung rumah rasul hendak membunuhnya.
Ali termasuk salah seorang tokoh (Abu Bakar dan Umar) yang telah
mengambil pengetahuan, budi pekerti, dan kebersihan jiwa Rasulullah, beliau
terkenal dengan kecerdasannya dan memiliki banyak masalah keagamaan secara
mendalam hadits yang diriwayatkannyapun banyak. Nabi
menggambarkannya sebagaimana sabdanya: aku kota ilmu dan Ali adalah gerbangnya.
Keberanian Alipun masyhur dari seluruh peperangan yang dipimpin oleh Rasullah,
beliau senantiasa berada di front depan, dan dipercaya oleh Nabi sebagai
pemegang panji-panji perang. Kecuali pada perang tabuk, Ali ditugaskan Rasul
untuk , menjaga kota Madinah, itupun beliau kecewa dan kalau boleh memilih ia
akan ikut berperang. Sifat pemberani (saja’ah) dan keperkasaannya tercatat
dalam sejarah islam. Untuk keberaniannya itu, ia mendapat gelar The Lion Of God
(Asadullah) atau The Lion Hearted. Selain terkenal dengan keberaniannya, ia
terkenal pula sebagai dermawan, berbudi luhur, sederhana, terbuka, terus
terang, tulus hati, dan lapang dada. Namun, kesederhanaan, keterusterangannya,
dan kelapangdadaannya dipergunakan musuhnya untuk menipunya, karena ia mudah
mempercayai orang-orang. Sikap dan sifat Ali tersebut mempengaruhinya dalam
menetapkan kebijaksanaan dan menyelesaikan masalah-masalah yang timbul dalam
pemerintahannya. Kadang-kadang sikap tersebut tidak biasa diterima oleh
sebagian pengikutnya sehingga pemberontakan yang berakhir dengan mengenaskan,
terpental dari kekuasaan bahkan dengan cara yang lebih buruk dari Utsman.
Selama hidupnya, Ali menikah dengan 9
wanita dan mempunyai 19 anak. Pertama, Ali menikah dengan Fatimah
putri Rasullah, mempunyai 2 putra dan 2 putri yaitu Hasan, Husen, Zainab dan
Ummu Kulsum. Setelah Fatimah wafat, Ali menikah berturut-turut. Kedua,
Ummu Bamin binti Huzam dari bani Amir ibn Kilab, melahirkan 4 putra yaitu
Abbas, Ja’far, Abdullah dan Usman. Ketiga, Laila binti Mas’ud
at-Tamimah, melahirkan 2 putra yaitu Abdullah dan Abu Bakar. Keempat,
Asma binti Umair al-Kuimiah, janda Abu Bakar al-Shiddiq, melahirkan Yahya dan
Muhammad. Kelima, As Sahba binti Rabi’ah dari Bani Jasym ibn Bakar,
janda dari Bani Taglab, melahirkan Umar dan Ruqayyah. Keenam, Ummah
binti Abi Ass ibn Ja’far al-Hanafiah melahirkan Muhammad (al-Hanafiah). Kedelapan,
Ummu Sa’id binti Urwah ibn Mas’ud melahirkan Ummu al-Husain dan Ramlah. Kesembilan,
Mahyah binti Imri’ al-Qais al-Kalbiah melahirkan Jariah. (Mas’ud, 2013: 93-113)
C. Sistem pemilihan khalifah
1. Khalifah Abu Bakar As-shiddiq.
Khalifah Abu Bakar memangku jabatan
berdasarkan pilihan yang berlangssung secara demokratis dalam pertemuan
di Tsaqifah (balairung) Bani Sa’idah. Tata cara
tersebut sesuai degan sistem perundingan yang digunakan di zaman modern
sekarang ini. Kaum Anshar, menekankan pada persyaratan jasa yang mereka teah
berikan bagi umat islam dan pengembangan islam. Karena itu , mereka mengajukan
calon sebagai kandidat pemimpin yaitu Sa’ad bin Ubadah. Sementara
kam Muhajirin, menekankan aspek kesetiaan dan perjuangan pada masa awal-awal
pengembangan islam di Mekah hingga Madinah. Untuk itu, mereka mengajukan nama
calon yaituAbu Ubadah bin Jarah. Sedang Ahlul Bait
menghendaki Ali bin Abi Thalib dicalonkan sebagai khalifah.
Pengajuan nama Ali dalam permusyawaratan tersebut didasari
atas jasa, kedudukan dan statusnya sebagai anak angkat sekaligus menantu
Rasulullah.
Perdebatan siapa yang paling berhak
menggantikan kedudukan Nabi SAW. sebagai kepala pemerintahan, hampir
menimbulkan konflik internal dikalangan umat islam, antara Muhajirin dengan
Anshar dan Bani Abbas. Melalui perdebatan panjang dengan argumentasi
masing-masing, akhirnya Abu Bakar disetujui secara aklamasi
menduduki jabatan khalifah.
Selesai dipilih, Abu Bakar berpidato yang
isinya: “… Saudara-daudara sekalian, sekarang saya terpilih sebagai
khalifah. Meskipun saya bukan yang terbaik dari siapapun diantara kalian,
tetapi saya harus menerima amanah ini. Oleh karena itu, bantulah saya bila
berada dalam jalan yang benar. Perbakilah saya bila berada di jalan yang
salah.” Lalu pidato itu diakhiri dengan ucapan, “… patuuhlah kepadaku sebagai
mana aku mematuhi Allah dan rasulnya. Jika aku tidak mematuhi Allah dan
rasulnya, jangan sekali-kali kalian mematuhi aku.”
Pidato tersebut menggambakan kepribadian
Abu Bakar dan kejujuran serta ketulusannya sebagai seorang pemimpin umat yang
sangat demokratis. Beliau merasa bahwa tugas yang diembannya tidak akan
berjalan dengan baik kalau tidak mendapat dukungan dari para sahabatnya. Karena
itu, ia menginginkan agar masyarakat ikut serta dalam mengontrol perjalanan
dalam kepemimpinannya agar pelaksanaan pemerintahan berjalan dengan baik.
Itulah tipe seorang pemimpin yang sangat demokratis, ia tidak gila kedudukan,
jabatan dan harta.
2.
Khalifah
Umar bi Khattab.
Umar bin Khattab dipilih oleh para pemuka
masyarakat dan disetujui secara aklamasi oleh umat islam. Proses pengangkatan
ini diawali dengan ijtihad Abu Bakar yang meminta Umar bersedia menggantikan
kedudukannya kelak, jika ia meninggal dunia. Ijtihad ini didasari atas
kenyataan dan pengalaman sejarah pada masa-masa awal pemilihan khalifah, yatu
timbulnya krisis politik dan hampir berakibat pada munculnya konflik
internal umat islam, jika tidak segera diselesaikan oleh Umar Bin Khattab dan
Abu Bakar. Berdasarkan pengalaman sejarah ini, maka khalifah Abu Bakar meminta
Umar untuk menjadi penggantinya. Permintaan ini disetujui oleh Umar, hanya Umar
meminta agar persoalan ini dibicarakan dahulu dikalangan tokoh masyarakat,
supaya tidak terjadi salah paham. Permintaan itu dipenuhi, untuk itu kemudian
Abu Bakar meminta pendapat para sahabat mengenai pilihannya itu, ketika mereka
menjenguknya pada saat beliau terbaring sakit di tempat tidur. Pilihan itupun
disetujui, kemmudian Abu Bakar menulis surat wasiat untuk itu dan
membai’a Umar Bin Khattab. Beberapa hari kemudian beliau meninggal dunia.
Peristiwa ini terjaddi pada Jumadil Akhir tahun 13 H/634 M.
3.
Utsman bin
affan
Utsman bin Affan dipilih dan diangkat oleh
dewan yang terdiri dari enam orang sahabat. Dewan ini dibentuk oleh khalifah
Umar bin Kattab ketika beliau sedang sakit. Prosedur ini ditempuh guna memaksimalkan
potensi yang dimiliki masing-masing sahabat, selain selain masih mempertahankan
prinsip syura, yang diajarkan oleh Nabi SAW. hanya modelya yang
berbeda dibandingkan dengan model pemmilihan masa sebelumnya. Pemilihan melalui
dewan enam ini diharapkan menghaslkan calon pemimpin handal ynag mampu
menjalankan amanah demi penegakkan Islam dan pengembangannya ke luar Jazirah
Arabia.
Yang disebut Dewan Enam tersebut
adalah Utsman bi Affan, Ali bin Abi Thalib, Thalhah bin Ubaidillah,
Zubair bin Awwam, Abdurrahman bin Auf, dan Sa’ad bin Abi Waqqash. Dewan
ini bertugas memilih salah seorang diantara mereka yang akan menggantikannya
sebagai khalifah. Abdurrahman bin Auf dipercaya menjadi ketua panitia pemilihan
tersebut.
Ketika pelaksanaan pemilihan yang berlangsung
setelah khalifah Umar bin Khattab meninggal tersebut ternyata menemui
kesulitan, terutama dalam masalah calon peserta. Hal ini disebabkan karena;
pertama, berdasarkan pendapat umum bahwa mayoritas masyarakat menginginkan
Utsman bin Affan menjadi khalifah. Kedua, dikalangan sahabat yang dicalonkan
timbul perbedaan pendapat. Abdurrahman bin Auf cenderung kepada Utsman bin
Affan, sementara Sa’ad bin Abi Waqqash menginginkan Ali bin Abu Thalib sebagai
khalifah. Ketiga, diantara sahabat nabi yang dicalonkan ada yang sedang di luar
kota, sehingga belum dapat dikeahui pendapatnya. Keempat, baik Utsman maupun
Ali, masing-masing memiliki keinginan untuk menjadi khalifah. Namun berka
ketekunan dan kebijaksanaan Abdurrahman bin Auf, akhirnya proses pemilihan
berjalan lancar dan menghasilkan keputusan bahwa Utsman terpilih menjadi
khalifah dengan perolehan 4 suara, sedang Ali memperoleh 2 suara.
4.
Ali bin Abi
Thalib
Tampilnya Ali bin Abi Thalib ke pucuk
kepemimpinan, ketika negara tengah mengalami krisis sosial dan
politik, akibat peristiwa terbunuhnya khalifah Utsman bin Affan oleh para
pemberontak yang tidak setuju atas berbagai kebijakan yang dikeluarkan selama
masa pemerintahannya. Ali diangkat oleh jamaah umat islam dan sebagian besar
adalah para pemberontak . dalam situasi seperti itu, harus ada tindakan nyata
untuk mengatasi krisis kepemimpinan. Akan tetapi, tidak seorangpun ketika itu
yang mau diangkat menjadi khalifah, selagi Ali masih hidup. (Ali. K, 1997: 63-66)
D.
Kebijakan-Kebijakan Khalifah Pada Masa Khulafa Ar-Raysidin.
1.
Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq.
Abu Bakar
menjadi kholifah hanya 2 tahun. Pada tahun 634 M beliau meninggal dunia. Masa
sesingkat itu habis untuk menyelesaikan berbagai persoalan, terutama persoalan
yang menyangkut dalam negeri. Diantara kebijakan politiknya yang cukup menonjol
adalah:
a)
Melanjutkan
Ekspedisi Pasukan Usamah
Sebelum Rosulullah SAW wafat, beliau telah memerintahkan sepasukan perang
yang dipimpin oleh seorang anak muda, Usamah, untuk berjalan menuju tanah Al-Balqa
yang berada di Syam, persisnya di tempat terbunuhnya Zaid bin Haritsah, Ja’far
dan Ibnu Rawahah. Namun di
tengah perjalanan terdengar berita wafatnya Rosulullah SAW, sehingga pasukan
tersebut kembali ke kota Madinah.
Begitu Abu
Bakar menjadi kholifah, maka ekspedisi ini dilanjutkan kembali. Semula banyak
sahabat yang mengusulkan termasuk Umar bin Khattab, agar ekspedisi ini ditunda
mengingat banyaknya persoalan di kota Madinah. Namun Abu Bakar tetap pada
pendiriannya.
Ternyata
berangkatnya pasukan Usamah membawa kemaslahatan besar waktu itu. Disamping
pulang dengan membawa kemenangan, juga sekaligus telah menimbulkan kegentaran
besar pada perkampungan Arab yang dilewati sehingga tidak berani memberontak.
b)
Menumpas
Kaum Murtad Dan Orang-orang Yang Menolak Membayar Zakat
Ketika
Rosulullah SAW wafat, maka banyak orang Arab yang kembali murtad. Seiring
dengan itu, banyak pula utusan orang-orang Arab berdatangan ke Madinah mengakui
kewajiban sholat namun mengingkari kewajiban zakat.
Abu Bakar
bersikap tegas kepada mereka, dan merekapun ditumpasnya. Melihat hal ini, Umar
pun berkata: “Akhirnya aku sadari bahwa Allah telah melapangkan hati Abu Bakar
untuk memerangi mereka dan aku yakin itulah yang benar”.
c)
Menumpas Orang-orang Yang Mengaku Menjadi Nabi
Disamping banyak umat yang murtad dan menolak bayar zakat, ada pula
beberapa orang yang mengaku menjadi nabi, diantaranya yang paling berpengaruh
adalah Musailamah Al-Kadzab. Ia memiliki
pengikut mencapai 40.000 personil dari kalangan Bani Hanifah.
Abu Bakar
mengirim pasukan yang dipimpin Khalid bin Walid untuk menumpas mereka. Dalam
perang Yamamah yang hebat, Khalid bin Walid memperoleh kemenangan yang besar.
d)
Mengirim Pasukan Ekspansi Ke Wilayah Iraq Dan Syiria
Setelah berhasil mengatasi persoalan dalam negeri, mulailah Abu Bakar
berkonsentrasi untuk melakukan ekspansi ke luar negeri. Kesungguhannya untuk
menaklukkan negeri Iraq pada periode ini merupakan langkah awal menaklukkan
wilayah-wilayah timur pada masa khulafaur rosyidun berikutnya. Dan pada periode perdana ini pasukan dipimpin oleh
Panglima Perang Khalid bin Wahid, Abu Ubaidah, Amru bin Ash, Yazid dan
Syurahbil.
e)
Membukukan Al-Qur’an Dalam Satu Mushaf
Di samping itu, Jasa Abu Bakar yang abadi ialah atas usulan Umar, ia
berhasil membukukan al-Qur’an dalam satuan mushaf, sebab setelah banyak
penghafal al-Qur’an gugur dalam perang Riddah di Yamamah. Oleh
karena itu, khalifah menugaskan Zaid ibn Tsabit untuk membukukan al-Qur’an
dibantu oleh Ali ibn Abi Thalib. Naskah tersebut terkenal dengan naskah Hafsah
yang selanjutnya pada masa khalifah Usman membukukan al-Qur’an berdasarkan
mushaf itu, kemudian terkenal dengan Mushaf Utsmani yang sampai sekarang masih
murni menjadi pegangan kaum muslim tanpa ada perubahan atau pemalsuan.
2. Khalifah
Umar bin Khattab.
Umar
menjabat sebagai kholifah selama 10 tahun (634-644 M). Selama masa
pemerintahannya ada beberapa kebijakan politik yang dijalankannya, antara lain:
a) Melanjutkan
Ekspansi Yang Telah Dirintis Abu Bakar
Setelah memangku jabatan kekhalifahan, Umar melanjutkan kebijakan perang
yang telah dimulai oleh Abu Bakar untuk menghadapi tentara Sasania maupun
Bizantium baik di Front Timur (Persia), Utara (Syam) maupun di Barat (Mesir). Pada periode Khalifah Umar, peta Islam meluas di Timur
sampai perbatasan India dan sebagian Asia Tengah di Barat sampai Afrika Utara.
b) Reformasi dalam
Pemerintahan
Beliaulah khalifah yang pertama kali
membentuk tentara resmi, membuat undang-undang perpajakan, membuat sekretariat,
menentukan gaji tetap, menempatkan para godhi, membagi-bagi wilayah yang
ditaklukkan menjadi beberapa gubernuran (propinsi) dan ada majlis syura.
c) Mengatur Tata Pertanahan
Kebijakan
yang paling fenomenal adalah kebijakan ekonomi Umar di Sawad (daerah
subur). Umar mengeluarkan dekrit, bahwa orang Arab termasuk tentara dilarang
transaksi jual beli tanah di luar Arab. Hal ini memancing reaksi anggota
Syura’, namun Umar memberi alasan, mutu tentara Arab menurun, produksi menurun,
negara rugi 80% dari pendapatan, dan rakyat akan kehilangan mata pencaharian
(sawah) menyebabkan mereka akan mudah berontak terhadap negara.
d)
Reformasi dalam Budaya
Beliaulah yang pertama kali digelari Amirul Mukminin, yang menetapkan
penanggalan hijriyah mengumpulkan manusia untuk sholat taraweh berjamaah,
mendera peminum khomer 80x cambukan, dan berkeliling di malam hari menghontrol
rakyatnya di Madinah.
3.
Khalifah
Utsman bin Affan.
Utsman
menjabat sebagai kholifah selama 12 tahun. Selama pemerintahannya itu, keadaan
bisa dibagi menjadi 2 periode, yaitu periode kemajuan dan periode kemunduran.
Periode I pemerintahannya membawa kemajuan luar biasa, sedang periode II
kekuasaannya identik dengan kemunduran dan huru-hara yang luar biasa sampai
akhirnya beliau tewas di tangan pemberontak.
Ada
beberapa kebijakan politik Utsman yang cukup menonjol, antara lain:
a) Melanjutkan
Ekspansi Wilayah Islam
Pada masa
pemerintahannya, berkat jasa para panglima yang ahli dan berkualitas, di mana
peta Islam sangat luas dan bendera Islam berkibar dari perbatasan Aljazair
(Barqah dan Tripoli, Syprus di front al-Maghrib bahkan ada sumber menyatakan
sampai ke Tunisia) di al-Maghrib, di Utara sampai ke Aleppo dan sebagian Asia
Kecil, di Timur Laut sampai ke Ma Wara al-Nahar – Transoxiana – dan di Timur
seluruh Persia, bahkan sampai di perbatasan Balucistan (wilayah Pakistan
sekarang), serta Kabul dan Ghazni.
b) Membentuk Armada Laut yang Kuat
Pada masa pemerintahannya, Utsman berhasil membentuk armada laut dengan
kapalnya yang kokoh sehingga berhasil menghalau serangan-serangan di Laut
Tengah yang dilancarkan oleh tentara Bizantium dengan kemenangan pertama kali
di laut dalam sejarah Islam.
c) Menggiatkan
Pembangunan
Utsman
berjasa membangun banyak bendungan untuk menjaga arus banjir yang besar dan mengatur
pembagian air ke kota-kota. Beliau juga membangun jalan-jalan,
jembatan-jembatan, masjid-masjid dan memperluas masjid Nabi di Madinah.
d) Menulis Kembali Penulisan Mushaf
Al-Qur’an
Diantara jasa Utsman yang besar adalah telah menyatukan kaum muslimin pada
satu qiro’ah dan dituliskannya bacaan Al-Qur’an terakhir yang diajarkan oleh
Jibril kepada Rosulullah SAW yakni ketika Jibril mendiktekan Al-Qur’an kepada
Rosulullah pada tahun terakhir masa hidup beliau.
Utsman
meminta mushaf yang disimpan oleh Hafshah yang merupakan hasil pengumpulan pada
masa Abu Bakar, untuk ditulis kembali. Maka ditulislah satu mushaf Al-Qur’an
untuk penduduk Syam, satu mushaf untuk penduduk Mesir, satu mushaf untuk
penduduk Basrah, satu mushaf dikirim ke Kufah, begitu juga ke Makah dan Yaman,
serta satu mushaf untuk Madinah.
Demikianlah
beberapa jasa Utsman yang cukup menonjol. Pada paroh terakhir masa
kekholifahannya muncul perasaan tidak puas dan kecewa di kalangan umat Islam
terhadapnya. Kepemimpinan Utsman memang sangat berbeda dengan kepemimpinan
Umar. Ini mungkin karena umurnya yang lanjut (diangkat dalam usia 70 tahun) dan
sifatnya yang lemah lembut. Akhirnya pada tahun 35 H/655 M, Utsman dibunuh oleh
kaum pemberontak yang terdiri dari orang-orang yang kecewa itu.
Menurut Badri Yatim (1993:38), salah satu faktor yang menyebabkan banyak
rakyat kecewa terhadap kepemimpinan Utsman adalah kebijaksanaannya mengangkat
keluarga dalam kedudukan tinggi (nepotisme). Namun
anggapan nepotisme yang demikian ditolak oleh Abdul Karim. Menurut Abdul Karim
(2007:105) bahwa nepotisme Utsman tidak terbukti. Karena, pengangkatan
saudara-saudara berangkat dari profesionalisme kinerja mereka di lapangan. Akan
tetapi memang pada masa akhir kepemimpinan Utsman, para gubernur yang diangkat
tersebut bertindak sewenang-wenang terutama dalam bidang ekonomi. Mereka di
luar kontrol Utsman yang memang sudah berusia lanjut sehingga rakyat menganggap
hal tersebut sebagai kegagalan Utsman, sampai pada akhirnya Utsman mati
terbunuh.
4.
Khalifah
Ali bin Abi Thalib.
a)
Memecat
Gubernur yang Sewenang-wenang
Khalifah Ali segera memecat para gubernur yang diangkat oleh Utsman,
dikarenakan beliau yakin bahwa terjadinya pemberontakan-pemberontakan itu
disebabkan oleh keteladanan politik kebijaksanaan mereka.
b) Menarik Kembali Tanah yang
Dihadiahkan oleh Utsman
Salah satu kelemahan Utsman adalah mengijinkan orang-orang Arab menguasai
tanah-tanah subur disekitar wilayah yang baru dikuasainya. Hal ini dimasa Umar tidak diperbolehkan terjadi.
Akibatnya penduduk pribumi kehilangan sumber perekonomiannya. Utsman juga
menghadiahkan tanah-tanah kepada para pendukung yang disayanginya.
Begitu Ali menjadi kholifah, beliau menarik kembali tanah yang oleh
pendahulunya dihadiahkan kepada para pendukungnya itu dan menyerahkan hasil
pendapatannya kepada negara, serta memakai kembali. Sistem distribusi persen tahunan diantara orang-orang
Islam sebagaimana pernah diterapkan Umar.
c) Menumpas Para Pembangkang
Tidak semua
masyarakat Islam taat kepada pemerintahan Ali. Diantaranya adalah Thalhah,
Zubair dan Aisyah. Alasan mereka, Ali tidak mau menghukum para pembunuh Utsman,
dan mereka menuntut bela terhadap darah Utsman.
Ali
mengirim surat kepada Thalhah dan Zubair agar keduanya mau berunding untuk
menyelesaikan perkara ini secara damai. Namun ajakan itu ditolak. Akhirnya
pertempuran yang dahsyatpun berkobar. Perang ini dikenal dengan nama perang
“Jamal”. Zubair dan Tholhah terbunuh, sedangkan Aisyah ditawan dan dikirim
kembali ke Madinah.
d) Pusat Pemerintahan dari Madinah ke Kufah
Ali
memindahkan ibu kota dari Madinah ke Kufah (Januari 657 M) di karenakan para
pengikut Ali paling banyak berada di Kufah.
e)
Berusaha Menghentikan Perlawanan Mu’awiyah
Kebijakan-kebijakan Ali juga mengakibatkan timbulnya perlawanan dari
gubernur di Damaskus, Mu’awiyah, yang didukung oleh sejumlah bekas pejabat
tinggi yang merasa kehilangan kedudukan dan kejayaan.
Dari Kufah
Ali bergerak menuju Damaskus dengan sejumlah besar tentara. Pasukannya bertemu
dengan pasukan Mu’awiyah di Shiffin. Perang ini diakhiri dengan tahkim, tapi
tahkim ternyata tidak menyelesaikan masalah, bahkan menyebabkan timbulnya
golongan ketiga, khowarij. Akibatnya, dipenghujung pemerintahan Ali, umat Islam
terpecah menjadi 3 kekuatan politik, yaitu Mu’awiyah, Syi’ah (pengikut Ali) dan
Khowarij (orang-orang yang keluar dari Ali)
Keadaan ini
tidak menguntungkan Ali, sementara posisi Mu’awiyah semakin kuat. Pada tanggal
20 Ramadhan Tahun 40 H (660 M), Ali terbunuh oleh salah seorang anggota
Khawarij. Dengan demikian berakhirlah masa Khulafa Ar-Rasyidin. (Murodi, 2011: 40-45)
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari pembahasan makalah tentang sejarah peradaban islam pada masa khulafa
ar-rasyidin, dapat di tarik kesimpulan sebagai
berikut:
1. Khulafa Ar-Rasyidin adalah pemimpin umat islam setelah Nabi Muhammad Saw
wafat, yakni khalifah-kahlifahh yang terpercaya atau mendapat petunjuk. Secara teknis, term Khulafa Ar-Rasyidin berasal dari
sebuah riwayat yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW.
2. Adapun khalifah-khalifah yang menjadi khalifah ar-rasyidin yaitu Abu (1) Bakar adalah Abdullah bin
Abi Quhafah at-Tamimi. (2) Umar ibn Nufail ibn’abdul ‘Uzza ibn Riyah ibn
‘Abdullah ibn Qurth ibn ‘Abdi ibn Ka’ab dari Bani Addiy. (3) Utsman ibn affan
ibn Abil Ash ibn Umayyah ibn Abd as-Syam ibn Abd al-Manaf Al-Quraisy Al-umawy.
Dan (4) Ali bin Abi Tahlib ibn Abdul Muthalib ibn Abdul Manaf
al-Hasyim al-Quraisy.
3. Adapun sistem pemilihan khalifah ar-rasyidin yaitu
(1) Abu Bakar yaitu dengan cara musyawarah diantara kaum
muhajirin dan anshar dan kemudian dibaiat.
(2) Umar bin Khattab diangkat dan
dipilih oleh para pemuka masyarakat dan disetjui secara aklamasi oleh umat
muslim.
(3)
Usman bin Affan dipilih dan diangkat oleh dewan yang
dibentuk khalifah Umar.
(4)
Ali diangkat oleh jamaah umat islam dan sebagian besar
adalah para pemberontak.
4. Adapun kebijakan-kebijakan yang diambil masing-masing khalifah anatara
lain:
(1) pada masa Abu Bakar yaitu melanjutkan ekspedsi
pasukan usamah, menumpas kaum murtad dan orang-orang yang menolak membayar
zakat, menumpas nabi-nabi palsu, mengirim ekspansi kewilayah iraq dan syria,
dan membukukan dalam satu mushaf.
(2) pada masa Umar bin Khattab yaitu melanjutkan ekspansi yang telah dirintis abu bakar, reformasi
dalam pemerintahan, reformasi dalam budaya. (3) pada masa khalifah Ustman bin Affan yaitu
melanjutkan ekspansi wilayah Islam, membentuk armada laut yang kuat, menulis
kembali penulisan mushaf Al-Qur’an.
(4) pada masa khalifah Ali bin Abi Thalib yaitu memecat gubernur yang
sewenang-wenang, menarik kembali tanah yang dihadiahkan dari Ustman, menumpaskan
para pembangkang, pusat pemerintahan dari Madinah ke Kuffah, berusaha
menghentikan perlawanan muawiyah.
DAFTAR PUSTAKA
Ali, K.
1997. “Sejarah Islam; Tarikh Pramodern”. Jakarta: Sri Gunting.
Badri,
Yatim. 1988. “Sejarah Peradaban Islam”. Jakarta: P3M.
Hassan, Hassan Ibrahim. 1989. “Sejarah
dan Kebudayaan Islam”. Yogyakarta: Kota Kembang.
Murodir.
2011. “Sejarah Kebudayaan Islam”. Semarang: PT Karya Toha Putra.
Sutiah,
Ratu dan Maslani. 2011. “Sejarah Perdaban Islam”. Bandung: CV Insan
Mandiri.
#makalah s1 Fakultas Syariah dan Hukum UIN Rafah