Hukum Zakat
Hukum Zakat
foto: http://www.islamicity.org
|
Pertanyaan
Semua
harta yang dimiliki umat Islam wajib dizakati jika sudah mencapai batas nishab.
Akan tetapi, apakah harta haram wajib dizakati?
Jawaban
Syarat wajibnya zakat bagi harta benda milik seseorang adalah harta
yang didapatkan itu milik pribadi seseorang dengan cara yang baik. Dengan
demikian, harta yang didapatkan dengan cara yang tidak baik, seperti pencurian,
korupsi, perampasan, penipuan, dan riba tidak termasuk kedalam zakat.
Para ulama mengatakan seandainya suatu kekayaan yang kotor sampai
satu nishab, tidaklah wajib zakat atas kekayaan itu. Hal ini disebabkan
kekayaan itu bukan hak miliknya dan harus dikembalikan kepada pemiliknya. Dalam
hal ini terdapat sebuah hadits shahih:
لَا تُقْبَلُ صَلَاةٌ بِغَيْرِ طُهُوْرٍ وَلَا صَدَقَةٌ مِنْ غُلُوْلٍ.
“Tidak diterima shalat tanpa bersuci
dan tidak diterima sedekah dari kekayaan ghulul” (HR. Muslim).
Kata ghulul dalam hadits tersebut maksudnya adalah kekayaan yang
diperoleh dengan cara tidak sah dari kekayaan umum, seperti harta rampasan
perang (ghanimah).
يَٰٓأَيُّهَا
ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ أَنفِقُواْ مِن طَيِّبَٰتِ مَا كَسَبۡتُمۡ وَمِمَّآ
أَخۡرَجۡنَا لَكُم مِّنَ ٱلۡأَرۡضِۖ وَلَا تَيَمَّمُواْ ٱلۡخَبِيثَ مِنۡهُ
تُنفِقُونَ وَلَسۡتُم بَِٔاخِذِيهِ إِلَّآ أَن تُغۡمِضُواْ فِيهِۚ وَٱعۡلَمُوٓاْ
أَنَّ ٱللَّهَ غَنِيٌّ حَمِيدٌ (267) .
“Hai
orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan allah) sebagian dari hasil
usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi
untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan
daripadanya, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan
memincingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha
Terpuji” (QS.
Al-Baqarah: 267).
Para ulama mengatakan bahwa menyedekahkan sesuatu yang haram tidak
akan diterima karena yang disedekahkan itu bukan miliknya sendiri dan orang itu
tidak sah melakukan sesuatu atas barang tersebut.
Baca
Juga:::
> Apa hukumnya apabila orang yang berzakat salah dalam menentukan sasaran zakatnya?
> Semua harta yang dimiliki umat Islam wajib dizakati jika sudah mencapai batas nishab. Akan tetapi, apakah harta haram wajib dizakati?
> Semua harta yang dimiliki umat Islam wajib dizakati jika sudah mencapai batas nishab. Akan tetapi, apakah harta haram wajib dizakati?
Source:
Al-FurqonHasbi,
125 Masalah Zakat, (Solo: TigaSerangkai, 2008)
Dan Berbagai
Sumber …